Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan aturan baru terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif dan properti. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers update PPKM, Senin (31/1/2022).
Kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi baik itu di sektor kesehatan, perlindungan sosial dan dari sektor perekonomian untuk terus didorong di kuartal pertama 2022 ini.
Lebih lanjut, regulasi PPnBM masih dalam tahap finalisasi untuk kedua sektor itu. Namun Airlangga belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai aturan tersebut.
Advertisement
Kendati begitu, yang jelas dalam waktu dekat regulasi tersebut akan segera diterbitkan oleh Pemerintah.
“Regulasi terkait dengan PPnBM terus difinalisasi dan mungkin dalam waktu dekat ini akan keluar, baik itu yang untuk sektor otomotif kemudian sektor properti,” kata Airlangga.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bansos
Disisi lain, Airlangga juga menyinggung soal program perlindungan sosial berupa bantuan untuk pedagang kaki lima, warung, dan nelayan.
“Tentu juga perlindungan sosial yang pembantuan pedagang kaki lima warung dan nelayan. Dan tentu kita juga perlu untuk meningkatkan serapan anggaran. Karena ini tentu akan terkait dengan akan adanya Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) di bulan Maret April tahun ini.
Advertisement