Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pada 2023 merupakan momentum untuk melaksanakan konsolidasi fiskal yang berkualitas, agar pengelolaan fiskal tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko pembiayaan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan pidato Kenegaraan Presiden Ri Pada Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga
"Konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur. Dimulai dari penguatan sisi pendapatan negara, perbaikan sisi belanja, dan pengelolaan pembiayaan yang hati-hati,” kata Jokowi.
Advertisement
Jokowi menjelaskan, reformasi fiskal di sisi penerimaan dijalankan dengan optimalisasi pendapatan yang ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan.
“Dengan demikian, rasio perpajakan dapat meningkat dan memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat,” kata Jokowi.
Di sisi belanja, reformasi dijalankan dengan peningkatan kualitas belanja yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian, serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara, untuk inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jokowi Puji Capaian Ekonomi Indonesia hingga Kuartal II 2022
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur atas capaian ekonomi yang sudah dilalui Indonesia hingga kuartal II 2022. Itu terlihat dari beragam indikator seperti angka pertumbuhan ekonomi hingga neraca perdagangan yang keseluruhannya tumbuh positif.
"Alhamdulillah, Indonesia mendapatkan apresiasi sebagai salah satu negara yang berhasil mengatasi pandemi dan memulihkan ekonominya dengan cepat," ujar Jokowi saat memberikan pidato dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya, Selasa (16/8/2022).
Jokowi lantas memaparkan berbagai pencapaian, seperti pemulihan ekonomi nasional tengah dalam tren yang terus menguat. Itu terlihat dari angka pada kuartal I 2022 yang tumbuh 5,01 persen, dan menguat signifikan menjadi 5,44 persen pada kuartal II 2022.
Kemudian, sektor-sektor strategis seperti manufaktur dan perdagangan tumbuh secara ekspansif, didukung oleh konsumsi masyarakat yang mulai pulih serta solidnya kinerja ekspor.
"Neraca perdagangan telah mengalami surplus selama 27 bulan berturut-turut. Sektor manufaktur yang mengalami pemulihan kuat menopang tingginya kinerja ekspor nasional," imbuh Jokowi.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Cermati Sektor Transportasi
"Hal ini mencerminkan keberhasilan strategi hilirisasi industri yang kita jalankan sejak 2015. Tingginya kinerja ekspor juga didukung oleh sektor pertambangan seiring meningkatnya harga komoditas global," ia menambahkan.
Selain itu, Jokowi juga mencermati sektor transportasi dan akomodasi yang paling terdampak pandemi pun mulai mengalami pemulihan. Masing-masing tumbuh 21,3 persen dan 9,8 persen pada kuartal II 2022.
"Pada Juli 2022, Indikator Purchasing Managers’ Index (PMI) meningkat menjadi 51,3 persen, mencerminkan arah pemulihan yang semakin kuat pada semester II," kata Jokowi.
Di sisi lain, ia pun melihat klaju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat dibandingkan dengan negara lain. Adapun per Juli 2022, tingkat inflasi Indonesia menyentuh level 4,9 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
"Hal itu ditopang oleh peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan. Konsekuensinya, anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp 502 triliun," tuturnya.
Begini Arah Kebijakan Fiskal Indonesia pada 2023
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mulai tahun 2023 defisit APBN akan ditekan dibawah 3 persen yakni antara 2,61 persen hingga 2,90 persen. Rencana pelebaran defisit tersebut sesuai dengan amanat UU No 2 Tahun 2020 yang hanya mengizinkan defisit APBN di atas 3 persen sampai tahun 2022.
Maka, pada 2023 mendatang pemerintah telah mengatur strategi. Kebijakan pendapatan negara akan diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan, namun tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta kelestarian lingkungan.
"Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas reformasi perpajakan (UU HPP), mendorong agar sistem perpajakan lebih sehat dan adil sehingga dapat mendorong perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak," tutur Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5).
Dia menjelaskan, melalui implementasi UU HPP yang efektif, maka rasio perpajakan akan meningkat. Sementara itu, optimalisasi PNBP juga dilakukan dengan peningkatan inovasi layanan, dan reformasi pengelolaan aset.
"Berbagai kebijakan tersebut akan mendorong peningkatan rasio pendapatan negara tahun 2023," kata dia.
Kebijakan belanja negara diarahkan untuk menghasilkan output/outcome yang berkualitas. Memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian serta dapat mendorong kondisi ke arah yang lebih baik.
Sejalan dengan hal tersebut, maka penguatan spending better secara konsisten akan dilakukan. Belanja negara bukan hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semata.
Melainkan juga untuk melakukan pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, serta peningkatan daya beli masyarakat.
Advertisement
Belanja Negara
Untuk itu, kebijakan belanja negara akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan implementasi reformasi birokrasi, mendukungrevitalisasi industri dan pembangunan ekonomi hijau.
Sementara itu untuk antisipasi ketidakpastian, dibutuhkan strategi mitigasi risiko yang lebih solid dengan mendorong implementasi automatic stabilizer.
"Sejalan dengan tujuan-tujuan tersebut, Pemerintah terus mendorong penguatan spending better menjadi komitmen bersama," kata dia.
Hal ini dilaksanakan melalui penghematan belanja barang, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai, peningkatan efektivitas. Termasuk ketepatan sasaran belanja bantuan sosial dan subsidi, serta penguatan kualitas transfer ke daerah dan dana desa.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com