PPKM Luar Jawa-Bali: 248 Kabupaten / Kota Level 1, Tiga Kabupaten Masih di Level 3

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ri, Airlangga Hartarno menuturkan sejumlah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali telah berada di PPKM Level 1

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 13 Des 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 13 Des 2021, 18:00 WIB
Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ri, Airlangga Hartarno menuturkan sejumlah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali telah berada di PPKM Level 1. Sementara ada tiga kabupaten/kota lainnya yang masih berada di level tiga.

Selain itu, di tingkat provinsi, dari 27 provinsi di Luar Jawa-Bali, tidak ada lagi provinsi dengan status PPKM Level 4 dan level 3. Sementara di level 2 ada 21 provinsi dan di level 1 ada 6 provinsi.

“Di kabupaten kota, 3 kabupaten kota masih di Level 3, yakni Sumba Tengah, Bangka dan Teluk Bintuni. PPKM Level 1 ada 248 kabupaten/kota,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Lebih lanjut ia menuturkan terkait pembatasan kegiatan saat memperingati Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Dengan diterbitkannya Instruksi Mendagri (Inmendagri) akan diatur mengenai syarat perjalanan dan kegiatan saat Nataru.

“Tentunya yang melakukan perjalanan adalah yang (sudah) dua kali vaksin ada pembatasan perayaan dan beberpaa larangan termasuk juga wajib menggunanan PeduliLindungi dan operasional tempat terbuka sampai jam 22.00 (waktu setempat) dan pengunjung (dibatasi) 75 persen dan juga demikian di tempat umum,” tutur Menko Airlangga.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Vaksinasi

FOTO: Mobil Vaksinasi COVID-19 Keliling Jemput Bola di RPTRA Bunga Rampai
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi keliling untuk warga Kelurahan Malaka Jaya di RPTRA Bunga Rampai, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Mobil vaksinasi COVID-19 keliling diberikan untuk anak-anak dan dewasa usia 12-59 tahun. (merdeka.com/Imam Buhori)

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyebutkan ada beberapa daerah memiliki tingkat vaksinasi di bawah 50 persen.

“Terkait vaksinasi di luar Jawa-Bali dosis pertama secara keseluruhan ada beberapa yang masih dibawah 50 persen, (diantaranya) Maluku Utara, Sulteng, Papua Barat, Sultra, Aceh dan Papua,” kata dia.

Sementara, terkait vaksin booster, pemerintah masih melakukan pengkajian lebih dalam.

“Terkait dengan vaksin booster ini akan terus kami dalami dan KMK terkait dengan Permenkes untuk coronavac dan sinopharm sudah diterbitkan demikian pula tarif pelayanan,” kata dia.

“Dan dari badan pom sudah siapkan evaluasi booster yang sejenis homolog ataupun heterologis sedang dalam proses dan arahan pak presiden ini terus untuk dipersiapkan kapan tersedia dan tempat-tempatnya, nanti akan kami ditailkan kembali,” imbuh Menko Airlangga.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya