Liputan6.com, Jakarta Menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyangkut hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu tugas oleh Badan Pengatur (BPH Migas). Berkaitan dengan penugasan itu, BPH Migas menjalankan Program BBM Satu Harga.
Selama program ini dijalankan pada 2016 hingga hari ini, BPH Migas berhasil menyalurkan BBM Satu Harga sesuai targetnya, yaitu ke 83 lembaga penyalur di seluruh Indonesia. Tahun ini, pada Sabtu (12/12) BPH Migas bersama PT Pertamina (Persero) dan pemerintah daerah menuntaskan sisanya atau sekitar 44 lembaga penyalur BBM Satu Harga.
Baca Juga
Ya, Program BBM Satu Harga ini dicanangkan oleh Presiden Jokowi yang ditujukan untuk menyeragamkan harga jual resmi BBM jenis Bahan Bakar Penugasan (Premium/RON 88) sebesar Rp6.450/liter dan jenis Bahan Bakar Tertentu (Solar) Rp5.150/liter, hingga ke pelosok Indonesia. Kehadiran lembaga penyalur BBM Satu Harga sebagai upaya pemerintah wujudkan energi berkeadilan bagi masyarakat di wilayah 3T.
Advertisement
Adapun pencapaian BPH Migas dalam Program BBM Satu Harga, sebagai berikut:
2017-2019: BPH Migas berhasil mengawal dan melakukan supervisi terhadap pembangunan penyalur BBM Satu Harga dengan capaian sebanyak 170 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga. BPH Migas telah menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk melakukan pembangunan Penyalur BBM Satu Harga pada Lokasi Tertentu yang telah ditetapkan dengan rincian PT Pertamina (Persero) sebanyak 160 dan PT AKR Corporindo Tbk 10 Lembaga Penyalur .
2020-2024: Sesuai arahan Presiden bahwa Program BBM Satu Harga akan dilanjutkan dengan target sampai dengan akhir tahun 2024 adalah terbangunnya 330 lembaga penyalur BBM Satu Harga. Rinciannya adalah target 2020 sebanyak 83 Penyalur, 2021 sebanyak 76, pada 2022 sebanyak 72, lalu pada 2023 sebanyak 56, dan di 2024 sebanyak 43 Penyalur.
Untuk diketahui sebelumnya Pemerintah menargetkan penyaluran BBM Satu Harga di Indonesia sebanyak 83 lokasi atau wilaayah 3T. Adapun 83 lokasi itu mencakup 13 kecamatan di Sumatera, 13 di Kalimantan, 17 di Bali, 5 di NTB, dan 16 di NTT, 7 di Sulawesi, 15 di Maluku, dan 14 kecamatan di Papua.
Beberapa hari yang lalu, BPH Migas meresmikan lokasi penyalur BBM Satu Harga, masing-masing di Aceh, Sulteng, dan Riau. Lalu 2 penyalur di Kepulauan Riau, 4 di NTB, 6 di NTT, 4 di Kaltara, 2 di Kalbar, 5 Maluku, 7 Maluku Utara, 3 Papua, dan 8 Penyalur di Papua Barat.
Provinsi NTB memperoleh Alokasi Pembangunan Penyalur BBM Satu Harga sebanyak 19 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Tahun 2020-2024 dan untuk tahun 2020 sebanyak 5 penyalur.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa BBM Satu Harga merupakan bukti bahwa Pemerintah ingin mewujudkan keadilan ketersediaan, keadilan distribusi, dan keadilan harga di bidang energi.
"Ini tidak hanya jargon, tapi telah dibuktikan dengan diresmikannya Program BBM Satu Harga ini. Alhamdulillah walaupun tahun 2020 ini terjadi pandemi Covid-19, dengan kerja keras, sinergi, koordinasi dan kerjasama yang luar biasa antara BPH Migas, PT. Pertamina (Persero), Pemerintah Daerah, maka target pembangunan Penyalur BBM Satu Harga dapat selesai tepat waktu," ujar Ifan, sapaan M Fanshurullah Asa, saat acara peresmian Terminal BBM PT. Pertamina (Persero) Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12), salah satu dari 44 penyalur BBM Satu Harga.
Ifan juga berharap agar dilakukan pengawasan secara bersama-sama baik dari BPH Migas, Pemerintah Daerah, Kepolisian, PT. Pertamina (Persero) dan masyarakat agar BBM Satu Harga dapat tepat sasaran dan tepat volume, serta tidak disalahgunakan, dan PT. Pertamina agar tetap menjaga suplai BBM.
"BBM subsidi jangan sampai dijual ke pihak industri, karena ini hak masyarakat kecil seperti nelayan, petani dan pengusaha kecil atau UMKM. BBM 1 Harga adalah keadilan yg menggerakkan pertumbuhan ekonomi bangsa," tambah Ifan.
Kehadiran BBM Sat Harga terbukti membawa dampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah 3T. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Presiden Jokowi, yaitu membangun dari wilayah Tertinggal Terdepan dan Terluar.
(*)