Presidensi G20 Indonesia, Kemenko Perekonomian Matangkan Strategi Nasional Ekonomi Digital

Kemenko perekonomian segera menyelesaikan strategi nasional ekonomi digital sebagai salah satu persiapan G20.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Des 2021, 16:20 WIB
Diterbitkan 30 Des 2021, 16:20 WIB
Finance and Central Bank Deputies Meeting (FCBD) menjadi rangkaian acara Forum G20 di Bali
Finance and Central Bank Deputies Meeting (FCBD) menjadi rangkaian acara Forum G20 di Bali (dok: Bank Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan strategi nasional ekonomi digital. Hal ini menjadi salah satu persiapan Presidensi G20 di 2022.

“Kami di tahun depan segera menyelesaikan strategi nasional ekonomi digital sebagai salah satu persiapan G20, kita melihat bahwa koordinasi dari ekonomi digital ini perlu dibentuk PMO,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin, dalam konferensi pers, Kamis (30/12/2021).

Rudy menjelaskan, pembentukan PMO tersebut berdasarkan hasil ratas hilirisasi ekonomi digital pada 10 Juni 2021 Kementerian Koordinator Perekonomian ditunjuk Presiden untuk mengkoordinasikan pembentukan PMO hilirisasi atau pengembangan ekonomi digital.

“Nantinya Kemenko kan menjadi koordinator atau orkestrator dalam menyiapkan kerangka pengembangan ekonomi digital dan memonitor, serta menjaga implementasi dari seluruh kegiatan aktivitas ekonomi digital, baik yang dilakukan Pemerintah maupun stakeholder lainnya,” jelas Rudy.

Berikut capaian tahun 2021, Kemenko Perekonomian telah menyelesaikan konsep kerangka pengembangan ekonomi digital Indonesia 2021-2030 dengan masukan Kementerian Lembaga yang didalamnya meliputi visi pengembangan ekonomi digital, potensi capaian sampai dengan tahun 2030, tujuan dan strategi.

Capaian selanjutnya, Kemenko Perekonomian sudah mengusulkan struktur Komite Nasional dan PMO Pengembangan Ekonomi Digital, dengan masukan K/L, Dunia Usaha/Industri (DUDI), Asosiasi, dan Akademisi.

Serta melakukan komunikasi awal dengan perwakilan industri mengenal potensi area prioritas untuk kolaborasi; dan menyusun konsep RPerpres pembentukan PMO Pengembangan Ekonomi Digital telah disusun melalui koordinasi dengan Biro Hukum dan Organisasi, serta Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Target 2022

Ilustrasi ekonomi digital. Freepik.
Ilustrasi ekonomi digital. Freepik.

Adapun target Tahun 2022 dalam pembentukan PMO pengembangan ekonomi digital, diantaranya penerbitan Perpres Pembentukan Komite Nasional dan PMO Pengembangan Ekonomi Digital;

Kemudian, penyiapan dan penerbitan aturan turunan dari Prepres Pembentukan Komite Nasional dan PMO Pengembangan Ekonomi Digital; Penetapan Tata Kelola/Work Procedures Komite Nasional dan PMO Pengembangan Ekonomi Digital, operasionalisasi PMO Pengembangan Ekonomi Digital.

Target lainnya, “Penerbitan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital dan monitoring implementasinya,” pungkas Rudy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya