Liputan6.com, Jakarta Masih dalam suasana seleksi CPNS 2021, BKN terus memperingatkan kepada seluruh peserta tes SKD CPNS 2021 untuk tidak membocorkan soal-soal ujian.
Bagi yang terbukti melanggar, peserta SKD CPNS 2021 bisa langsung didiskualifikasi oleh panitia penyelenggara. Selain itu, siapa pun bisa melaporkan jika ditemukan kasus pembocoran soal.
Advertisement
Baca Juga
Dari akun Instagram resmi BKN mengatakan, ada banyak soal ujian seleksi CASN yang tersimpan dalam bank soal.
Advertisement
“BKN memiliki bank soal yang berisi puluhan ribu soal-soal seleksi CASN, sistem CAT akan mengacak soal secara berkala sehingga setiap peserta mendapat tipe soal yang berbeda,” demikian penjelasannya, Rabu (13/10/2021).
Seiring hal tersebut, akhirnya dibuatlah fitur baru dalam penggunaan sistem CAT pada pelaksanaan tes SKD CPNS. Fitur baru tersebut mengharuskan peserta wajib menyetujui untuk tidak menyebarkan soal-soal ujian yang diberikan.
Jika peserta melanggarnya, “Panselnas akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti menyebarkan soal-soal baik dengan sengaja maupun tidak sengaja,” tegas BKN.
Lapor Jika Menemukan
Atas kebijakan tersebut, BKN pun memberikan layanan untuk melapor bagi siapa pun yang menemukan peserta atau oknum yang membocorkan soal tes SKD.
Peserta yang melakukan tindakan Field Report bisa dilaporkan dengan mengisi form aduan pada link http://bit.ly/Form_Laporan_FR.
Berdasarkan informasi dari website Indonesiabaik.id, dari link aduan tersebut, pelapor selanjutnya perlu mengisi nama pelapor, nomor telepon, nama yang akan dilaporkan, dan instansi yang dilamar.
Selain itu, pelapor juga perlu mengunggah tangkapan layar field report sebagai bukti atas laporan tersebut.
“Jika #SobatBKN menemukan hal tersebut, yuk jangan ragu-ragu untuk melaporkan peserta,” kata BKN.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement