PLN Masih Bukukan Kerugian Meskipun Pendapatan Naik, Kok Bisa?

Menengok laporan keuangan PLN unaudited kuartal III 2020, PLN mampu meningkatkan pendapatan 1,4 persen menjadi Rp 212,3 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 30 Okt 2020, 09:45 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2020, 09:45 WIB
Golongan Daya Listrik 1.300-3.300 VA Akan Dihapus
Pelanggan mengisi token listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (15/11). Pemerintah dan PT PLN (Persero) tengah menggodok penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi Covid-19, pendapatan bersih PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN meningkat. Namun ternyata, peningkatan pendapatan tersebut tidak membuat BUMN tersebut membukukan kenaikan laba.

Menengok laporan keuangan PLN unaudited kuartal III 2020, PLN mampu meningkatkan pendapatan 1,4 persen menjadi Rp 212,3 triliun. Sedangkan pada kuartal III 2019, pendapatan PLN tercatat Rp 209,2 triliun.

Namun lantaran beban usaha lebih besar dibanding pendapatan, PLN mencatatkan kerugian usaha sebelum subsidi dan kompensasi sebesar Rp 11,6 triliun.

“PLN sudah melakukan efisiensi yang dapat menurunkan total beban usaha hingga 3,5 persen dari Rp 231,6 pada September 2019, turun menjadi Rp 223,9, triliun,” jelas pengamat energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, dalan keterangan tertulis, Jumat (30/10/2020).

Fahmy menjelaskan, kerugian ini lebih disebabkan oleh kerugian kurs yang mencapai Rp 22,9 triliun. Kerugian kurs itu kemudian disebut unrealized loss. Yakni kerugian yang dicatat dalam laporan keuangan akibat adanya selisih kurs dari pinjaman jangka panjang yang belum jatuh tempo.

“Pinjaman dalam mata uang asing harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah, sehingga memunculkan rugi selisih kurs lantaran fluktuasi kurs rupiah,” kata dia.

Sementara, jika kerugian kurs tidak dimasukkan dalam laporan keuangan, PLN sebenarnya tidak mengalami kerugian, tetapi justru mencatat keuntungan bersih sebesar Rp 11,7 triliun.

“Namun, berdasarkan Standar Akuntansi Pencatatan Laporan Keuangan, PLN harus mencatatkan unrealized loss sebagai beban usaha. Akibatnya. PLN harus mencatatkan kerugian usaha sebesar Rp 11,6 triliun pada kuartal III 2020,” jelas Fahmy.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penjualan Tenaga Listrik PLN Tembus Rp 205,1 Triliun di Kuartal III 2020

20150812-Pasukan Elite PLN-Jakarta
Petugas PLN memperbaiki Menara Sutet di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sebelumnya, penjualan tenaga listrik PT PLN (Persero) mencapai 181.638 GWh pada kuartal III 2020. Angka ini naik 0,6 persen dari 180.570 GWh pada kuartal yang sama tahun sebelumnya.

Dengan demikian, penjualan tenaga listrik PLN hingga September 2020 mencapai sebesar Rp 205,1 triliun, atau tumbuh 1,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di mana perusahaan membukukan penjualan tenaga listrik sebesar Rp 202,7 triliun.

"Semua ini diperoleh dengan tarif tenaga listrik yang tidak mengalami perubahan sejak 2017," demikian dikutip dari keterangan resmi PLN, Selasa (27/10/2020).

Secara keseluruhan, pada kuartal III 2020, perseroan mampu membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 212,2 triliun meningkat sebesar 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 209,3 triliun.

Peningkatan penjualan tenaga listrik didorong adanya pertumbuhan jumlah pelanggan perseroan menjadi sebanyak 77,9 juta hingga 30 September 2020 atau meningkat sebesar 3,4 juta pelanggan dibandingkan dengan posisi 30 September 2019 sebesar 74,5 juta pelanggan.


Efisiensi

Peningkatan penjualan listrik pada sektor rumah tangga dan industri pertanian serta industri UMKM ikut mendorong pertumbuhan penjualan yang positif.

Adapun, EBITDA perusahaan tercatat sebesar Rp 55,9 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 22,5 persen hingga kuartal III ini.

Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti di masa pandemi, perseroan tetap terus melakukan upaya efisiensi biaya usaha.

Pada kuartal III 2020, Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) perseroan tercatat sebesar Rp 1.340 per kWh, lebih rendah Rp 48 per kWh atau 3,4 persen dibandingkan BPP di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.388 per kWh. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya