Batas Tertinggi Biaya Rapid Test Antigen Turun Jadi Rp 99 Ribu di Jawa-Bali

Penurunan biaya rapid test Antigen ini merupakan hasil evaluasi terhadap SE Dirjen Pelayanan Kesehatan.

oleh Andina Librianty diperbarui 02 Sep 2021, 16:04 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2021, 16:04 WIB
Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemerintah menurunkan harga Rapid Test Antigen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menurunkan batas tarif tertinggi biaya rapid test Antigen menjadi Rp 99 ribu untuk area Jawa-Bali dan Rp 109 ribu untuk area luar Jawa Bali. Keputusan ini berlaku mulai Rabu, 1 September 2021.

Penurunan harga rapid test antigen dalam upaya menambah tingkat testing sebagai salah satu langkah penting penanganan pandemi COVID-19.

"Harga Antigen yang lebih murah mendorong peningkatan testing, sekaligus meringankan beban masyarakat yang butuh swab test mandiri," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kamis (2/9/2021).

Sebelumnya, dikatakan jika batasan tarif tertinggi untuk rapid test antigen Rp 250 ribu di Pulau Jawa dan luar pulau Jawa Rp 275 ribu.

"Dengan batas baru yang ditetapkan ini, maka diharapkan akan terjadi penurunan harga lebih dari 50 persen. Semua pihak diharapkan bisa berkoordinasi, karenakebijakan ini semata-mata untuk rakyat Indonesia," tegas Johnny.

Dia mengatakan jika penurunan harga atau biaya rapid test Antigen  ini merupakan hasil evaluasi terhadap SE Dirjen Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RapidTest Antigen Swab, yang sudah berlangsung selama hampir 1 tahun.

Dia menyebutkan beberapa alasan turunnya biaya rapid test antigen. Seperti harga bahan baku pemeriksaan Antigen yang sudah jauh lebih murah saat ini.

Selain itu, saat ini sudah lebih banyak rapid test antigen yang bisa diproduksi secara lokal di dalam negeri.

"Hal-hal ini yang menjadi pertimbangan utama menurunkan batas tarif tertinggi rapid test Antigen,"paparnya.

 

Meringankan Masyarakat

Suasana Razia Rapid Tes Antigen di Puncak Bogor
Petugas memeriksa surat rapid test antigen yang masuk ke wilayah Puncak di Gadog, Bogor, Kamis (24/12/2020). Berdasarkan pantauan, antrean kendaraan terjadi selepas pintu keluar Tol Ciawi hingga Simpang Gadog yang diperkirakan mencapai 2 kilometer. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menkominfo Johnny menambahkan harga rapid test atau tes cepat Antigen yang lebih murah ini sekaligus meringankan beban masyarakat yang butuh melakukan swab test mandiri.

Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan testing untuk pengendalian COVID-19 di Indonesia.

"Penurunan harga ini ditentukan berdasarkan kajian yang matang dan kami harapkan bisa segeraditerapkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan harga yang lebihrendah, aksesibilitas masyarakat untuk melakukan tes COVID-19 akan meningkat," tegas Johnny.

Menkominfo juga mengingatkan seluruh jajaran dinas kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengawasi pemberlakuan harga tertinggi swab test mandiri COVID-19 di setiap rumah sakitataupun lab pemeriksaan spesimen.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya