Liputan6.com, Padang Guna memasarkan hasil komoditas pertanian, Kementerian Pertanian menekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa stakeholders dalam Temu Usaha Agribisnis yang merupakan salah satu rangkaian acara dalam Penas Petani Nelayan XVI.
Berkaitan dengan itu, Ketua Temu Usaha Agribisnis, Bambang Supartoko mengungkapkan bahwa MoU yang dihasilkan antara lain kontak bisnis dan transaksi bisnis produk tanaman pangan milik kelompok tani, serta kontak bisnis dan transaksi bisnis produk hortikultura milik kelompok tani.
Baca Juga
"Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan petani dan nelayan dengan pihak pengusaha atau perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis, perikanan dan kehutanan," ungkapnya.
Advertisement
"Kerja sama untuk hasil olahan komoditas pertanian, perikanan dan kehutanan, sekaligus mempromosikan secara langsung komoditas hasil olahan komoditas pertanian, perikanan dan kehutanan," tambah Bambang.
Dirinya berharap dengan MoU ini, akan tercipta wahana pertukaran informasi di bidang pemasaran antara petani dan nelayan dengan pengusaha.
"Ini menjadi peluang kerja sama dalam bidang pemasaran hasil-hasil pertanian, perikanan dan kehutanan antara petani, nelayan dengan pengusaha untuk mengembangkan sistem agribisnis dan agroindustri yang saling menguntungkan," harapnya.
Ciptakan Kemandirian Pangan
Bambang mengatakan bahwa tujuan kerja sama ini adalah menciptakan ketahanan dan kemandirian pangan. Pasalnya, Temu Agribisnis ini mempunyai 3 sasaran besar.
"Pertama, ketersediaan pangan di negeri kita ini cukup, bahkan lebih. Kita bisa berswasembada, dan kita memiliki ketahanan pangan yang kuat," katanya.
"Sedangkan sasaran kedua adalah penghasilan para petani, petani hutan, dan nelayan makin ke depan makin baik, dan terus meningkat. Dan sasaran ketiga, adalah rakyat kita yang jumlahnya sekarang lebih dari 275 juta, bisa membeli makanan, mendapatkan kecukupan pangan dengan harga yang terjangkau," jelas Bambang.
Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati menjelaskan bahwa Temu Usaha Agribisnis ini menjadi kesempatan bagi petani-nelayan selaku produsen komoditas pertanian, baik dalam skala perorangan maupun kelompok untuk mempromosikan secara langsung komoditas pertanian atau hasil olahan komoditas pertanian kepada para pengusaha di bidang pertanian.
"Selain itu, terciptanya wahana pertukaran informasi di bidang pemasaran hasil-hasil pertanian antara petani-nelayan dengan pengusaha di bidang pertanian," jelasnya.
"Dan diharapkan terjadinya kontak bisnis dan transaksi bisnis antara petani-nelayan dengan pengusaha atau perusahaan dibidang pertanian, perikanan, dan kehutanan," imbuh Indah.
Advertisement
Beberapa MoU yang Ditekan
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil memaparkan bahwa terdapat beberapa MoU Upland Project PSP antara korporasi dengan mitra eksportir.
Seperti kerja sama Koperasi produsen Perwira Cipta Mandiri dengan Mitra eksportir PT Java Agritech. Produk yang termasuk dalam kerja sama adalah lada putih 40 ton (Rp85.000) dan lada hijau 7 ton (Rp25.000) dengan nilai total Rp3.575.000.000.
Kemudian Koperasi produsen Gupon Sekarlangit dengan Mitra eksportir PT Hassana Boga Sejahtera Tbk melalui produk beras putih 360 ton (Rp14.500) dan beras merah 24 ton (Rp16.500).
Dalam bidang kehutanan, terdapat MoU yang telah ditandatangani, yaitu CSR PT Semen Padang dengan Hutan Kemasyarakatan Sikayan Balumulk (Kota Padang) tentang Pemberdayaan Masyarakat di HKM Sikayan Balumulk dan Budiman Swalayan dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Bundo Gamaran LPHN Salibutan Lubuk Alung (Produk Asam Kandis).
"Kontak bisnis dan transaksi bisnis yang telah disepakati dan diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk memasarkan produk pertanian, kehutanan, dan perikanan. Hal ini didorong menjadi skala yang lebih luas dan berkelanjutan, yang akhirnya dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani dan nelayan Indonesia," kata Ali.
(*)