Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menghimbau kepada seluruh penerima program kartu pekerja agar melakukan pembelian paket pelatihan pertama mereka.
Sebab, jika dalam tenggat waktu tertentu penerima manfaat tak kunjung membeli paket pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut.
Baca Juga
Untuk membeli kartu pelatihan, penerima Kartu Prakerja tidak perlu menautkan rekening bank atau akun e-wallet.
Advertisement
“Sobat bisa langsung membeli pelatihan menggunakan 16 digit Nomor Kartu Prakerja yang ada pada dashboard akun Kartu Prakerja setelah Sobat dinyatakan lulus seleksi,” dikutip dari laman instagram @prakerja.go.id, Rabu (14/10/2020).
PMO Kartu Prakerja menegaskan, penautan rekening bank atau akun e-wallet hanya diperlukan untuk menerima dana insentif selama 4 bulan.
“Jadi, jangan lupa untuk selalu menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja Sobat dan segera beli pelatihan sebelum lewat batas waktunya, ya!” tulis prakerja.
Saat ini, kesempatan untuk membeli paket pelatihan masih terbuka bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 10. Sebab, batas akhir pembelian paket pelatihan gelombang 1 sampai 9 sudah ditutup. Tercatat, sampai dengan gelombang 8 sudah ada 344.959 penerima yang telah dicabut kepesertaannya.
“Dari gelombang 1-8, kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Awas Penipuan, Begini Cara Resmi Daftar Kartu Prakerja
Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan program Kartu Prakerja pada akhir Maret 2020. Boleh dibilang, sejak peluncurannya, animo masyarakat dalam mendaftar program sangat bagus.
Hanya saja, sejak gelombang 1 hingga 10, tak sedikit masyarakat menjadi korban modus penipuan pendaftaran Kartu Prakerja. Penipu menggunakan link situs ilegal smhb.vip yang beredar melalui aplikasi perbincangan WhatsApp.
Terkait hal itu, Head of Communications Prakerja, Louisa Tuhatu, menegaskan situs resmi pendaftaran program Kartu Prakerja hanya bisa diakses melalui www.prakerja.go.id. Di luar itu tidak resmi alias illegal.
“Saluran komunikasi Kartu Prakerja adalah yang menggunakan akhiran 'go.id' yaitu www.prakerja.go.id dan Instagram @prakerja.go.id serta Facebook @prakerja.go.id,” ucap Louisa kepada Liputan6.com, Minggu 25 Oktober 2020.
Ia pun mengimbau agar masyarakat diharapkan untuk tidak tertipu dengan situs-situs palsu yang tampilannya menyerupai situs Kartu Prakerja.
“Apabila ada keraguan atau pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan kami di nomor bebas pulsa 0800-150-3001,” ujarnya.
Kendati demikian, manajemen Kartu Prakerja telah melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena meresahkan masyarakat. “Situs-situs palsu ini telah kami laporkan ke Bareskrim karena berpotensi menipu masyarakat,” imbuhnya.
Adapun Louisa belum memastikan dari kuota penerima Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya, apakah akan dialihkan untuk gelombang 11 atau tidak. Louisa menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Komite Cipta Kerja (KCK).
“Keputusan untuk menambah gelombang dan kuotanya ada di tangan KCK," Louisa memungkasi.
Advertisement