Liputan6.com, Jakarta
Satu per satu gaya hedon pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali dilucuti. Setelah eks Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, kali ini Kepala Bea Cukai Makassar,Andhi Pramono resmi jadi tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).Â
Â
Nama Andhi Pramono sendiri suda ramai diperbincangkan sejak beberapa bulan lalu. Hobi flexing (pamer harta) jadi sorotan, hingga memicu KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.Â
Â
Pada akhirnya, Andhi Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin, 15 Mei 2023. Pasalnya, komisi anti rasuah menilai laporan harta kekayaannya dianggap tak sesuai profil. Dari pemeriksaan tersebut, status kasus gratifikasi ditingkatkan jadi penyidikan.Â
Â
"Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/5/2023).
Â
Penetapan ini lantas memperkuat berbagai temuan di jagad maya terkait gaya hidup hedon yang membuat netizen bertanya-tanya. Mulai dari barang mahal yang dipamerkannya, hingga rumah super mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.Â
Â
Berikut sejumlah fakta terkait Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang kini resmi jadi tersangka KPK:
1. Punya Kekayaan Rp 13,75 Miliar
 Berdasarkan hasil penelusuran, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.
Â
Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 6,98 miliar. Namun, belum termasuk rumah gedongan bak Sultan di Legenda Wisata Cibubur yang viral di media sosial tak ada di daftar LHKPN.
Â
Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.
Â
Berikut daftar tanah dan bangunan yang dilaporkan Andhi Pramono:
Â
- Tanah dan Bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Kab / Kota Salatiga , hibah dengan akta Rp. 135.286.050.
- Tanah seluas 3.819 m2 di Kab / Kota Karimun, hasil sendiri Rp. 103.271.050.
- Tanah dan Bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Kab / Kota BATAM , hibah dengan akta Rp. 440.000.500
- Tanah seluas 672 m2 di Kab / Kota Salatiga , hasil sendiri Rp. 55.104.500
- Tanah dan Bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Kab/Kota Salatiga, hasil sendiri Rp. 32.983.500.
- Tanah dan Bangunan seluas 144 m2/59 m2 di Kab /Kota Batam , hasil sendiri Rp. 256.470.050
- Tanah seluas 412 m2 di Kab /Kota Bekasi, hasil sendiri Rp. 82.400.500
- Tanah dan Bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Kab / Kota Jakarta Pusat , hasil sendiri Rp. 4.958.699.500
- Tanah dan Bangunan seluas 2.029 m2/125 m2 di Kab /Kota Karimun, hasil sendiri Rp. 54.783.500
- Tanah dan Bangunan seluas 108 m2/121 m2 di Kab /Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 124.128.050
- Tanah seluas 1.537 m2 di Kab /Kota Banyuasin, hasil sendiri Rp. 50.000.000
- Tanah seluas 1.060 m2 di Kab / Kota Banyuasin, hasil 2021 sendiri Rp. 40.000.000
- Tanah seluas 7.594 m2 di Kab/ Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 205.050.000
- Tanah seluas 500 m2 di Kab /Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 341.050.000
- Tanah seluas 400 m2 di KAB / Kota Cianjur, hasil sendirii Rp. 110.500.000
Â
Andhi juga diketahui mempunyai sebanyak 13 alat transportasi dan mesin yakni 9 unit mobil dan 4 unit motor dengan total Rp 1,84 miliar.
Â
Harta Andhi Pramono lainnya senilai total Rp 706,5 juta, surat berharga dengan total Rp 2,99 miliar, hingga kas dan setara kas 1,21 miliar. Pria tersebut pun diketahui tidak mempunyai utang dalam bentuk apapun.
Â
Â
Â
2. Rumah Sultan di Cibubur
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengacungkan jempol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono baru saja rampung menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan harta yang dia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak sesuai dengan profilnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Adapun rumah bak sultan milik Andhi Pramono yang tidak tercatat di LHKPN berlokasi di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Â
Informasi tersebut sempat diviralkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed, yang menyampaikan bahwa Andhi kala itu tengah meminta bantuan dari berbagai pihak agar tidak tercebur kasus.
Â
"Ini tolong dikawal ya tuips! Info terakhir yg kami terima ybs sedang sibuk 'lobby' para anggota DPR, pejabat Bea Cukai dan Kemenkeu agar tidak kena kasus," tulis akun @PartaiSocmed beberapa waktu lalu.Â
Â
KPK lantas turut mendalami seluruh LHKPN yang tercatat milik Andhi Pramono. Namun, yang bersangkutan membantah soal rumah mewah yang jadi sorotan publik. Ia mengatakan jika rumah tersebut milik orang tuanya.
Â
Dia mengaku jika dirinya tinggal di rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu lantaran menjaga orang tuanya yang masing tinggal di sana.
Â
Â
Advertisement
3. Hobi Flexing
Awak media berusaha meminta keterangan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Berdasarkan LHKPN terakhirnya, Adhi tercatat punya kekayaan Rp13,7 miliar. Kekayaannya terdiri dari berbagai sumber. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Â
Beredar di media sosial foto yang memperlihatkan Andhi sedang mengenakan barang mewah, yang diduga adalah cincin Royal Blue Sapphire dan jam tangan Rolex.
Â
Setelah ditelusuri, jam tangan tersebut diduga mirip dengan jam tangan Rolex Yacht Master II 44MM Two Tone Rose Gold yang harganya mencapai Rp 358 juta.
Â
Namun, Terkait disebut-sebut kerap mengenakan batu cincin Blue Saphire yang diduga memiliki nilai mahal, ia membantah tudingan tersebut.Â
Â
Ditegaskan Andhi, bahwa batu cincin yang kerap digunakan adalah pemberian dari gurunya. Ia mengatakan jika cincin yan ia pakai bukan Blue Sapphire. "Cincin dari kiai saya. Bukan Blue Sapphire ya," ungkapnya.
Â
Â
Â
4. Ditiru Sang Anak
Andhi Pramono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Makassar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono baru saja rampung menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan harta yang dia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak sesuai dengan profilnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Â
Tak hanya Andhi, putri yang bersangkutan juga kedapatan hobi memamerkan kemewahan dengan outfit super mahal miliknya.
Â
Gaya mewah dengan pakaian bermerek anggota keluarganya pun tak luput dari sorotan netizen. Salah satunya adalah anak perempuan Andhi Pramono, yang diketahui saat tengah kuliah di Australia.
Â
Netizen menyoroti pakaian yang digunakan oleh anak Andhi, dimana dalam salah satu unggahannya terlihat ia mengenakan jepit rambut merek Versace seharga Rp 2,5 juta, baju lengan panjang merek Baleciaga seharga Rp 22 juta dan celana panjang I.AM.GIA seharga Rp 1 juta.
Â
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Nugroho Wahyu Widodo pun sempat menanggapi terkait unggahan gaya hidup mewah putri dari Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Â
Menurut dia, pakaian mewah yang digunakannya adalah hasil dari endorse karena putri Andhi Pramono merupakan seorang model dan selebgram. "Anaknya memang selebgram yang dapat uang dari endorse produk," kata Nugroho.
Â
Â
Advertisement
5. Jadi Tersangka, Kemenkeu Copot Andhi Pramono
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Berdasarkan LHKPN terakhirnya, Adhi tercatat punya kekayaan Rp13,7 miliar. Kekayaannya terdiri dari berbagai sumber. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Â
Pasca berbagai bukti yang berujung pada penetapan tersangka oleh KPK, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan turut ambil sikap soal penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses hukum terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar tersebut.Â
Â
Hasil pemeriksaan oleh KPK dinilai sejalan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan terhadap beliau, seiring dengan penetapan status tersangka oleh KPK. Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.
Â
"Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN, yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. Â
Â
Kemenkeu juga akan menindaklanjuti sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. Bea Cukai disebutnya tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Â
"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," tegas Nirwala.
Â
Â
Â
Lanjutkan Membaca ↓