Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pemangkasan struktur eselon di Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) ditargetkan rampung 30 Juni 2021.
Adapun, proses penyederhanaan birokrasi di Kementerian dan Lembaga telah mencapai 93 persen hingga awal tahun 2021. Tjahjo mengapresiasi Kementerian dan Lembaga yang bekerja keras melaksanakan tugas perampingan birokrasi meski disibukkan dengan adanya pandemi Covid-19.
"Untuk yang di daerah diundur karena ada Pilkada serentak. Setelah selesai, akan dilihat yang mana yang efektif dan mana yang tidak karena tiap Kementerian dan Lembaga berbeda," ujar Tjahjo dalam Bincang Editor Liputan6.com 'Perampingan Birokrasi dan Rekrutmen ASN 2021', Rabu (17/3/2021).
Advertisement
Menurut catatan Kementerian PANRB, per 4 Maret 2021, total struktur yang telah disederhanakan mencapai 39.291 struktur dari 76 Kementerian dan Lembaga. Masih terdapat 12 Kementerian dan Lembaga yang sedang dalam proses pemangkasan dan 19 Kementerian dan Lembaga yang belum mengusulkan pemangkasan birokrasi.
Tjahjo melanjutkan, dengan adanya pemangkasan birokrasi ini, secara otomatis akan terjadi pengurangan PNS dan perekrutan. Hal ini karena perampingan birokrasi dilakukan dengan memangkas eselon I dan II yang terlalu banyak, lalu integrasi badan lembaga yang tumpang tindih, penggantian eselon III, IV dan V dengan jabatan fungsional.
"Otomatis berkurang, ada efisiensi, rapat saja sekarang sudah virtual, itu sudah efisiensi. Ke depan pasti ada pengurangan," jelas Tjahjo.
Dirinya belum dapat membeberkan angka pasti proyeksi pengurangan PNS tersebut, namun pastinya jumlahnya akan semakin sedikit. "Feeling saya makin ramping Makin ramping, simpel, tapi penghasilan makin besar," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri Tjahjo Tuntut Instansi pemerintah Terus Berinovasi dalam Reformasi Birokrasi
Pemerintah perlu memperkuat strategi dalam menghadapi tantangan yang ditemui dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama pada pemerintah daerah. Sebagai upaya melakukan percepatan reformasi birokrasi, tentunya hambatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi perlu diantisipasi dan ditekan.
Saat ini, reformasi birokrasi memasuki periode terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan strategi menghadapi tantangan dalam pelaksanaan roadmap reformasi birokrasi 2020-2024.
"Di antaranya penguatan peran kepemimpinan, program yang fokus dan terarah, serta memahami kompleksitas dan kesenjangan kompetensi dalam reformasi birokrasi," papar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Menteri Tjahjo menyatakan, setiap instansi pemerintah perlu menyadari adanya tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Sehingga dapat merumuskan strategi perbaikan serta penanggulangan.
Sebagai contoh, dalam pelaksanaan roadmap periode 2015-2019 terdapat tiga hambatan yang dihadapi oleh pemerintah, di antaranya intervensi politik, inkapabilitas aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, mentalitas silo, dan birokrasi yang tertutup.
Pelaksanaan reformasi birokrasi telah mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2016-2019. Hasil tersebut didapatkan berdasarkan hasil survei pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Kementerian PANRB bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Survei dilakukan pada tahun 2019 terhadap 2.708 unit kerja yang meliputi 76.811 responden. "Ini hal yang baik, kami optimis capaian reformasi birokrasi sangat menunjang tata kelola pemerintahan di masa yang akan datang," ungkap Tjahjo.
Kementerian/lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi yang Baik sebanyak 91,03 persen di 2016, meningkat menjadi 96,40 persen di tahun 2019. Kemudian provinsi yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi pada 2016 sebanyak 26,74 persen, dan pada 2019 menjadi 64,71 persen dari sebanyak 34 provinsi.
Kemudian pada kabupaten/kota yang melaksanakan reformasi birokrasi dengan Baik sebanyak 4,31 persen di 2016, meningkat menjadi 25,39 persen di 2019 dari sebanyak 514 kabupaten/kota.
Namun, Tjahjo berpesan, pemerintah tentunya tidak boleh hanya puas dengan adanya peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi, karena diharapkan kinerja birokrasi diukur dari kemampuannya melakukan langkah terobosan dalam memberikan pelayanan kepada publik. Selain itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga diharapkan dapat segera diwujudkan secara maksimal dalam seluruh lini pemerintah.
"Dengan cara ini kita mengharap inovasi dalam sektor pemerintahan akan tumbuh sebagai tradisi dan budaya organisasi di tengah reformasi birokrasi," imbuh Tjahjo.
Advertisement