Liputan6.com, Jakarta - Nama pejabat pemerintahan di Indonesia ikut terseret dan disebut-sebut ada dalam daftar Pandora Papers. Menyikapi hal itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut akan tetap profesional dalam proses analisisnya.
Ketua PPATK, Dian Ediana Rae menyebut terkait dua nama pejabat masuk dalam daftar Pandora Papers, hal itu tak menyurutkannya untuk tetap melakukan langkah yang perlu dilakukan PPATK. Dalam hal ini terkait pemeriksaan dan analisis transaksi keuangan untuk membuktikan bocoran tersebut.
“Ya tentu kita bekerja profesional, siapapun kita harus periksa, analisis, bukan orangnya, sebetulnya ini dibocorkan mungkin ini melibatkan orang-orang terkenal, persoalan buat kita itu, lakukan saja tugas-tugas kita (secara) profesional, bagaimana hasilnya itu ya bagaimana hasil analisis dan pemeriksaan kita terhadap itu,” katanya, dikutip dari YouTube channel PPATK, Kamis (7/10/2021).
Advertisement
Dian menegaskan bahwa yang jadi fokus PPATK bukan soal apakah yang tercantum itu adalah pejabat atau bukan. Sementara itu, terkait benar atau tidaknya, ia menyebut saat ini masih dalam proses.
“Siapapun orang yang masuk ke dalam list itu akan jadi perhatian PPATK, kita lihat nanti hasilnya seperti apa, bisa saya katakan bahwa hasil analisis dan pemeriksaan kita masih dalam proses,” katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dasar Laporan
Sementara itu, ia juga menyebut bahwa dasar laporan untuk bisa ditindaklanjuti oleh PPATK bukan hanya dari sektor formal. Namun, laporan masyarakat atau lembaga informal pun bisa jadi acuan untuk PPATK bisa menindaklanjutinya.
“ada yang disebut structure information, bisa dalam negeri atau luar negeri, bisa unstructure, bisa datang dari masyarakat, kebocoran tertentu, bermanfaat atau tidak, itu kita lihat, kalau ada yang bermanfaat kita akan manfaatkan sebaik-baiknya, kalau tak ada manfaat ya akan kita buang kalau tak ada kaitannya,” katanya.
“Seperti yang sudah-sudah, kita analisis, koordinasi dengan Ditjen Pajak dan menyimpulkan kita buat hasil analisis dan serahkan ke penegak hukum, ditjen pajak itu penegak hukum dalam konteks pencucian uang ya. Sehingga (kalau terbukti) ini (bisa) diserahkan kesana, kalau ada pidana lain bisa ke penegak hukum lain,” paparnya.
Kendati begitu, dalam merespons lagi pejabat negara, ia tetap menanamkan sisi asumsi tak bersalah bagi nama-nama yang ada dalam daftar Pandora Papers.
“Tentu ini asumsi dasar kita tetap assumption of innocent, kita lihat dulu aja fakta-faktanya, tak usah tarik kesimpulan dulu, apakah ini ada sesuatu perbuatan melanggar hukum atau tidak,” katanya.
Advertisement
Bukan Pertama Kali
Dian menyebut hal serupa juga pernah terjadi bukan hanya pada Pandora Papers, sebelumnya, telah terjadi dengan sebutan Panama Papers.
“Ini untuk lembaga intelijen keuangan PPATK, ini jadi isu baru, namanya bocoran ini bukan pengumuman lembaga resmi, terkait dengan pajak, keuangan atau lembaga internasional lain,” ungkapnya.
Pada kondisi saat ini, PPATK akan melakukan sama persis dengan langkah merespons Panama Papers. Pasalnya PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan negara berkepentingan untuk melakukan penelitian terhadap informasi yang masuk.
“Ini bukan isunya bukan apakah ini semata-mata pencucian uang, penghindaran pajak, ini juga terkait masalah lain misalnya kenapa ya beberapa pemimpin negara tertentu kena sorotan, diskusi yang terjadi bukan semata-mata apakah mereka lakukan korupsi atau tidak, bisa jadi mereka juga tak melakukan korupsi,” tuturnya
Ia menyebut, dalam menganalisis dan meneliti terkait laporan Pandora Papers, ada beberapa tahap yang akan dilakukan oleh PPATK. Diantaranya dengan melihat secara dokumentasi ada data apa saja yang masuk, siapa saja yang ada dalam daftar.
“Apa concern kita sebagai lembaga intelijen keuangan Indonesia, kita lihat nama tertentu, lembaga tertentu, bagaimana kita pertama itu match (mencocokkan) dulu, lalu profiling, dalam pengertian kita lihat dulu siapa orang ini, apakah ini bersangkutan atau tidak,” katanya.
“Misal pengusaha melakukan menempatkan dananya di suatu tax heaven tertentu, tentu kita akan melihatnya secara berbeda dengan pejabat yang menyimpan uangnya di tax heaven country gitu ya, itu kita lihat profilnya,” imbuhnya.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya harus tetap berasumsi baik pada tokoh atau nama-nama yang ditemukan dalam daftar Pandora Papers. Pasalnya data tersebut belum tentu berujung pada suatu jenis tindak pidana apapun termasuk penghindaran pajak.
“Walaupun memang menurut ceritanya tax haven country untuk melakukan penghindaran pajak. Dan isu ini merupakan isu yang menarik untuk semua negara, karena semua negara berkepentingan untuk pertahankan kekuatan fiskalnya,” tutupnya.