Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyiapkan anggaran untuk vaksinasi hewan ternak sebagai langkah mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun, nominalnya belum diteken oleh pemerintah.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyebut, Kementan telah melakukan impor vaksin. Pihaknya akan menyiapkan sekitar 3 juta dosis vaksin.
Baca Juga
‘‘Pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada hari minggu 12 juni 2022 melalui Bandara Soetta. Selanjutnya akan tiba 800 ribu dosis dalam beberapa hari ke depan,“ jelas Kuntoro dalam konferensi pers update penanganan PMK, Senin (13/6/2022).
Advertisement
Terkait besaran anggaran, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut Kementan butuh sekitar Rp 4,42 triliun untuk penanganan wabah PMK sepanjang 2022. Angka ini mengacu perhitungan per 8 Juni 2022.
Mengutip bahan paparannya di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, dana yang bakal dialokasikan untuk vaksinasi kurang lebih sebesar Rp 1,068 triliun. Dana ini baru untuk 2 kali vaksin hingga Desember 2022.
Sementara, Kuntoro menyebut vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan dimulai Kamis, 14 Juni 2022, sesuai dengan peta sebaran PMK. Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerjasama dengan posko-posko tanggap darurat di daerah.
‘‘Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan beresiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong,‘‘ papar Kuntoro.
Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai akhir agustus 2022 nanti.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Data Hewan Sakit
Berdasarkan aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait pekembangan PMK di indonesia, PMK tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.
Berdasarkan data dari siagapmk.id per hari ini (13 Juni 2022, pukul 12.00 WIB.red) jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat sebanyak 893 ekor sementara jumlah hewan mati sebanyak 695 ekor, ‘‘ tuturnya.
Mengakhiri update penanganan dan penanggulangan PMK Kuntoro menegaskan pemerintah berkomitmen penuh dalam pengendalian wabah PMK di Indonesia.
“Kami sampaikan bahwa pemerintah saat ini serius dan akan selalu hadir bersama peternak untuk dapat mengatasi (wabah) PMK secara bersama-sama,“ kata Kuntoro.
Advertisement
Butuh Rp 4,42 Triliun
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkap Kementerian Pertanian membutuhkan anggaran sebesar Rp 4,42 triliun untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) selama tahun 2022. Ini mengacu pada anggaran yang disusun per 8 Juni 2022.
“Agar penanganan PMK bisa dilakukan secara luas, berdasarkan kebutuhan anggaran disusun per tanggal 8 juni 2022 bahwa total anggaran yang dibutuhkan pada tahun 2022 ada sebesar Rp 4,42 trilliun,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Senin (13/5/2022).
Sebagai salah satu upaya mendukung kebutuhan anggaran ini, Mentan Syahrul menyampaikan telah bersurat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tambahan anggaran. Surat itu berkaitan dengan permohonan pembukaan blokir anggaran Rp 1,17 triliun dalam rangka automatic adjustment terkait penanganan Covid-19.
“Kementan sudah bersurat ke Kemenkeu agar anggaran yang diblokir Rp 1,17 triliun melalui mekanisme automatic adjustment dibuka untuk sepenuhnya digunakan penanganan bagi PMK,” katanya.
Realokasi Anggaran Rp 180,87 Miliar
Sementara, untuk upaya jangka pendek, kata Syahrul, pihaknya akan melakukan realokasi anggaran dari jajaran di Kementan. Total, sebanyak Rp 180,87 miliar akan digunakan untuk penanganan wabah PMK di dalam negeri.
“Terkait penanganan PMK tahun 2022 untuk mengakselerasi dan mendukung kegiatan di lapangan telah dirancang usul realokasi anggaran sebesar Rp 180,78 miliar untuk penanganan PMK,” katanya.
Rinciannya, realokasi internal dari Dirjen PKH sebesar Rp 80,78 miliar dan Rp 100 miliar lainnya bersumber dari eksternal Dirjen PKH. Setidaknya ada 7 lembaga di Kementan yang akan menyumbang sejumlah dana tersebut.
“Sumber realokasi eksterna diambil dari Sekretaris Jenderal Rp 13 miliar, Dirjen Tanaman Pangan Rp 20 miliar, Dirjen Hortikultura Rp 10 miliar, Dirjen Perkebunan Rp 10 miliar, PSB Rp 25 miliar, BPPSDMP Rp 7,7 miliar, dan Badan Karantina Pertanian Rp 11 miliar,” paparnya.
Dengan adanya realokasi anggaran tersebut, otomatis akan mempengaruhi besaran anggaran di tiap pos-pos yang sebelumnya sudah disepakati.
Advertisement