Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan alasan pemerintah memutuskan membuka keran impor garam 3 juta ton tahun ini. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan garam industri.
Menurut Mendag, kualitas garam industri yang diproduksi dalam negeri belum menyamai kualitas garam impor.
"Jadi yang kita bicarakan adalah garam hasil impor untuk kebutuhan industri, dimana garam kita yang dikerjakan PT Garam dan petani garam belum bisa menyamai kualitas garam industri," jelas Mendag dalam acara Weekly Update bersama Menteri Perdagangan, Jumat (19/3/2021).
Advertisement
Mendag bercerita tentang awal mula industri mulai memakai standar garam industri. Dirinya mencontohkan produsen mie instan yang membutuhkan garam industri dalam produksinya.
"Ada masalah-masalahnya di masa lampau, kalau Anda tahu mie instan itu kan harganya kira-kira Rp 2.500. Itu di dalam Rp 2.500 itu ongkos untuk garamnya itu Rp 2. Tetapi kalau garamnya tidak sesuai spek (spesifikasi) untuk industri garam, yang Rp 2 itu bisa menghancurkan mie instan yang Rp 2.500 itu. Inilah yang sekarang menjadi permasalahannya," ungkapnya.
Lufti menandaskan, untuk menyamai kualitas garam impor, memang industri garam dalam negeri harus dapat lebih jeli melihat peluang dan melakukan pengembangan kualitas.
"Apa yang bisa dilakukan supaya swasembada? Bukan jumlahnya saja, tapi kualitasnya. Ini yang mustinya industri nasional bisa lihat opportunity untuk memperbaiki industri nasional," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Impor Garam Dianggap Wajar, Kenapa?
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Dwi Andreas Santosa mewajari kebijakan pemerintah yang hendak membuka keran impor garam sebesar 3,07 juta ton pada 2021. Jumlah itu naik 13,88 persen dari impor pada 2020 yang sebesar 2,7 juta ton garam.
Dwi Andreas memaparkan, jumlah produksi garam pada 2019 meningkat cukup tinggi hingga 2,9 juta ton karena musim kering berkepanjangan. Namun kemudian harus drop jadi sekitar 1,3 juta ton pada 2020 akibat musim hujan.
Di sisi lain, impor garam yang dilakukan pemerintah selama periode waktu 2019-2020 relatif stabil di kisaran 2,6 juta ton per tahun.
"Sehingga memang ada potensi kita akan kekurangan pasokan garam di tahun 2021. Karena drop-nya produksi di tahun 2020 itu belum ditutupi dari impor di tahun 2020," ujar Dwi Andreas kepada Liputan6.com, Rabu (17/3/2021).
Sementara itu, kebutuhan garam untuk konsumsi di Tanah Air juga cenderung stabil sekitar 4 juta ton per tahun. Produksi garam tersebut tak hanya dinikmati sebagai bumbu dapur saja, namun juga dipakai untuk keperluan industri seperti makanan dan minuman hingga kosmetik.
"Sehingga kalau dari sisi konsumsi, itu stabil. Bahkan terus mengalami peningkatan dengan berkembangnya industri," kata Dwi Andreas.
"Sedangkan konsumsinya enggak fluktuatif. Kan harus pasok terus. Kalau nyayur juga harus pakai terus. Kemudian kalau produksi garam turun nyayur harus enggak pakai garam gitu? Kan enggak juga," jelasnya.
Advertisement
Harus Dipertanggungjawabkan
Oleh karenanya, Dwi Andreas mewajari keputusan impor garam yang dilakukan pemerintah untuk tahun ini. Dengan catatan, data yang digunakan untuk keperluan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Kebijakan impor garam, semoga data yang digunakan ini benar. Kalau itu benar it's ok, tapi kan seringkali namanya impor, apalagi disparitas harga antara impor dan yang tidak relatif tinggi," tuturnya.Â