Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) bekerja keras menyelesaikan berbagai sengketa lahan yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah masalah Taman Sriwedari, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni mengatakan, Kementerian ATR/BPN santat berharap segera ditemukan solusi serta langkah konkret dalam penyelesaian kasus tersebut. Ia mengimbau agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat menemukan upaya, bagaimana kontribusi Kementerian ATR/BPN terhadap penyelesaian sengketa pertanahan yang melibatkan beberapa pihak termasuk Pemerintah Kota Surakarta.
"Diharapkan ini menjadi perhatian kita bersama dalam mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan yang masih terjadi. Tidak hanya terhadap aset masyarakat, termasuk juga aset-aset pemerintah," ucap Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).
Advertisement
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) R.B. Agus Widjajanto menjelaskan beberapa upaya yang dapat dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam membantu proses penyelesaian sengketa dan konflik terkait Taman Sriwedari.
"Secara simultan kita bisa melakukan beberapa upaya, kita akan melakukan review kembali terhadap dokumen-dokumen pertanahan yang menjadi dasar dan bukti selama proses ini berjalan di pengadilan," sebut R.B. Agus Widjajanto.
Setelah dokumen lengkap, Dirjen PSKP melanjutkan upaya berikutnya, yakni melakukan komunikasi dengan pihak Mahkamah Agung, khususnya Ketua Kamar Perdata untuk memohon petunjuk langkah apa yang harus dilakukan. Tentunya, dengan membawa bukti berupa dokumen pertanahan yang selama ini masuk ke dalam proses peradilan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemkot Surakarta 'Keukeuh' Kelola Sriwedari Meski Sengketa dengan Ahli Waris
Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen tetap mengelola Sriwedari Solo meski hingga saat ini kawasan tersebut masih menjadi sengketa antara pemerintah daerah dengan ahli waris Wiryodiningrat.
"Masterplan di Sriwedari memang sudah dikonsep sebelumnya dan masuk rencana RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan RTRW (rencana tata ruang wilayah)," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani di Solo, Jateng, Jumat, dikutip Antara.
Ia mengatakan penggunaan lahan tersebut akan difokuskan untuk kegiatan budaya dan ruang terbuka bagi masyarakat.
"Bangunan di sana hanya untuk kegiatan budaya, di antaranya ada gedung wayang orang, Museum Keris dan Museum Radya Pustaka. Untuk GWO yang lama akan dijadikan sebagai museum modern dan nanti akan dibangun lagi GWO yang lebih representatif," katanya.
Sedangkan sebagian kawasan akan dikembalikan pada desain lama, salah satunya ada jembatan lengkung. Menurut dia, pembangunan kawasan Sriwedari diprediksikan membutuhkan dana yang besar.
Advertisement
Pembangunan
"Di kisaran awal anggaran menyentuh Rp200 miliar, tetapi kalau gedung belum (belum termasuk). Untuk museum nanti kami akan mengacu pada teater modern baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri," katanya.
Ia mengatakan pada pengelolaan tersebut, sebagian pemerintah menggunakan APBN, di antaranya untuk pembangunan Lapangan Sriwedari, Museum Keris dan perawatan di kawasan Sriwedari.
"Termasuk Graha Wisata, revitalisasi kolam atau segaran, dan taman-taman yang ada di sana," katanya.
Sedangkan untuk pembangunan Masjid Sriwedari yang saat ini masih dalam proses, dikatakannya, akan menggunakan dana CSR dari perusahaan.
"Tidak memungkiri kami butuh anggaran dari CSR," katanya.