Sertifikasi Jadi Langkah Proaktif Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap sektor keuangan merupakan salah satu industri yang paling rentan terhadap kejahatan siber.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Des 2023, 19:56 WIB
Diterbitkan 30 Des 2023, 19:56 WIB
Ilustrasi serangan siber
4 Cara Pebisnis UMKM Lindungi Diri dari Serangan Siber dan Pulihkan Data Akibat Bencana Alam. (Doc: Extravytes Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap sektor keuangan merupakan salah satu industri yang paling rentan terhadap kejahatan siber.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN, Edit Prima mencatat bahwa tren anomali trafik internet Indonesia menunjukkan angka yang fantastis terutama pada 2021 sebanyak 1,6 miliar kejadian. Selanjutnya pada 2022 sebanyak 976,4 juta kejadian, dan 2023 sebanyak 151,4 juta kejadian.

"Sektor keuangan menempati urutan ketiga setelah administrasi pemerintahan dan energi, sebagai sektor yang paling banyak mengalami anomali internet. Serangan ransomware masih menjadi ancaman di sektor keuangan pada tahun 2023 dan BSSN mencatat dari 160 juta anomali malware, sebanyak 966.533 terindikasi ransomware," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12/2023).

Sektor keuangan modern saat ini bergantung pada pemanfaatan teknologi dan platform digital. Dampak serta risiko yang ditimbulkan atas ketergantungan tersebut membuka peluang ancaman siber, seperti pencurian data, peretasan terhadap sistem, dan pelumpuhan seluruh sistem operasional jasa penyedia layanan keuangan.

Sebab itu, perlu adanya kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko keamanan informasi di lembaga penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Langkah Proaktif

Ransomware
Indonesia Kena Serangan Siber, Pakar: Jangan Sepelekan Keamanan. (Doc: PCMag)

Para pemain industri juga dinilai perlu mempertimbangkan langkah proaktif dengan melakukan evaluasi tata kelola teknologi dan menerapkan standar keamanan informasi seperti ISO 27001:2013.

Sebagai contoh, salah satu penyedia infrastruktur sistem pembayaran, Jalin telah tersertifikasi ISO 27001:2013 dan ISO 9001:2015, sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mewujudkan pengelolaan keamanan informasi dan manajemen mutu yang andal kepada seluruh member perbankan dan fintech.

Selain itu, Jalin juga memperoleh sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI-DSS) versi 3.2.1 dan Payment Card Industry Personal Identification Number (PCI-PIN) versi 3.1 dari Network Intelligence Pvt. Ltd, lembaga siber global yang menjadi standar asesor dalam industri pembayaran.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya