Hati-Hati, PSE Nakal Tetap Bakal Diblokir Menteri Johnny

Penindakan akan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Mulai dari teguran-teguran yang bersifat admistrasi hingga pemutusan akses.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2022, 19:00 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate. Dok: kominfo.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bakal tetap akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Sistem Elektronik (SE) jika tidak tunduk dengan aturan yang ada di Indonesia. Pemblokiran akan dilakukan jika PSE tersebut melanggar hukum ketika beroperasi.

"Kalau si sistem elektronik tersebut masih terdapat atau akan terdapat kegiatan melanggar dan tidak sesuai undang-undang maka akan ditindak langsung," kata Johnny di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Ia pun menjelaskan tahap tahap tindakan yang akan dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika . Pertama adalah dengan teguran yang bersifat admistrasi. Namun jika pelanggarannya besar maka tetap akan dilakukan pemutusan akses.

"Saya tekankan pendaftaran PSE lingkungan privat bukan legalisasi kegiatan pelanggaran hukum di ruang digital," kata dia.

Setiap PSE dan SE yang mendaftar akan melalui serangkaian proses, dari klasifikasi, verifikasi hingga konfirmasi secara detail. Dalam proses tersebut jika ditemukan potensi perjudian maka pemerintah akan melakukan pemblokiran.

"Ini sangat teknis, kalau belum ditemukan tidak boleh di take down, kalau sudah ditemukan baru boleh," katanya.

Sama halnya dengan pemblokiran, kata dia. Jika sudah dilakukan pendaftaran dan pada tahapannya ditemukan indikasi pelanggaran hukum baru ini akan diblokir dengan proses.

"Yang penting hasil akhirnya dilakukan," kata dia. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Blokir 15 Games Online

Banner Infografis Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)

Sebagai informasi Kominfo pada 2 Agustus telah memblokir 15 games online yakni, Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino dan Pop Poker.

Kemudian Lef's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream dan Domino QiuQiu Boyaa QQ KIU.

Selanjutnya, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2 , dan Pop Gaple.

Dia menambahkan, pemblokiran 15 game online perjudian yang dilakukan Kominfo bukan menjadi yang terakhir. Pihaknya akan terus menyisir PSE yang terindikasi melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Jadi ini bukan yang terakhir. Ruang digital kita berkembang secara dinamis dan cepat," kata dia.

"Kita punya cyber drone ,taludu cara alfabet, tapi pakai sistem yang baru dengan alamat ini bisa baca numerical. Ini tidak berati sulit daftar kembali sehingga proses pemblokiran akan bekejaran dengan pendaftaran," kata dia.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Paypal Sudah Daftar PSE Sebelum Blokirnya Dibuka

PayPal
PayPal (Image by raphaelsilva from Pixabay)

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membuka akses Paypal, Velve Corp dan Yahoo di Indonesia. Semula ketiga perusahaan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ini ditutup aksesnya karena belum mendaftar ke Kemkominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menjelaskan, Paypaltelah dibuka sejak 31 Juli 2022. Sedangkan Velve Corp juga telah dibuka aksesnya. Ketiga paltform di bawahnya telah dinormalisasi pada 2 Agustus 2022 sekitar jam 08.30 WIB.

"Paypal telah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pada pukul 08.00 atau di pagi hari," kata Johnny di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Dia mengatakan Paypal sudah melakukan pendaftaran sejak sebelum dilakukan normalisasi. Namun waktu tepat pendaftarannya Jhonny enggan merincikan. "Kami telah komunikasi, Paypal telah melakukan pendaftaran, kalau kesulitan kami akan bantu," kata dia.

Selain Paypal, Velve Corp juga telah dibuka aksesnya. Ketiga paltform di bawahnya telah dinormalisasi pada 2 Agustus 2022 sekitar jam 08.30 WIB.

"Velve Corp yang mengoperasikan Steam, CS Go dan Dota telah dilakukan normalisasi akses sejak 2 Agustus pada pukul 08.30 WIB," kata Johnny.

 

Yahoo

Begitu juga dengan Yahoo. Normalisasi dilakukan sejak 2 Agustus sekitar jam 08.30 WIB.

"Yahoo yang juga telah dilakukan normalisasi akses sejak hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 jam 08.30 WIB atau pagi," kata dia.

Dia menambahkan berbagai pendaftaran yang dilakukan penyelenggara sistem ekonomi (PSE) lingkungan privat juga dikomunikasikan pemerintah kepada para duta besar negara asalnya. Sehingga terjalin komunikasi dua arah antar dua negara.

"Beberapa pendaftaran ini juga kami komunikasikan dengan duta besar negaranya di Indonesia," pungkasnya.

 Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis Bantahan Adanya Pasal Karet di Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Bantahan Adanya Pasal Karet di Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya