DJKN: Aset Negara 2022 di LKPP Capai Rp 5.900 Triliun

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban menyebutkan bahwa tahun ini total aset Pemerintah sebesar Rp11.454 triliun, dan aset tetapnya di kisaran Rp 5.900 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 14 Okt 2022, 15:40 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2022, 15:40 WIB
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan Pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban menyebutkan bahwa tahun ini total aset Pemerintah sebesar Rp11.454 triliun, dan aset tetapnya di kisaran Rp 5.900 triliun.

“Di LKPP-nya ada aktiva dan kewajiban, dan dari aktiva itu kalau  yang ditanya aset tetap dan aktiva sekitar Rp 11.454 triliunan, dan aset tetapnya sekitar Rp 5.900 triliun di catatan saya,” kata Rionald dalam konferensi pers Peran Strategis Profesi Penilai, Jumat (14/10/2022).

Dalam kesempatan yang sama Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Arik Haryono , menambahkan, Pemerintah itu memiliki LKPP sejak tahun 2004, kemudian evaluasi aset dilakukan pada Agustus 2007, dulu asetnya minus Rp 300 triliun. Namun sekarang nilai aset tetap sudah di kisaran Rp 5.900 triliun.

“Kita kan punya LKPP tahun 2004, Kemudian kita melaksanakan evaluasi aset pada saat itu Agustus 2007 dari minus Rp 300 triliun dan kemudian saat ini nilainya sudah di atas Rp 5.000 triliun ini terkait dengan nilai asetnya,” ujar Arik.

Arik menjelaskan, nilai aset Pemerintah dulu yang masih minus tersebut dikarenakan penilai masih menggunakan logika berpikir yang sederhana yakni menggunakan nilai perolehan dalam jangka waktu yang tidak sesuai dengan pasar.

“Tentunya apa yang dilakukan rekan-rekan logika berpikirnya sudah bertambah karena pada saat-saat sebelumnya menggunakan nilai perolehan yang diperoleh dalam jangka waktu jauh sendiri, kemudian kita lakukan sesuai dengan pasar. Misalnya tanah dulu dibeli kurang dari Rp 50 ribu (per meter persegi) sekarang menjadi sekian juta. Kini terkait evaluasi mencerminkan pasar,” ujarnya.

Lanjut Arik mengatakan, penilaian LKPP Barang Milik Negara (BMN) merupakan kebijakan yanag dituangkan dalam Perpres, dan pihaknya sudah melakukan dua kali penilaian mengenai aset Pemerintah tersebut.

“Untuk nilai aset pemerintah ada di LKPP, cuman penilaian untuk LKPP BMN itu adalah merupakan kebijakan dan dituangkan dalam Perpres kita sudah melakukan 2 kali penilaian, ada jangka waktunya 5 tahun, tidak bisa serta merta setiap hari melakukan penilaian dan itu harus disetujui oleh BPK,” pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


DJKN Targetkan Transaksi Lelang Capai Rp 30 Triliun di 2022

Ilustrasi Lelang Siataan. Freepik
Ilustrasi Lelang Siataan. Freepik

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan transaksi lelang pada 2022 mencapai Rp 30 triliun pada 2022. Angka ini lebih lebih tinggi dari target yang ditetapkan DJKN pada transaksi lelang di 2021 sebesar Rp 29 triliun.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto berharap realisasi hasil lelang itu bisa lebih tinggi dari target. Diketahui, realisasi lelang pada 2021 lalu juga berada di atas angka target yang ditetapkan.

“Tahun 2022 kita targetkan transaksi lelang itu Rp 30 triliun mudah-mudahan nanti capaiannya bisa bagus lagi,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (18/2/2022).

“Memang tidak sebesar realisasi tapi target 2022 lebih besar dari target 2021, target 2021 Rp 29 triliun,” tambahnya.

Diketahui, realisasi pokok lelang pada 2021 sebesar Rp 35,16 triliun. Ini dikatakan pencapaian paling tinggi sepanjang sejarah lelang Indonesia selama 114 tahun.

 


Lebih Tinggi dari Target

Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat. (Dok kemenkeu.go.id)
Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat. (Dok kemenkeu.go.id)

Joko menyampaikan angka tersebut juga lebih tinggi dari target yang ditetapkan DJKN pada 2021 sebesar Rp 29 triliun. Namun realisasinya bisa lebih tinggi dari target yang ditetapkan.

“2021 itu DJKN membukukan pokok tertinggi lelang sepanjang sejarah artinya 2021 capaian pokok lelang Rp 35,16 triliun,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (18/2/2022).

“Kalau lihat grafik pertumbuhan dari hasil lelang mulai 2016 dan seterusnya itu tren pertumbuhannya sangat positif. Tapi paling tinggi di tahun 2021 jadi pokok lelang kinerja lelang sepanjang sejarah 114 tahun ini di 2021,” imbuh dia.

Informasi, menurut data yang ditampilkan Joko, pada 2016 tercatat realisasi lelang yang dicatat DJKN sebesar Rp 13,13 triliun. Pada 2017 16,37 triliun, pada 2018 RP 18,36 triliun, pada 2019 RP 27,03 triliun, dan pada 2020 Rp 26,20 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya