Meski Sering Kena Banjir, Tarif Tol Tak Bisa Gratis Begitu Saja

Keputusan pemberian sanksi bagi BUJT untuk urusan bencana alam, semisal pencabutan tarif tol memang membutuhkan banyak pertimbangan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Okt 2022, 18:45 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2022, 18:45 WIB
FOTO: Banjir Rendam Tol JORR di Kawasan TB Simatupang
Mobil menerjang banjir yang menggenangi Jalan Tol JORR di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Banjir terjadi akibat luapan Kali Serua yang berada di pinggir jalan tol. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Cuaca ekstrem yang terjadi di musim penghujan saat ini membuat sejumlah ruas tol seperti Tol Pondok Aren-Serpong Km 8+500 hingga Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) tergenang banjir. Sejumlah pihak pun menuntut agar tarif tol bisa digratiskan, sebagai ganti rugi bagi pengguna jalan.

Namun, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane Bambang Heri Mulyono menyatakan, tarif tol tidak bisa gratis begitu saja. Pasalnya, insiden banjir kerap jadi suatu hal yang berada di luar kuasa badan usaha jalan tol (BUJT).

"Menyangkut masalah tol gratis, karena masing-masing ruas itu pengelolanya berbeda, tentunya tidak bisa bahwa itu gratis. Sebab kejadian banjir ini bukan dari kejadian penguasaan badan usaha jalan tol," ujarnya dalam sesi media briefing di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Senada, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, keputusan pemberian sanksi bagi BUJT untuk urusan bencana alam, semisal pencabutan tarif tol memang membutuhkan banyak pertimbangan.

"Memang kalau kita mau memberikan sanksi itu sangat ditentukan atas sebab kejadiannya, dan apakah badan usaha bertanggung jawab atas sebab kejadian tersebut. Ini saya kira menjadi penting untuk kita mengatakan, kita beri sanksi atau tidak," ungkapnya.

Danang menceritakan, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memang pernah memberikan sanksi kepada BUJT atas insiden banjir.

Kasusnya, pengusaha jalan tol mengabaikan adanya drainase yang melintang di jalan tol sehingga seringkali tertutup. Namun untuk urusan perubahan lansekap di sekitar jalan tol seperti pemukiman yang makin bertumpuk, itu berada di luar tanggung jawab BUJT.

"Jadi kita memberikan sanksi karena tidak terpenuhinya SPM, karena drainasenya tidak sesuai dengan persyaratan teknisnya," kata Danang.

"Tapi kalau memberikan sanksi akibat adanya limpasan air yang itu muncul dari sungai yang tidak bisa jadi tanggung jawab sepenuhnya dari BUJT, memang tidak bisa kita lakukan," tegasnya.

Sebut Melanggar Hak Konsumen, YLKI Minta Pengelola Gratiskan Tarif Tol yang Banjir

FOTO: Banjir Rendam Tol JORR di Kawasan TB Simatupang
Sebuah truk melintasi banjir yang menggenangi Jalan Tol JORR di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Banjir terjadi akibat luapan Kali Serua yang berada di pinggir jalan tol. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sejumlah ruas tol di wilayah Jabodetabek terpantau banjir akibat hujan deras pada Selasa (4/10) kemarin. Banjir di jalan tol ini menuai perhatian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta, pengelola jalan tol untuk mengratiskan tarif tol saat jalan bebas hambatan tersebut mengalami banjir. Banjir di ruas tol dinilai merupakan pelanggaran terhadap hak konsumen.

"Apapun alasannya, jalan tol yang banjir saat hujan tidak dibenarkan. Jelas melanggar hak konsumen sebagai pengguna jalan tol. Maka saya meminta Menteri PUPR untuk gratiskan jalan tol saat banjir," kata Tulus di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Selain digratiskannya tarif tol saat terjadi banjir, YLKI juga meminta dilakukannya evaluasi terkait besaran tarif yang dikenakan terhadap konsumen saat ini.

Tulus menilai, fenomena banjir di ruas tol pada saat musim penghujan mengindikasikan ketidaksiapan pengelola untuk memitigasi risiko banjir. "Karena dipastikan gagal memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) jalan tol tersebut. Jika tidak mampu mengatasinya, koreksi tarif tol eksisting tersebut," beber Tulus.

Sempat Ditutup Karena Banjir, Jalan Tol BSD Sudah Kembali Dibuka

FOTO: Banjir Rendam Tol JORR di Kawasan TB Simatupang
Suasana banjir yang menggenangi Jalan Tol JORR di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Banjir terjadi akibat luapan Kali Serua yang berada di pinggir jalan tol. (merdeka.com/Arie Basuki)

Hujan deras yang menguyur sejumlah wilayah di Jabodetabek terdampak banjir.

Bukan hanya pemukiman, jalan tol BSD di Tangerang Selatan pun sempat terendam banjir dan tak bisa dilalui kendaraan.

Akun Instagram @infobsdtol selalu meng-update perkembangan jalan tol, terutama di ruas tol Pondok Aren menuju Serpong ataupun sebaliknya.

Terpantau, sejak pukul 16.11 WIB, jalan tol tersebut mulai digenangi luapan dari aliran kali di daerah tersebut meluap, hingga ke ketinggian 60 sampai 70 cm.

Selang 20 menit kemudian, atau pukul 16.35 WIB, ruas tol tersebut sama sekali tidak bisa dilewati. Para pengendara pun diminta mencari alternatif jalan lain. Jalan pun ditutup.

Kembali Dibuka

Hingga akhirnya, pukul 20.25 Wib, jalan tol tersebut sudah kembali dibuka dan bisa dilalui pengendara.

Hingga sejam kemudian, arus tol sudah kembali normal meski ada genangan di KM 08+550.

"Info terkini, pukul 21.25 Wib, Gerbang Tol Pondok Aren 2 arah Serpong sudah dibuka kembali," tulis akun @infobsdtol.

Petugas PJR pun masih siaga dan berpatroli di sekitaran lokasi genangan. Saat banjir tinggi, Tim PJR dibantu oleh petugas tol mengarahkan pengemudi menggunakan jalur alternatif atau memutar balik.

Infografis Jurus Gubernur Anies Baswedan Hadapi Banjir Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jurus Gubernur Anies Baswedan Hadapi Banjir Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya