Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 6 September 2021.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali dapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 30 Agustus 2021.
Adapun ada beberapa perubahan dalam perpanjangan PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali tersebut. Perubahan-perubahan yang mengarah pada pelonggaran tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dan beberapa menteri.
Advertisement
Dirangkum oleh Liputan6.com, Selasa (31/8/2021), berikut ini fakta-fakta perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali dengan beberapa pelonggaran aturan:
1. Rata-rata nasional BOR turun menjadi 27 persen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam 1 minggu terakhir penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, 2 mengalami tren perbaikan. Hal itu terlihat dari keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit secara nasional rata-rata 27 persen.
2. Menambah 2 Wilayah Aglomerasi level 3
Pemerintah mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 memperpanjang PPKM level 3 di Jawa dan Bali dan menambah dua wilayah aglomerasi masuk level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya,” kata Jokowi dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).
Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan PPKM minggu ini, adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya.
“Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3. Aplikasi Peduli Lindungi akan diwajibkan di seluruh ruang publik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan. Penggunannya akan diperluas hingga wajib di hampir seluruh ruang publik.
Menurut Luhut, pandemi Covid-19 tanpa disadari telah mengubah gaya hidup dengan berbasis pada platform digital. Dalam hal ini termasuk penggunaan Peduli Lindungi.
"Penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali," kata Luhut.
Disisi lain, Luhut menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbasis digital platform Peduli Lindungi, menjadi kunci jika tidak ingin mengulang kembali masa-masa sulit awal Juli lalu. Saat itu terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 yang begitu tinggi, dan akhirnya berdampak pada implementasi PPKM darurat.
Advertisement
4. Penyaluran Bansos Beras dan Subsidi Upah capai 100 persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah tuntas menyalurkan program bantuan sosial atau bansos beras 10 kg dan bantuan subsidi upah sesuai dengan target yang telah dicanangkan.
"Program bantuan beras 10 kg sudah seluruhnya tersalurkan sesuai dengan target 28,8 juta warga. Bantuan subsidi upah ini Rp 1 juta per pekerja proses Dipa sudah selesai, dan telah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja," jelasnya.
Program lainnya yang juga sudah selesai disalurkan 100 persen yakni Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT non-PKH untuk 8,8 juta keluarga penerima manfaat.
5. Kapasitas Makan atau Dine In di Mal Boleh 50 Persen
Pemerintah menerapkan beberapa penyesuaian dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Salah satunya kapasitas dine-in atau makan di tempat di dalam mal, yang kini menjadi 50 persen.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM pada Senin (30/8/2021).
Penyesuaian tersebut antara lain, kapasitas dine-in di dalam mal menjadi 50 persen, dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi sampai pukul 21.00 WIB
Kemudian, dilakukan uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.
Advertisement
6. Seluruh Industri boleh beroperasi 100 persen
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan seluruh industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial), dapat beroperasi 100 persen dengan staff minimal dibagi 2 shift, selama memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi.
"Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021," jelas Luhut.
7. Tingkat Kematian di wilayah luar Jawa-Bali cenderung masih tinggi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan, pergerakan atau mobilitas warga di wilayah luar Jawa-Bali cenderung masih tinggi. Itu menyebabkan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) di sejumlah wilayah juga tinggi.
Airlangga mencontohkan laju mobilitas di wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Selatan, Lampung dan Riau yang penurunannya masih kurang dari 20 persen, sehingga perlu terus ditekan.
"Kemudian Lampung, Sumsel dan Aceh CFR ini tertinggi di Sumatera. Kemudian testing dan positivity rate capaiannya relatif di atas level nasional, yaitu Aceh, Sumut, Jambi, Lampung, Riau, Bengkulu, Bangka Belitung," terangnya dalam sesi teleconference, Senin (30/8/2021).
"Kemudian konversi tempat tidur di Aceh dan Babel di atas 50 persen, yang lain di bawah 40 persen," kata Airlangga.
Advertisement
8. 4 Provinsi Masih Siaga PPKM Level 4
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, terdapat 9 kabupaten/kota di luar wilayah Jawa dan Bali yang mengalami tingkat mobilitas yang masih tinggi. Hal ini dikhawatirkan memicu kenaikan kasus Covid-19.
"Terdapat 9 kabupaten/kota yang ada kecenderungan meningkat. Yaitu Lampung, Pekanbaru, Pematang Siantar, karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun. Kemudian Kota Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang dan Palembang," paparnya dalam sesi teleconference, Senin (30/8/2021).
Sementara itu, masih terdapat 4 provinsi di luar Jawa-Bali yang kini masih memberlakukan PPKM level 4. Jumlah itu turun dari sebelumnya sebanyak 7 provinsi.
"Di tingkat provinsi terjadi perbaikan level asesmen pada 18 Agustus terdapat 7 provinsi dengan level 4 dan turun jadi 4 provinsi pada 28 Agustus. Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur," jelas Airlangga.