Pertamina Jual Pertamax Green 95 di 15 SPBU Surabaya dan Jakarta, Ini Lokasinya

PT Pertamina (Persero) berencana akan meluncurkan bahan bakar Pertamax Green 95 yang merupakan hasil campuran bioetanol, pada akhir Juli 2023.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Jul 2023, 21:07 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2023, 21:06 WIB
Harga BBM di SPBU Pertamina. Dok: Pertamina
PT Pertamina (Persero) berencana akan meluncurkan bahan bakar Pertamax Green 95 yang merupakan hasil campuran bioetanol, pada akhir Juli 2023. Dok: Pertamina

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) berencana akan meluncurkan bahan bakar Pertamax Green 95 yang merupakan hasil campuran bioetanol, pada akhir Juli 2023.

Namun, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengaku belum bisa menyebutkan tanggal pasti soft launching Pertamax Gree 95 tersebut.

Lanjut Riva mengatakan, peluncuran Pertamax Green 95 akan dilakukan serempak di Jakarta dan Surabaya. Totalnya ada 15 SPBU yang terdiri dari 10 SPBU di Surabaya dan 5 SPBU di Jakarta.

"Tadinya kita mau launching di satu kota, di luar Jakarta (Surabaya). Tapi sekarang Jakarta ikut. Jadi kita akan launching di dua kota. Serentak soft launching. Penjualannya kita lakukan dan benefit kita sampaikan," kata Riva saat ditemui usai konferensi press Pertamina Grand Prix of Indonesia, di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Sepuluh titik SPBU tersebut diantaranya di Surabaya yakni di Jemursari, Sutomo, Mulyosari, Merr, Ketintang, Karang Asem, Mastrip, Citra Raya Boulevard, Juanda, dan Buduran.

Kemudian, lima titik SPBU di Jakarta semuanya berada di Jakarta Selatan, yakni

  • SPBU Pertamina berkode 3112802 M.T Haryono,
  • SPBU Pertamina 3112402 Fatmawati,
  • SPBU Pertamina 3112601 di Lenteng Agung Raya,
  • SPBU Pertamina berkode 3112401 di Fatmawati Raya,
  •  SPBU 3112204 di Kebayoran Lama.

"Untuk tanggal kita akan soft launching, dalam arti kita akan mulai penjualan, tanggalnya akan kita pastikan kembali. Karena harus kita cek di semua lokasi," katanya.

Disisi lain, Riva tidak menyebut harga pasti Pertamax Green 95 yang akan dijual Pertamina. Kendati begitu, pihaknya memastikan harganya akan terjangkau dan kualitasnya terjamin.

"Ini masih to be inform. Kalau secara harga produk-produk Pertamina adalah produk yang high quality tapi affordable price, that's the clue. Secara value yang dinikmati konsumen lebih besar," pungkasnya.

Intip Spesifikasi Produk BBM Baru Campuran Bioetanol

Uji Coba Beli Pertalite Pakai MyPertamina
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Kamis (30/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5) yang dipasarkan di dalam negeri.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menegaskan bahwa Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu (spesifikasi) minyak bensin dengan angka oktan (RON) 95 (E0) dan 5% bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).

"Kepdirjen ini menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin dengan RON 95 dan campuran 5% Bioetanol. Spesifikasinya ditetapkan sesuai dengan yang tercantum pada lampiran Kepdirjen tersebut. Salah satunya diatur angka oktana (RON) minimal 95," ujar Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Sesuai yang ditetapkan pada Kepdirjen tersebut, standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin murni (E0) dengan angka oktan (RON) 95 mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 91 dan RON 95 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Sementara standar dan mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati jenis Bioetanol (E100) mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

BBM RON 95

FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke dalam kendaraan di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sejalan dengan Keputusan Dirjen tersebut, PT Pertamina (Persero) pada akhir bulan Juli akan meluncurkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) baru RON 95 dengan campuran Bioetanol yang berasal dari molases tebu singkong.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyebutkan uji coba produk BBM baru tersebut akan mulai diberlakukan di bulan Juli tahun ini. Dadan juga mengatakan bahwa Kementerian ESDM sudah melakukan kajian sejak 2008 lalu, untuk memastikan pencampuran antara BBM dengan Bioetanol bisa berjalan.

"Kita sudah lama supaya itu bisa berjalan, dari tahun 2008 sudah mulai ada kajian uji coba, dan sempat berjalan namun keekonomian tidak masuk, kemudian berhenti. Nah sekarang karena Presiden meminta untuk berjalan, kan Perpres sudah ditandatangani, untuk itu mudah-mudahan ini di awal Juli kita bisa melaksanakan (komersialisasi) untuk wilayah yang terbatas," tutur Dadan pada Pertamina Research & Innovation Day pada Kamis (22/6) bulan Juni lalu.  

Infografis Perbandingan Harga BBM di SPBU Wilayah Jakarta per 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbandingan Harga BBM di SPBU Wilayah Jakarta per 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya