7 Harapan Menteri PANRB bagi PNS di HUT RI ke-76

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan kembali bahwa tugas PNS sesuai dengan undang-undang adalah melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Agu 2021, 18:15 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2021, 18:15 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Raker dengan Komisi II DPR
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat tersebut membahas mengenai pandangan pemerintah atas penjelasan DPR terkait RUU tentang ASN serta pembentukan Panja RUU tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pada momentum peringatan HUT RI ke-76, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan 7 harapan untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

Pertama, Menteri Tjahjo Kumolo ingin menegaskan kembali bahwa tugas PNS sesuai dengan undang-undang adalah melaksanakan kebijakan, memberikan pelayanan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.

"Dalam masa pandemi, PNS harus mampu melihat kondisi lapangan dalam melaksanakan kebijakan, melakukan adaptasi dan mencari terobosan atau inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya di sela-sela Peringatan HUT RI ke-76, Selasa (17/8/2021).

Selain itu, Menteri Tjahjo mengatakan, PNS juga harus terus menjalankan peran sebagai perekat dan pemersatu bangsa. ASN harus setia pada Pancasila, tidak terlibat dalam organisasi terlarang, radikalisme negatif, dan intolerasi.

Kedua, Menteri Tjahjo mengajak semua PNS agar terus menunjukkan kinerja yang terbaik dalam sistem kerja yang baru. Sistem kerja yang sering kali berganti antara working from home (WFH) dan working from office (WFO) disebutnya harus jadi pemicu peningkatan produktivitas.

Untuk mempercepat proses kinerja serta mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kerja, PNS juga didorong agar optimal dalam memanfaatkan perangkat digital.

"Sistem digital ini diharapkan akan mendorong ASN untuk lebih menjunjung tinggi nilai akuntabilitas kinerja, mendorong peningkatan kapasitas individu dalam penguasaan IPTEK dan menjaga keseimbangan hidup," terangnya.

Ketiga, PNS diminta mengikuti program vaksinasi. Tak hanya itu, ASN juga ikut menggerakkan dan mengorganisir lingkungan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan secara ketat baik dalam bekerja maupun dalam kegiatan sehari-hari. "ASN harus sehat karena bertugas melayani masyarakat," sambungnya.

Keempat, sinergisitas PNS harus dijalankan untuk mewujudkan target-target pembangunan. Karena itu, kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi menjadi sangat penting.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Inovasi

FOTO: Tjahjo Kumolo dan DPR Bahas Rekrutmen CPNS Tahun 2021
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas rekrutmen CPNS tahun 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kelima, Menteri Tjahjo mengajak PNS untuk terus berinovasi. Menurut dia, saat kondisi dunia penuh dengan ketidaktentuan, dibutuhkan SDM yang memiliki karakter berani untuk menggagas perubahan, berkreasi dengan hal-hal baru dan memunculkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keenam, PNS diajak untuk terus mengembangkan kapasitas diri. ASN diminta untuk tidak mudah berpuas diri dan mau belajar kapanpun dan dimanapun.

Terakhir, Menteri Tjahjo mengajak semua PNS menerapkan nilai-nilai dasar ( core values) ASN BerAKHLAK yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. PNS juga harus menumbuhkan karakter Bangga Melayani Bangsa.

"Nilai-nilai utama BerAKHLAK harus melandasi keseharian kerja dan perilaku PNS dimanapun berperan dan berada," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya