Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta persetujuan Komisi VI DPR RI untuk melakukan konversi Rekening Dana Investasi (RDI) dan Perjanjian penerusan pinjaman atau SLA dan eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai dalam bentuk equity.
Erick Thohir mengatakan, usulan PMN non tunai dalam bentuk equity ini nantinya akan diberikan kepada klaster pangan dan industri pertahanan. Di mana masing-masing PMN non-tunai tersebut diberikan sebesar Rp 2,61 triliun untuk klaster pangan dan Rp 809,9 miliar klaster industri pertahanan.
"Menyetujui bila memungkinkan konversi RDI SLA dan eks BPPN menjadi PMN non-tunai dalam bentuk equity sebesar Rp 2,6 triliun untuk klaster pangan dan Rp 809 miliar klaster untuk industri pertahanan," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, terkait Keputusan Usulan Penerima Penyertaan Modal Negara Tahun 2022, Rabu (14/7/2021).
Advertisement
Permohonan persetujuan konversi tersebut pertimbangannya adalah untuk memperkuat permodalan untuk mendukung perkembangan industri pertahanan dan pangan. Ini diharapkan akan memperkuat sektor pertahanan dan kemandirian pangan Indonesia.
"Dengan dampak konversi dapat meningkatkan struktur modal sebesar 20 persen untuk klaster pangan dan sebesar 16 persen untuk klaseter pertahanan," tulis bahan paparan Erick Thohir.
Pertimbangan lainnya adalah untuk mendukung pengembangan bisnis dengan memperkuat cash flow holding. Sehingga dapat melakukan investasi secara langsung.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir: Suntikan PMN ke BUMN Fokus untuk Penugasan Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut peran penting BUMN dalam konstribusi kepada negara melalui dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Erick menyampaikan penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Erick menyebut nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.
"Kalau kita lihat, dalam 10 tahun terakhir, BUMN berkontribusi sebesar Rp 3.295 triliun yang terdiri atas pajak sebesar Rp 1.872 triliun, PNBP sebesar Rp 1.035 triliun, dan dividen sebesar Rp 388 triliun. Kita bandingkan dengan PMN yang diberikan adalah empat persen atau Rp 147 triliun dari 2011-2020," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Erick menyebut suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang. Erick mengatakan hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.
"Yang terpenting pada 2017-2018 yang seharusnya ada PMN untuk pembangunan jalan tol trans Sumatera itu angkanya sangat kecil sehingga porsi (PMN dan dividen) menjadi seperti 50:50," ucap Erick.
Erick menyampaikan dividen BUMN pada 2020 tercatat hanya sebesar Rp 43 triliun. Sementara dividen untuk tahun ini ditargetkan mencapai Rp 30 triliun atau Rp 35 triliun dari target semula yang Rp 40 triliun.
"Tahun ini insyaAllah peningkatan Rp 30-35 triliun. Ini belum fix tapi kita upayakan dan kami berupaya dengan sekuat tenaga, tentu dengan kondisi pandemi tetap kita akan berikan dividen tahun depan paling tidak sama dengan target tahun sebelumnya yaitu Rp 40 triliun," ungkap Erick.
Â
Advertisement