Ibadah Haji Dibatalkan Disebut Tak Berdampak Signifikan ke Bisnis Layanan Pendukungnya

Dalam jangka panjang, bisnis layanan pendukung haji dan umrah sangat potensial, seiring posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

oleh Tira Santia diperbarui 09 Jun 2021, 21:03 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2021, 21:03 WIB
Masjidil Haram
Ribuan jemaah melakukan tawaf dan memadati sekitar Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Makkah, Arab Saudi pada Rabu (7/8/2019). Kondisi Masjidil Haram menjelang puncak ibadah haji kian dipadati jemaah dari berbagai negara. (Photo by FETHI BELAID / AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini. Pembatalan pemberangkatan haji dinilai tidak berdampak signifikan terhadap bisnis layanan pendukung (service provider) ibadah haji dan umrah.

Kabar yang mengatakan Arab Saudi akan mengeluarkan kuota 60 ribu jemaah haji pada 2021 dinilai menjadi peluang dan angin segar bagi perusahaan di sektor ini, seperti PT Arsy Buana Travelindo (ABT).

“Hal itu mengingat pada 2020, jumlah kuota haji yang dikeluarkan Arab Saudi hanya sebanyak 10 ribu orang untuk seluruh dunia,” ujar President Director ABT Saipul Bahri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Saipul menambahkan, ibadah umrah selepas musim haji juga tetap dibuka oleh Arab Saudi. Bahkan, ada potensi jemaah umrah asal Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci.

Hal ini akan diputuskan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jika ini terjadi, pasar bisnis sebagai provider untuk penyelenggara perjalanan umrah atau haji makin terbuka.

Dalam jangka panjang, dia menuturkan, bisnis layanan pendukung haji dan umrah sangat potensial, seiring posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, lalu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang sudah masif. 

Prospek sektor ini kian cerah, seiring rencana Arab Saudi menaikkan kuota jemaah umrah dari 8 juta menjadi 30 juta per tahun pada 2030. 

ABT merupakan salah satu pemain bisnis layanan pendukung  Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Bisnis ABT mencakup  pelayanan penginapan (hotel), tiket pesawat, dan land arrangement (LA) segala keperluan haji dan umrah di Tanah Suci, Mekah, Arab Saudi.

Dia memastikan, hotel yang dikelola ABT dalam keadaan siap untuk melayani jemaah haji dan umrah dari berbagai negara, bukan hanya Indonesia. Itu artinya, bertambahnya kuota haji tahun ini akan menjadi angin segar terhadap akomodasi yang dikelola ABT.

Saat ini, ABT memiliki beberapa kamar hotel di Mekah dan Madinah yang berada di lokasi strategis. Total kamar yang tersedia sementara ini mencapai 889 per bulan.

Saipul menyatakan, Arab Saudi sudah membuat sistem teknologi informasi dan reservasi akomodasi hotel secara mandiri yang terkoneksi dengan kementrian haji untuk menunjang ibadah baik umrah atau haji. Hotel-hotel yang dikelola oleh ABT sudah terkoneksi dengan sistem tersebut, seperti Fajr Bade Group.

Dengan demikian, dia menyatakan, hotel ABT sebetulnya sangat bisa menampung jemaah haji untuk tahun ini.

Apalagi,  hotel-hotel yang dikelola ABT, seperti Fajr Badee sudah menerapkan protokol kesehatan yang menjadi standar dari kementrian kesehatan  Arab Saudi.

“Patut digarisbawahi, hingga kini, Mekah tidak ditutup. Pada Ramadan tahun ini, ibadah umrah tetap diizinkan. Jadi, bisnis service provider seperti ABT sebenarnya tetap berjalan,” kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Ini


Masih Pandemi Covid-19, Keputusan Menag Batalkan Ibadah Haji 2021 Tepat

Jemaah haji di Masjid Nabawi, Madinah. Nurmayanti/Liputan6.com
Jemaah haji di Masjid Nabawi, Madinah. Nurmayanti/Liputan6.com

Dalam rangka melindungi dan menjaga WNI di dalam maupun luar negeri, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan untuk menanggulangi Covid-19. Salah satunya tidak memberangkatkan haji pada 2021 karena pandemi yang belum usai. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menilai keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah tepat. Meski demikian, memang hingga kini Pemerintah Saudi belum mengundang pihak Indonesia guna membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji 1442 H.

"Ini memang suatu keputusan tidak mudah yang diambil Pemerintah kita, dan ini juga cukup menyedihkan, dan ini juga tahun kedua Indonesia gagal memberangkatkan jemaah calon hajinya ke Tanah Suci. Meskipun demikian, kami dari Komisi VIII DPR RI mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kementerian Agama sendiri," sebut Politisi partai NasDem ini, dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Jumat (4/6).

Lisda menyampaikan, sebelumnya Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama sudah menyiapkan berbagai skenario untuk memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia mulai dari persiapan kosumsi, infrastruktur, alat transportasi dan lainnya.

"Sebelumnya kita sudah menyiapkan skenario dari sekecil apapun untuk meberangkatkan CJH ini, kita juga siap seluruh jamaah untuk divaksin. Namun demikian ini semua tentu kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi sendiri, dan seperti kita ketahui hingga kini mereka belum mengumumkan dari negara mana saja yang bisa masuk dari 60 ribu jamaah katanya nanti yang boleh mengikuti ibadah haji tersebut," sebut Lisda.

Lisda berharap semua pihak tidak mengembangkan isu-isu yang menyesatkan atau berita-berita hoaks seputar penyelenggaraan haji ini

Lisda menilai, keputusan pemerintah untuk penyelamatan rakyat Indonesia dari penyebaran dan keterpaparan Covid-19 merupakan keputusan yang berat namun harus dilakukan. Dan keputusan ini juga menjelaskan nantinya tidak ada lagi yang akan memberikan harapan palsu untuk keberangkatan CJH ini.

"Untuk saat ini lebih baik kita berserah diri kepada Allah, tahun depan Insya Allah kiranya kita dapat melaksanakan ibadah haji lagi nantinya," katanya. 

 

(*)


Infografis Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat

Infografis Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat
Infografis Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya