Respon Kawan Lama Group soal Dugaan Pelecehan Karyawan di Grup WA

Kawan Lama Group merespon kabar yang beredar tentang dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 15 Agu 2022, 13:09 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kasus pelecehan di tempat kerja. Viral mengenai kasus dugaan pelecehan seksual seorang karyawan Kawan Lama. Group.Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Viral mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang karyawan Kawan Lama Group.

Kasus dugaan pelecehan ini menjadi viral di media sosial, setelah diungkap oleh suami dari karyawan tersebut.

Merespons beredarnya kabar tersebut, pihak Kawan Lama Group menyatakan akan melakukan investigasi secara internal.

Pernyataan Kawan Lama Group disampaikan melalui sebuah unggahan keterangan tertulis, di laman Instagram resmi perusahaan tersebut pada Minggu (14/8/2022).

"Menanggapi utas di Twitter yang diunggah oleh akun @jerangkah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan kami baru-baru ini, Kawan Lama Group sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini secara internal," kata Kawan Lama Group dalam keterangannya di Instagram, dikutip Senin (15/8/2022). 

"Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak metolerir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan," lanjut perusahaan itu.

Pihak Kawan Lama Group menyatakan, tindakan pendisiplinan akan diterapkan jika terbukti ada pelanggaran, sebagaimana Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan peraturan perusahaan (PP).

"Bahwa Kawan Lama Group memiliki aturan/norma yang jelas dalam SPB dan PP yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual. Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan," tegas mereka.

Kawan Lama Group juga menyatakan siap mendukung langkah-langkah penyelesaian, yang akan dilakukan bersama korban.

"Kawan Lama Group mendukung langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut dan akan bekerja sama dengan korban (karyawan Kawan Lama Group) untuk proses lebih lanjut," tutup Kawan Lama Group dalam pernyataannya.

Kronologi Dugaan Pelecehan Karyawan Kawan Lama Group Versi Suami

Terkait kasus tersebut, suami korban menumpahkan kekesalannya melalui cuitan di akun Twitter @jerangkah.

"[PELECEHAN] Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulisnya terkait dugaan pelecehan itu dalam unggahan pada 13 Agustus 2022.

Ia melanjutkan, semua bermula dari seorang fotografer yang mengambil potret bagian punggung tanpa seizin istrinya. Adapun potret itu tidak digunakan untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istrinya di grup WhatsApp.

"Bukan hanya tidak ijin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yg melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yg digunakan unit bisnisnya," tambahnya.

Usai dibagikan ke grup, "sambutan" dari sesama rekan kantor berisi pesan tak senonoh.

"Sontak sekujur tubuh saya merasa dingin dan gemetar hebat menahan rasa sakit hati dan emosi yang sangat mendalam. Tidak habis pikir dengan ringan jempolnya ada pria menjadikan kata kata melepas bra istri orang sebagai bercandaan," tulisnya.

"Lucunya" ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan becandaan seronok. Seolah ngeframing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah "menjajakan jasa". Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!" tegasnya.

Ia juga mengunggah beberapa tangkapan layar dari grup WhatsApp yang menunjukkan foto sampai tanggapan tak menyenangkan dari rekan-rekan kerja istrinya. Ditulisnya, istrinya hanya ingin bekerja untuk berkontribusi terhadap rumah tangga.

"Namun ternyata meski bekerja di industri yg established, tidak kemudian membuat ia terlepas dari risiko pelecehan. Lalu ia mengundurkan diri," tambahnya.

Selain itu, pada Senin (15/8/2022), ia akan mendampingi istrinya menghadap tim HR untuk membuat gugatan. Gugatan pertama, yakni hapuskan kebijakan one month notice untuk istrinya, dan kedua, pecat dengan tidak hormat semua orang yang terlibat.

"Kenapa harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini. Bibit predator seks berawal dari sini, dari pembiaran pembiaran lingkungan sekitar," terangnya.

Ia pun membenarkan istrinya ada di dalam chat grup tersebut. "Dan mereka dengan lenggangnya melakukan itu," tambahnya. Ia pun berencana untuk menempuh jalur hukum untuk memberi pelajaran pada pelaku.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

KAI Pecat Oknum Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Ciamis

FOTO: Kampanye Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di KRL
Petugas KAI Commuter memegang poster saat melakukan kampanye pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di dalam gerbong KRL, Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KAI Commuter melakukan kampanye tersebut untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya KRL. (Liputan6.com/Johan Tallo)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memecat oknum petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual di Stasiun Ciamis beberapa waktu lalu.

Langkah KAI pecat petugas kebersihan sebagai bentuk tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual oleh petugas alih daya yang bekerja di Stasiun tersebut.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi kereta api yang ramah serta nyaman bagi anak-anak dan perempuan.

Pelayanan prima akan selalu KAI hadirkan baik selama dalam perjalanan atau saat berada di lingkungan stasiun.

"KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," tegas Joni dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Pada saat kejadian, KAI secara sigap langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan.

Korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku.

Jajaran KAI juga telah bertemu kembali dengan korban di kediamannya di Ciamis untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dirasakan.

Korban mengucapkan terima kasih respon cepat yang dilakukan oleh KAI dalam menindaklanjut kejadian ini dan menilai dengan dipecatnya pelaku maka kasus dianggap sudah usai.

KAI secara rutin melakukan pembinaan terhadap jajaran frontliner yang bertugas dan akan semakin ditingkatkan.

KAI akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya