Diskon Pajak Mobil Baru Bakal Tambah Penerimaan Pajak Rp 2,2 Triliun

Kementerian Perindustrian mencatat perpanjangan diskon PPnBM mobil hingga Desember 2021 akan menambah penjualan kendaraan hingga 35.553 unit

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Sep 2021, 10:31 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2021, 10:31 WIB
FOTO: Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang hingga Agustus 2021
Deretan mobil baru terparkir di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta, Senin (21/6/2021). Diskon 0 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebagai upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memproyeksikan, akan ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 2,2 triliun dari kebijakan diskon 100 persen Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor sampai akhir 2021.

"Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 2,2 triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM DTP," kata Menperin Agus dalam keterangannya, Sabtu (18/9/2021).

Berdasarkan analisis Kementerian Perindustrian, dia menyampaikan, perpanjangan diskon PPnBM mobil hingga Desember 2021 akan menambah penjualan kendaraan hingga 35.553 unit.

Sebelumnya, Menperin Agus sempat mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait usulan perpanjangan stimulus PPnBM mobil yang berakhir pada Agustus 2021.

Beberapa usulan yang diberikan antara lain perpanjangan 100 persen PPnBM DTP untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Kemudian diskon 50 persen untuk mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc segmen 4x2, dan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dengan segmen 4x4.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Industri Otomotif Tumbuh

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menperin Agus berpendapat, pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulan II 2021 turut didorong oleh kencangnya pertumbuhan industri otomotif yang mencapai 45,7 persen.

Selain itu, data penjualan kendaraan roda empat peserta PPnBM DTP di bawah 1.500 cc pada Januari-Agustus 2021 tercatat sebesar 175 ribu unit. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 51 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama pada 2020.

"Untuk mobil peserta PPnBM DTP di atas 1.500 cc penjualannya pada Januari-Agustus 2021 sebesar 44.680 unit, atau meningkat 64,4 persen dibandingkan Januari-Agustus 2020," terang Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya