Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjabarkan RUU APBN 2022 pada Sidang Paripurna DPR pada 16 Agustus 2021. Kemudian para menteri menjabarkan berbagai fokus pemerintah dalam perencanaan anggaran di tahun depan tersebut.
RAPBN 2022 mengusung tema Melanjutkan Dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Rencana anggaran ini akan fokus pada dukungan kesehatan dan penguatan perlindungan masyarakat, dengan tetap fleksibel serta antisipatif menghadapi ketidakpastian.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jika RAPBN 2022 melanjutkan konsolidasi fiskal dengan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Advertisement
"Pemerintah juga akan terus mengakselerasi program vaksinasi agar dapat mengendalikan pandemi dan ini merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional," jelas dia.
Adapun dalam RAPBN 2022, pemerintah menetapkan beberapa target. Seperti Pendapatan Negara ditargetkan mencapai Rp 1.840,7 triliun dan Belanja Negara sebesar Rp 2.708,7 Triliun.
Nominal defisit turun 9,7 persen dibandingkan APBN 2021, atau Defisit APBN sebesar 4,85 persen dari PDB.
Di sisi demi mengantisipasi pandemi Covid-19, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran yang dialokasikan kembali dalam Program PEN 2022.
Anggaran ini masih terfokus pada penanganan kesehatan senilai Rp 148,1 triliun dan kebutuhan perlindungan masyarakat sebesar Rp 153,7 triliun.
Rincian Anggaran
Adapun rincian dari rencana anggaran ini, yakni:
- Penanganan kesehatan (Rp 148,1 triliun)
- Anggaran testing, tracing, treatment Rp 4,5 triliun
- Perawatan Pasien COVID-19 Rp 14,9 triliun (250 ribu pasien dirawat dengan cost sharing BPJS 15 persen).
- Obat COVID-19 Rp 1 triliun (4 juta paket). Insentif Nakes (12 bulan) : Pusat Rp 6,4 triliun dan Daerah Rp 6,1 triliun
- Vaksinasi dengan anggaran pengadaan sebesar Rp 38,44 triliun
- Insentif Perpajakan Vaksin Rp 2,4 triliun
- Penanganan Kesehatan Lainnya di Daerah Rp 26,2 triliun
- Antisipasi Kesehatan Lainnya Rp 38,7 triliun(antara lain perluasan klaim pasien 650 ribu dengan cost sharing BPJS 15 persen.
- Perlindungan Masyarakat (Rp 153,7 triliun)
- PKH untuk 10 juta KPM Rp 28,7 triliun
- Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM Rp 45,1 triliun
- Kartu Prakerja Rp 11,0 Triliun
- Dukungan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 5,6 triliun
- BLT Desa Rp 27,2 triliun
Cadangan Perluasan Rp 36,16 Triliun, terdiri dari
- Bansos tunai untuk 10 juta KPM Rp 12,02 triliun (6 bulan @Rp 200 ribu)
- Kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Rp 7,1 triliun (6 bulan @Rp 200 ribu)
- Bantuan kuota internet untuk 38,1 juta siswa dan pendidik Rp 8,1 triliun (6 bulan)
- Cadangan Perlinmas Rp 9 triliun
"Kita berharap bahwa dengan anggaran APBN 2022, kita tetap menjaga kesehatan masyarakat dan tetap ada buffer perlindungan masyarakat, agar selain daya beli bisa tertahan juga bisa memberikan multiplier effect pertumbuhan di sektor konsumsi," pungkas Airlangga.
Advertisement