Tak Ada Peserta Lulus, 19.732 Formasi di CPNS 2019 Bakal Kosong

Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 kini telah berakhir.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Okt 2020, 16:15 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 16:15 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 kini telah berakhir. Selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masing-masing instansi akan melakukan rekonsiliasi data guna menentukan siapa saja pendaftar yang berhak diterima jadi calon abdi negara baru.

Namun, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memperkirakan, sebanyak 19.732 formasi di CPNS 2019 berpotensi kosong. Ini lantaran tidak adanya peserta yang berhasil lolos hingga ke tahap akhir, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Untuk passing grade yang tidak memenuhi dari jumlah formasinya itu berjumlah 19.732. itu untuk jabatan-jabatan yang pelamarnya tidak memenuhi passing grade," kata Suharmen dalam sesi teleconference, Kamis (15/10/2020).

Bahkan, ia menambahkan, ada sejumlah formasi yang telah nihil pendaftar sejak awal CPNS 2018 dibuka. "Jumlahnya 5.866. Formasi benar-benar kosong dari awal," jelas dia.

Lebih lanjut, Suharmen juga menceritakan awal proses penarikan CPNS 2019 yang telah dilaksanakan sejak tahun lalu. Total formasi yang dibuka pada sesi perekrutan kali ini sebanyak 150.315 kursi.

"Formasi tadi terdiri untuk instansi pusat sebanyak 36.935 formasi untuk 65 instansi pusat, dan untuk instansi daerah sebanyak 113.380 formasi oleh 456 instansi daerah," paparnya.

Suharmen menghitung, sampai proses pendaftaran asal ditutup, jumlah pesertanya mencapai 4.197.218 orang. Angka itu diambil berdasarkan jumlah lamaran yang dikirimkan melalui portal SSCN BKN.

Jumlahnya terus mengerucut setelah dilakukan proses verifikasi oleh pihak instansi. Pasca proses tersebut, pendaftar yang berhasil memenuhi syarat untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 3.364.802 orang.

"Setelah dilakukan seleksi, yang hadir ujian itu hanya 3.067.821 orang. Jadi pada tanggal 27 Januari 2020, orang-orang yang ikut seleksi dan sampai dengan berakhirnya pelaksanaan SKD, itu yang hadir adalah 3.067.821 orang," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan, hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 direncanakan akan diumumkan pada 30 Oktober 2020. Sebelum tanggal tersebut, BKN bakal melakukan sejumlah tahap untuk menentukan hasil akhir.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan, pasca pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS rampung pada 12 Oktober lalu, tim pengolah hasil dari BKN segera mengumpulkan hasil pengolahan dan pra pengolahan tes untuk keseluruhan instansi.

"Di sisi lain, masing-masing instansi juga melakukan perhitungan dan verifikasi hasil SKD sekaligus mengintegrasikan dengan SKB. Mereka melakukan perhitungan sendiri-sendiri, dan mereka juga melakukan verifikasi ulang terkait dengan data-data dan dokumen yang berkaitan dengan SKB," ujarnya dalam sesi teleconference, Kamis (15/10/2020).

Selanjutnya, Aris menyampaikan, BKN akan melakukan rekonsiliasi hasil untuk persiapan integrasi SKD/SKB pada 19-23 Oktober mendatang. Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memperoleh hasil data yang valid antara masing-masiny instansi dan BKN.

"Ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Pada saat rekonsiliasi hasil ini, diharapkan semua permasalahan yang masih muncul dalam pelaksanaan CPNS bisa diselesaikan," ungkap dia.

Aris pun menyarankan kepada masing-masing instansi agar bisa menyelesaikan seluruh hasil rekapitulasi data sebelum BKN melakukan tahap rekonsiliasi hasil SKD dan SKB pada 19 Oktober nanti.

"Atau jika instansi belum bisa menyelesaikan, diharapkan setelah atau pada saat rekon data hasil integrasi SKD/SKB ini, permasalahan itu bisa didiskusikan dan dicari solusinya, sehingga permasalahan itu bisa selesai pada berakhirnya rapat rekonsiliasi data ini," imbuhnya.

Setelah semua datanya sudah fix dan tidak dipermasalahkan, tim pengolahan BKN akan melakukan proses hasil akhir. Hasil final pengumuman CPNS 2019 akan disampaikan kepada tiap instansi di 26-28 Oktober.

"Dan diharapkan pada tanggal 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," kata Aris.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya