Liputan6.com, Hong Kong - Hong Kong melarang sementara penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta ke wilayahnya. Ini usai adanya laporan temuan kasus impor baru Covid-19.
Melansir laman chinadailyhk, Rabu (23/6/2021), Hong Kong menemukan 7 kasus Covid-19 dari penumpang pesawat, hingga Selasa 22 Juni lalu.
Pusat Perlindungan Kesehatan Hong Kong, mengatakan jika mereka yang ditemukan positif Covid-19 termasuk 6 wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang riwayat perjalanannya belum jelas. Diketahui bila tak satu pun dari mereka menunjukkan gejala apa pun.
Advertisement
Sebelumnya pada Minggu, 20 Juni, Departemen Kesehatan menemukan 4 penumpang Garuda Indonesia  dalam penerbangan GA876 dinyatakan positif terkena virus. Pemeriksaan dilakukan usai mereka tiba di Hong Kong dari Jakarta.
Hasil temuan ini yang mendorong pemerintah Hong Kong menghentikan sementara penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Hong Kong. Larangan berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Â
Â
Saksikan Video Ini
Dirut Garuda Indonesia: 1.099 Karyawan Ajukan Pensiun Dini
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, sebanyak 1.099 karyawan Garuda telah mengajukan pensiun dini.
Pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari program pensiun dini yang ditawarkan perseroan pada tanggal 19 Mei hingga 19 Juni 2021.
"Memang ada 1.099 dan memang yang dari jumlah masuk ini, jumlah pilot yang mendaftar masih belum terlalu banyak," ujar Irfan dalam rapat kerja dengan Komis VI DPR RI, ditulis Selasa (22/6/2021).
Adapun, pensiun dini ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi dan menyehatkan kembali keuangan perseroan. Selama masa pandemi Covid-19, Garuda Indonesia juga tercatat mengoperasikan pesawat dalam jumlah minim.
Menurutnya, program pensiun dini tersebut sudah mengikuti undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku dan sudah didiskusikan dengan serikat pekerja Garuda Indonesia.
Ke depannya, pihaknya akan melakukan penawaran-penawaran lain bagi karyawan selain program ini. "Yang jelas kita tidak punya keinginan sama sekali untuk mendzalimi karyawan, dan ini bukan waktu yang tepat orang dipaksa keluar," tandasnya.
Â
Advertisement