PPKM Diperpanjang, Realisasi Dana PEN Rp 411,7 Triliun per 1 Oktober 2021

Realisasi program anggaran pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp411,7 triliun sampai dengan 1 Oktober 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2021, 16:35 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2021, 16:35 WIB
FOTO: Suasana Kabupaten Badung di Tengah Pandemi COVID-19
Papan nama promosi terlihat di luar hotel di jalan utama yang sepi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kuta, Badung, Bali, Jumat (23/7/2021). Selama PPKM Level 3 di Bali, tempat usaha boleh buka hingga pukul 21.00 Wita. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 1 Oktober 2021 sudah mencapai 55,3 persen atau setara Rp 411,7 triliun dari pagu anggaran Rp 744,7 triliun.

“Terkait terkait dengan program pemulihan ekonomi 1 Oktober adalah 55,3 persen atau Rp 411,7 triliun dari pagu 744,7 triliun,” kata Menko Airlangga dalam Konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (4/10/2021).

Seperti diketahui, anggaran PEN di gunakan untuk 5 kluster anggaran yakni kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, program prioritas, dan insentif usaha. Perkembangan realisasi terjadi peningkatan pada klaster perlindungan sosial.

Adapun rinciannya, untuk kluster kesehatan itu realisasinya mencapai 48,4 persen atau Rp 104,1 triliun yang digunakan untuk terapeutik dan vaksinasi, perlindungan sosial sebesar 62,9 persen atau Rp 117,3 triliun.

Kemudian program prioritas realisasinya 53 persen atau Rp 62,5 triliun, dukungan UMKM Rp 68,43 triliun atau 42 persen, dan klaster insentif usaha Rp 59,4 triliun atau 94 persen.

Sedangkan perlindungan sosial dari anggaran Rp 117,3 disalurkan untuk program PKH Rp 20,72 triliun atau 73,2 persen, kartu sembako Rp 29,21 triliun atau 58 persen.

“BLT Desa sudah mengalami kenaikan itu 14,94 triliun atau 51,9 persen dan bantuan subsidi upah Rp 5,07 triliun atau 57,7 persen,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam paparannya Menko Airlangga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa usulkan untuk dua minggu kedepan yaitu tanggal 5 (Oktober) sampai dengan 18 (Oktober 2021),” ujarnya.

Dimana dalam perpanjangan PPKM  luar Jawa-Bali ini terdapat 6 kabupaten kota yang tetap diberlakukan PPKM level 4 yakni Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, kota Padang, kota Banjarmasin, Kabupaten Bulungan dan kota Tarakan.   

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Daerah Level 3 Tambah Jadi 107 Kabupaten Kota

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi perpanjangan PPKM level.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi perpanjangan PPKM level.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut PPKM Level di Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu kedepan. Tingkat vaksinasi, khususnya pada lansia akan jadi indikator penurunan maupun peningkatan level PPKM.

Menko Luhut menyebut masih ada 20 kabupaten/kota yang bertahan di PPKM Level 2, dan di Level 3 bertambah dari 84 kabupaten kota menjadi 107 kabupaten kota.

Alasannya karena sejumlah kabupaten/kota yang sebelumnya di level dua belum mampu mencapai target vaksinasi sebagai syarat tetap berada di PPKM Level 2.

“Syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari 3 ke 2 dan 2 ke 1 yang diberlakukan sejak 13 September 2021 mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di jawa bali secara signifikan,” kata Menko Luhut, dalam konferensi Pers PPKM, Senin (4/10/2021).

Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa Bali sudah mencapai 37 persen per 30 Sept 2021, naik hampir 5 persen dari 13 September 2021.

Dengan begitu, situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan Kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli 2021 lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya