Dana Abadi Pendidikan Tembus Rp 120 Triliun, Buat Apa Saja?

Total dana abadi bidang pendidikan diperkirakan akan mencapai Rp120 triliun selama periode 2010 sampai 2022.

oleh Tira Santia diperbarui 10 Jun 2022, 17:06 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2022, 17:00 WIB
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur, menyebutkan total dana abadi bidang pendidikan diperkirakan akan mencapai Rp120 triliun selama periode 2010 sampai 2022.

Untuk tahun 2022 sendiri, Pemerintah telah mengalokasikan dana abadi pendidikan sebesar Rp20 triliun, tapi dana tersebut belum sepenuhnya cair. Adapun akumulasi dana abadi bidang pendidikan sepanjang 2010 sampai 2021 sebesar Rp 99,1 triliun.

"Jadi kalau dijumlahkan dengan posisi per 31 Desember 2021 ditambah apabila semua alokasi 2022 cair maka jumlah dana abadi bidang pendidikan yang dikelola LPDP itu menjadi sekitar Rp120 triliun," katanya dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (10/6/2022).

Rincian akumulasi dana abadi bidang pendidikan Rp99,1 triliun per 2021 diperuntukan dana abadi pendidikan Rp81,11 triliun, dana abadi penelitian Rp7,99 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.

Meirijal menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, pengelola dana tersebut ditugaskan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Adapun dana yang dikelola LPDP adalah dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pengalokasian Dana Abadi

20170131-Pameran-LPDP-2017-Jakarta-AY
Rekrutmen LPDD non-PNS kembali dibuka (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia menegaskan, pengalokasian dana abadi bidang pendidikan merupakan komitmen Pemerintah yang telah dilakukan sejak 2010 dan berlanjut hingga sekarang, guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia agar lebih berkualitas.

"Harapan kita SDM Indonesia semakin berkualitas dan tentu dengan adanya SDM berkualitas semua aktivitas yang kami lakukan akan berkualitas sangat bagus dan menghasilkan kesejahteraan secara menyeluruh," ucapnya.

Dari paparan yang disampaikan, alokasi dana abadi bidang pendidikan setiap tahunnya terus meningkat, diantaranya pada 2010 sebesar Rp1 triliun, tahun 2011 bertambah menjadi Rp3,6 triliun. Selanjutnya tahun 2012 menjadi Rp10,6 triliun pada 2012.

Namun pada tahun 2013 hingga 2015 dana abadi bidang pendidikan tetap yaitu dikisaran Rp15,6 triliun. Lanjut bertambah menjadi Rp 20,6 triliun pada 2016, Rp 31 triliun pada 2017, lalu tahun 2018 sebesar Rp 46 triliun, tahun 2019 mencapai Rp 51 triliun, tahun 2020 sebesar Rp70 triliun, dan Rp 99 triliun pada 2021.

Kendati begitu, di tahun 2023, pemerintah berkomitmen akan memberikan tambahan dana abadi bidang pendidikan 

Sri Mulyani Suntik Dana ke LPI, LPDP dan LDKPI Sebesar Rp 92 Triliun

Menkeu Sri Mulyani memberikan pesan ke peserta yang mendapatkan beasiswa dari Pemerintah melalui  Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menkeu Sri Mulyani memberikan pesan ke peserta yang mendapatkan beasiswa dari Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sebelumnya, pemerintah menyuntikkan dana kepada tiga lembaga yaitu Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI). Suntikan dana melalui penyertaan modal negara (PMN) ini mencapai Rp 92 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu)  Sri Mulyani Indrawati berharap agar tiga lembaga tersebut harus mampu menunjukkan kepada masyarakat suatu hasil nyata. Tujuannya, agar Investasi Pemerintah dapat mendorong lebih cepat kemajuan perekonomian Indonesia, dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Yakni dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, pengungkit kualitas pendidikan, penetrasi pasar luar negeri, serta manfaat-manfaat lainnya yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di acara tersebut, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Masing-masing lembaga mendapatkan jumlah dana yang berbeda sesuai dengan tujuan. LPI mendapat suntikan sebesar Rp 60 triliun pada tahun 2021, digunakan untuk meningkatkan iklim investasi dalam negeri.

LPDP mendapatkan dana sebesar Rp 29 triliun pada tahun 2021, untuk pembiayaan bea siswa untuk penerima talenta berkualitas dan pembiayaan riset. Sedangkan LDKPI sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2021 dan Rp 1 triliun pada tahun 2022 untuk meningkatkan kerja sama pembangunan internasional.

 

  

Konkretisasi

20170131-Pameran-LPDP-2017-Jakarta-AY
Peserta membaca brosur saat pameran LPDP Edufair di Jakarta, Selasa (31/1). LPDP Edufair 2017 digelar di Kemenkeu, Airlangga Convention Center, Universitas Airlangga Surabaya, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sri Mulyani meminta setiap lembaga mengelola dana pemerintah yang mampu untuk memberikan tidak hanya semacam ide tapi juga konkretisasi dari cita-cita.

"We can do a good thing in our life for our country but still kita punya kinerja dari sisi keuangan dan dari sisi organisasi yang baik. Itu saya rasa merupakan titipan saya melalui KPI yg sudah ditandatangani sehingga kita memiliki banyak vehicle yang bisa dilihat oleh masyarakat secara positif”, terangnya.

Kegiatan penandatangan LoC merupakan bentuk komitmen dari penerima PMN untuk mendorong pencapaian target-target kinerja yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka memenuhi Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators / KPI) terhadap Investasi Pemerintah yang telah diterima.

Kegiatan tersebut sekaligus sebagai bentuk announcement kepada publik bahwa lembaga dan badan usaha diberikan uang negara dalam bentuk PMN untuk mencapai berbagai target kinerja sesuai dengan sumber dana yang dicairkan.

Tujuannya guna menjalankan tugas negara yaitu menggunakan uang negara dan uang APBN yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan APBN, dan penerimaan bea cukai yang berasal dari masyarakat dengan seefisien mungkin dan manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh masyarakat.

Infografis Indonesia Masuk Resesi Ekonomi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Indonesia Masuk Resesi Ekonomi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya