Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi memberlakukan program mandatori biodiesel 35 persen atau B35 dimulai pada 1 Februari 2023. Meski demikian, program ini dinilai masih memerlukan dukungan pembiayaan dari pemerintah agar bisa terlaksana maksimal.
“Khususnya terkait Program B35, perlu ada pendanaan dan dukungan biaya baik untuk pengembangan, peningkatan kapasitas, modifikasi sistem dan infrastruktur," kata Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Eri Purnomohadi melansir Antara di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Menurut Eri, optimalisasi program B35 memerlukan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu, perlu bantuan dana pemerintah (Kementerian Keuangan) untuk keandalan sistem dan infrastrukturnya agar keberhasilan program B35 dapat tercapai sesuai target.
Advertisement
Pemberlakuan B35 diyakini bakal menyerap lebih banyak biodiesel, sehingga mampu menghasilkan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang bahan bakunya merupakan minyak bumi yang diimpor.
“Program B35 bagus, tapi ada isu penting, yaitu ketersediaan fasilitas pencampuran (blending) dan penyimpanan biodiesel. Fasilitas yang ada sekarang hanya cukup untuk menjalankan Program B30,” ujar Eri Purnomohadi.
Eri mengungkapkan modifikasi terminal BBM di BUMN yakni Pertamina sebagai badan usaha yang mencampur dan menyimpan biosolar perlu perhatian khusus, bahkan wajar menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Sebagai anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan (konsumen ), dia mengaku sangat peduli dan memberi perhatian berdasarkan hasil kunjungan kerja ke beberapa terminal BBM milik Pertamina.
Kaji Opsi
Menurut dia, program B35 sangat vital untuk mendukung pencapaian bauran energi nasional sebesar 23 persen pada 2025.
Untuk mencapai target tersebut perlu best effort dari semua kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.
"Kebutuhan infrastruktur penunjang dari BUMN untuk keberhasilan program bauran energi nasional melalui Program B30 ke B35 sangat nyata," kata Eri.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengakui Program B35 memang berdampak pada peningkatan kebutuhan akan fasilitas blending dan penyimpanan.
Untuk itu, saat ini pemerintah sedang mengkaji opsi untuk membantu badan usaha dalam penyediaan fasilitas dan infrastruktur penunjang B35.
"Iya kita lagi berdiskusi untuk hal ini. Dulu pernah pada 2015 menyediakan tangki timbun di TBBM melalui APBN," katanya lagi.
Advertisement
Yakin Direspons Positif
Pemerintah optimistis Program B35 mendapat respons positif seperti program pendahulunya, yaitu B30 dalam berbagai aspek indikator ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Sebelumnya, Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan persentase pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) ke dalam BBM jenis minyak solar dari 30 persen (B30) menjadi 35 persen (B35) mulai 1 Februari 2023.
"Dengan implementasi ini, maka Indonesia menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan BBN jenis biodiesel," katanya pula.
Edi juga mengatakan dari program B35 pada 2023, target penyaluran biodiesel sebesar 13,15 juta kilo liter (Kl), yang akan menghemat devisa senilai 10,75 miliar dolar AS atau setara Rp161 triliun.