Ada PPKM Darurat, Wahai Kepala Daerah Cepat Salurkan BLT Desa Rp 300 Ribu

BLT desa diberikan kepada keluarga miskin atau yang tidak mampu.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jul 2021, 16:12 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 16:12 WIB
Warga Curug Terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Petugas sedang menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga Desa Curug di Kantor Desa Curug, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/09/2020). Bantuan tersebut diberikan kepada 155 per KK untuk bisa mengurangi akibat terdampak COVID-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Kepala daerah diminta mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLT Desa. Dana ini penting untuk membantu masyarakat bawah menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan jika dana Desa tahun anggaran 2021 yang sebesar Rp 72 triliun diprioritaskan untuk BLT Desa dan penangaan Covid 19.

BLT desa diberikan kepada keluarga miskin atau yang tidak mampu dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan.

"BLT Desa Ini juga sangat penting dalam penerapan PPKM darurat terutama untuk zona-zona merah," kata Sri Mulyani, Jumat (2/7/2021).

Dia pun berharap proses percepatan penyaluran BLT Dana Desa bisa menjangkau 8 juta kelompok penerima dengan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

Sampai dengan 1 Juli 2021, penyaluran dana desa sendiri baru sebesar Rp 27,42 triliun atau 38,1 persen dari pagu total Dana Desa.

Sementara penggunaan dana desa yang sudah terkucurkan dari nilai Rp27,42 triliun, sudah ditransfer Rp 5,05 triliiun atau masih 17,5 persen dari target.

"Artinya dari dana desa itu masih ada anggaran yang sangat memadai. Kerena sampai Juli ini baru 5 juta yang mendapatkan dan baru Rp 5 triliun yang dibelanjakan," ujarnya.

 

Saksikan Video Ini

Relaksasi Penerima BLT

Warga Curug Terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Warga Desa Curug menunjukkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kantor Desa Curug, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/09/2020). Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan BLT-DD tahap lima Rp 300 ribu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Di samping itu pemerintah juga akan memberikan relaksasi bagi penerima BLT desa, yaitu KPM ditetapkan melalui reviu penduduk miskin di desa berdasarkan data kelompok peneirma manfaat 2020.

Pada 2020, BLT desa sudah dilakukan mencapai 8 juta KPM. Menuturnya, masih ada ruang penambahan jumlah penerima. Kemudian BLT desa juga bisa dibayarkan rapel triwulanan dan kebijakan baru akan disampaikan Juli ini.

"Sehigga dalam PPKM darurat masyarakat biasa terutama di desa seperti petani, pedagang, buruh nelayan, dan guru bisa mendapatkan bantuan yang tetap waktu pada Juli ini," kata Sri Mulyani.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya