Menteri Bahlil Seleksi Lembaga Pengawas LPG 3 Kg

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harus ada lembaga yang mengawasi LPG 3 kg. Lembaga itu dapat BPH Migas dan lembaga lain.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 11 Feb 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 19:00 WIB
Menteri Bahlil Seleksi Lembaga Pengawas LPG 3 Kg
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kg untuk dijual kembali di kawasan Jakarta, Rabu (4/1/2023). Tahun 2023, pembelian elpiji 3 kg akan diperketat dengan menggunakan KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah merumuskan proses pengawasan penyaluran LPG 3 kg, yang nantinya bakal diemban oleh satu lembaga tersendiri. Namun, tugas itu belum tentu akan dilaksanakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

"Kalau saya katakan, bahwa harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi. Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad hoc," ujar Bahlil saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Dia menuturkan, badan pengawas LPG 3 kg perlu diadakan agar pendistribusian tabung gas melon subsidi di tengah masyarakat betul-betul tepat sasaran. 

"Saya sedang merumuskan dengan tim, mana yang lebih cocok agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Tetapi, subsidi tepat sasaran harus kita lakukan," ungkap Bahlil. 

"Karena apa, subsidi itu untuk rakyat. Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, kemudian tidak boleh ada penyalahgunaan. Karena itu subsidi untuk rakyat," dia menegaskan. 

Sebelumnya, informasi pemilihan BPH Migas sebagai badan pengawas LPG 3 kg sempat diutarakan oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.  

Dia menerangkan, saat ini pengawasan BBM subsidi dan jaringan gas (jargas) berada di BPH Migas. Nantinya, pengawasan soal penyaluran LPG 3 Kg juga akan diintegrasikan di badan tersebut.

"Ya sementara kalau untuk pengawasan hanya melalui jaringan itu yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas. Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi mungkin maksud dari Pak Menteri seperti itu," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Yakin BPH Migas Bisa Emban

Melihat Proses Pengisian LPG 3 Kg di SPBE
Untuk diketahui, ukuran yang dipakai dalam perdagangan LPG baik dalam skala besar maupun kemasan tertentu yang dipergunakan untuk rumah tangga, mengacu pada berat dalam kilogram maupun metrik ton. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Yuliot menilai, penambahan tugas ke BPH Migas itu bisa dilakukan. Pasalnya, badan usaha yang menyalurkan LPG 3 kg itu sama dengan penyalur BBM Subsidi, yakni PT Pertamina (Persero).

"Jadi kita akan mengefektifkan, jadi tugas yang ada di lingkungan kementerian ESDM dan juga ini pengawasan itu bisa dilakukan sekaligus karena badan usaha yang diawasi itu pada umumnya sama. Jadi baik yang mendistribusikan minyak maupun yang mendistribusikan gas," tuturnya.

Jika bertolak lebih jauh, rencana pembentukan badan pengawas LPG 3 kg sebelumnya diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ini jadi upaya untuk menyalurkan 'gas melon' itu tepat sasaran.

Sama seperti BBM Subsidi

Terkait skema pelaporannya, Yuliot menyebut prosesnya akan sama seperti laporan penyalur BBM subsidi. Pada konteks ini, Pertamina ataupun badan usaha lain yang mendapat mandat penyaluran akan melaporkannya ke BPH Migas.

"Ya strukturnya untuk pelaporan seperti di minyak itu kan seluruh badan usaha penyalur minyak itu harus melaporkan kepada BPH Migas. Jadi nanti juga ia menyalurkan untuk LPG itu apa saja badan usahanya itu juga akan membuatkan laporan kepada badan pengawas," tuturnya.

Yuliot menegaskan, pihaknya akan merubah regulasi soal tugas BPH Migas. Terutama nantinya akan memuat soal pengawasan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi.

"Dalam hal ini kita akan mengubah regulasi terlebih dulu menambahkan beban kerja untuk BPH Migas," pungkas dia.

 

375 Ribu Pengecer Otomatis jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Anggaran Ditambah Rp235 Miliar, LPG 3 Kg Dijamin Tak Naik
Pekerja menata tabung gas elpiji 3Kg di salah satu agen di kawasan Jakarta, Senin (13/6/2022). PT Pertamina (Persero) menerima tambahan belanja BBM dan LPG sebesar Rp235 miliar. Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan sub pangkalan LPG 3 kg nantinya akan didata lewat MerchantApps Pangkalan (MAP). Sistem ini disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

Menurutnya, hal ini jadi langkah pendataan ketika nantinya para pengecer diubah statusnya menjadi sub pangkalan. Pendataan tersebut juga jadi bagian pengawasan yang dilakukan.

"Jadi ya kita nanti itu berdasarkan sistem," kata Yuliot di Kantor Kementrrian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Dengan begitu, nantinya data konsumen, termasuk sub pangkalan itu akan tersimpan. Asal tahu saja, ada sekitar 375 ribu pengecer yang akan otomatis menjadi sub pangkalan.

Seluruhnya, bisa mendapat alokasi LPG 3 Kilogram (Kg) dari pangkalan resmi yang sudah terdaftar sebelumnya.

"Jadi kan dengan adanya MAP yang di isi kan oleh masyarakat yang membutuhkan, ya kemudian di sub pangkalan itu akan terdata, di pangkalan itu akan terdata," jelasnya.

Melalui pendataan itu, distribusi LPG 3 kg bersubsidi akan tercatat. Sehingga penyalurannya menjadi terukur.

"Jadi mata rantai pasok ini akan bisa kelihatan juga akan ketahuan itu berapa kebutuhan distribusi untuk masing-masing wilayah," kata Yuliot.

 

 

 

Pengecer Otomatis Jadi Sub Pangkalan

Beli LPG Pakai KTP
Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi. Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 Kg tersebut, pemerintah mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme pengecer yang statusnya ditingkatkan menjadi sub-pangkalan untuk memasarkan gas/elpiji 3 kilogram berlangsung secara otomatis dan belum ada prasyarat khusus.

Para pengecer yang diubah statusnya menjadi sub-pangkalan sudah berlangsung sejak Selasa pagi dan ditata kelola langsung oleh PT. Pertamina yang sejak awal mengatur peredaran LPG 3 kg.

"Sampai dengan hari ini syaratnya kita tiadakan, langsung dia automatically, dan sistemnya sudah jalan sekarang. Dari tadi pagi Pertamina dengan ESDM sudah meng-clear-kan bahwa pengecer langsung menjadi sub-pangkalan," kata Bahlil ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Bahlil mengatakan nantinya pengawasan lanjutan kepada para sub-pangkalan akan rutin dilakukan oleh Pertamina agar memastikan penyaluran gas 3 kg yang disubsidi pemerintah berjalan tepat sasaran.

Pengawasan itu termasuk dalam bagian verifikasi memastikan sub-pangkalan menjual produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dalam prosesnya kita akan memverifikasi mana sub-pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita, dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah," ujar Bahlil.

 

Infografis Mekanisme Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan
Infografis Mekanisme Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya