Menhub Resmikan Jaketbus, Aplikasi Pemesanan Tiket Bus Online

Menhub Budi Karya Sumadi meresmikan Sistem Tiket Secara Elektronik Online Jaketbus di Terminal Terpadu A Pulo Gebang

oleh Tira Santia diperbarui 31 Des 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 16:30 WIB
Menhub  Budi Karya Sumadi meresmikan Sistem Tiket Secara Elektronik Online Jaketbus di Terminal Terpadu A Pulo Gebang
Menhub Budi Karya Sumadi meresmikan Sistem Tiket Secara Elektronik Online Jaketbus di Terminal Terpadu A Pulo Gebang (dok: Humas)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah meresmikan Sistem Tiket Secara Elektronik Online Melalui Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus) di Terminal Terpadu A Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pembelian tiket perjalanan bus Antarkota Antarprovinsi atau AKAP secara daring (online) menggunakan telepon seluler (ponsel).

"Hari ini saya bahagia sekali, karena apa? naik bis dari pulo gebang sudah bisa menggunakan e-ticketing. Jadi membayar tidak perlu di terminal, kita bisa melakukan pemesanan dari rumah. Sudah ditentukan tujuannya kemana, bisnya apa, dimana naiknya. Ini lompatan yang luar biasa, terima kasih pak Wagub DKI dan juga Bank Indonesia untuk kolaborasinya, karena ini bisa pakai e-wallet," kata Menhub Budi, Kamis (31/12/2020).

Aplikasi Jaketbus ini merupakan pilot project yang dilaksanakan pada Terminal Terpadu Pulo Gebang, sejalan dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar Kota secara Elektronik yang mengamanatkan penjualan tiket secara elektronik di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai percontohan. Kedepannya diharapkan, agar sistem ini dapat diterapkan di terminal-terminal lain.

"Dengan kerjasama yang semakin bagus ini, saya menugaskan pada Dirjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan ini bukan hanya saja di Jakarta tapi juga di seluruh kota-kota di indonesia. Karena dengan ini, konsolidasi terkait dengan pembayaran itu menjadi lebih efisien, angkutan massal diminati dan resiko penularan Covid-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung," jelasnya.

Ia menegaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan bus, pada 2018 telah digagas SIGOBANG (Sistem Integrasi Terminal Pulo Gebang) untuk mendukung Terminal Operating System serta memonitor ketersediaan bus dan jadwal keberangkatan dan kedatangan secara real time.

"Pada tahun 2020, SIGOBANG bertransformasi menjadi Sistem Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus)," ujar Menhub.

 

Diunduh Online

FOTO: Libur Panjang, Jumlah Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang Meningkat
Penumpang memasukkan barang ke bagasi bus sebelum keberangkatan di Terminal Pulogebang, Jakarta, Selasa (27/10/2020). Memasuki libur panjang, jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang tujuan Jawa dan Sumatera mengalami peningkatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Aplikasi Jaketbus dapat diunduh secara online di Google Play Store maupun App Store. Dengan aplikasi Jaketbus, sistem pembayaran tiket dapat dilakukan secara e-wallet, transfer bank ataupun melalui minimarket.

Selain itu, Menhub berharap agar sistem ticketing secara online ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.

"Saya mengharapkan bahwa sistem ini tidak sendiri. Sistem ini harus di link-kan dengan sistem-sistem yang lain. Katakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian BUMN sedang membuat Jaklingko atau lainnya. Oleh karenanya, kita memang harus melakukan suatu sinergi dan sinergi ini pasti akan memberikan kepuasan pelanggan," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi mengecek kesiapan salah satu bus di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Sebelumnya Menhub Budi Karya Sumadi bersama Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meresmikan sistem tiket elektronik Terminal Pulo Gebang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya