IMF: Reformasi Perpajakan Hasilkan 30 Juta Lapangan Kerja Baru

Reformasi Perpajakan untuk Ekonomi Hijau Buka Peluang Penyerapan Tenaga Kerja Hingga 30 Juta Orang

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2021, 19:10 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2021, 19:10 WIB
FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - International Monetary Fund (IMF) menilai mempercepat reformasi perpajakan dalam rangka menjawab tantangan perubahan iklim bisa mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Sebab diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja baru hingga 30 juta orang dalam 10 tahun ke depan.

"Reformasi mendasar untuk meningkatkan keberlanjutan dan ketahanan dapat menciptakan 30 juta pekerjaan baru dalam dekade ini," kata Managing Director IMF, Kristalina Georgieva seperti dikutip dari imf.org, Jakarta, Kamis (14/10).

Untuk itu, setiap negara harus bisa menciptakan paket kebijakan ekonomi hijau. Lalu menentukan harga karbon yang kuat dan meningkatkan investasi hijau yang substansial.

Selain itu, di era digitalisasi ini, investasi digital menjadi sebuah keniscayaan. Dampaknya investasi digital ini mampu menggerakkan sebagian masyarakat dunia untuk melakukan berbagai aktivitas secara online. Sehingga bisa meningkaatkan produktivitas dan standar hidup.

"Kita harus yakin bahwa investasi digital tersedia di mana-mana untuk membuat separuh umat manusia lainnya online yang tidak hari ini, untuk meningkatkan produktivitas dan standar hidup," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mata Uang Digital

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sementara itu keberadaan teknologi baru, seperti aset kripto, mata uang digital harus dikelola dengan hati-hati masing-masing bank sentral di seluruh dunia.

Kristalina mengatakan, ketika IMF mengejar reformasi perpajakan yang besar, negara-negara G20 mencapai kesepakatan untuk membuat pengaturan tentang pajak perusahaan minimum global dan redistribusi hak perpajakan. Hal ini menunjukkan IMF bisa berkerja lintas batas dan mendorong berbagai pihak untuk menjadi lebih baik.

"Ini menunjukkan bahwa kami dapat bekerja sama lintas batas untuk membuat semua orang menjadi lebih baik," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya