2 Ribu Tenaga Kerja Asing Banjiri Sektor Pertambangan Indonesia

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 2.074 orang asing yang bekerja di sektor tambang. Angka ini mengacu pada data yang terkumpul per kuartal III 2023 lalu.

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Jan 2024, 19:25 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2024, 19:25 WIB
Kendaraan tambang PT Bukit Asam (PTBA) yang memiliki daya penggerak berupa listrik
Ilustrasi pertambangan

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 2.074 tenaga kerja asing yang bekerja di sektor tambang. Angka ini mengacu pada data yang terkumpul per kuartal III 2023 lalu.

Plt Direktur Jenderal Minerba Bambang Suswantono mengatakan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) memang jauh lebih rendah ketimbang jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam catatannya, ada 308.107 orang TKI di sektor pertambangan.

"Realisasi jumlah tenaga kerja subsektor pertambangan pada tahun 2023 ada data kumulatif triwulan 3, ini sebanyak 308.107 orang TKI dan 2.074 orang TKA," ungkap Bambang dalam Konferensi Pers Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Subsektor Mineral dan Batu Bara, di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Bambang turut merinci jumlah tenaga kerja tersebut. Di sektor mineral ada sebanyak 48.356 orang Indonesia dan 921 orang asing.

Kemudian, di batu bara ada sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA. Serta, untuk izin usaha jasa pertambangan (IUJP) ada sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.

Bambang menegaskan, porsi tenaga kerja pada sub sektor pertambangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu mengharuskan diprioritaskannya tenaga kerja lokal.

"Dalam hal tidak terdapat tenaga kerja setempat dan/atau nasional yang memiliki kompetensi dan/atau kompetensi yang dibutuhkan, badan usaha dapat menggunakan tenaga kerja asing dalam rangka alih teknologi dan/atau alih keahlian berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018," jelasnya.

Selanjutnya badan usaha wajib memberikan pendidikan dan pelatihan serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Ini mengaca pada Permen ESDM nomor 25 tahun 2018 dan Permen ESDM nomor 26 tahun 2018.

 

Investasi Minerba

Tambang Batu Bara milik Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan
Tambang Batu Bara milik Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan (dok: PTBA)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat besaran investasi di sub sektor mineral dan batu bara (minerba) mengalami tren peningkatan. Hal yang sama juga terjadi pada sisi pengumpulan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Suswantono mengatakan pihaknya terus mendorong investasi di sektor minerba. Sepanjang 2023, tercatat ada investasi seebsar USD 7,46 miliar atau setara Rp 116,3 triliun.

"Direktorat Jenderal Minerba terus mendorong untuk tetap menjaga iklim investasi minerba dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi," katq dia dalam Konferensi Pers Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Subsektor Mineral dan Batu Bara, di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

"Capaian realisasi investasi subsektor minerba sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD 7,46 miliar atau 96,8 persen dari target tahun 2023 yaitu sebesar USD 7,7 miliar USD," imbuhnya.

 

Masih di Bawah Target

Pertambangan
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID memiliki sejumlah strategi untuk mencapai target di 2024. Masing-masing anggota Grup MIND ID memproyeksikan berbagai pencapaiannya tahun ini.

Dalam paparannya, terlihat realisasi investasi minerba masih di bawah target. Namun, terjadi tren kenaikan dari tahun ke tahun. Misalnya, pada 2021, realisasi investasi tercatat sebesar USD 4,5 miliar dan 2022 sebesar USD 5,6 miliar.

Pada kesempatan itu, Bambang juga mencatat sumbangan PNBP dari sektor minerba. Target PNBP yang diketok sebesar Rp 146,07 triliun, dengan prognosa realisasi mencapai Rp 172,96 triliun sepanjang 2023.

"Rencana PNBP tahun 2023 berdasarkan Perpres nomor 75 tahun 2023 yang telah ditetapkan tanggal 10 November 2023 yaitu sebesar Rp 146,97 triliun. Prognosa realisasi PNBP tahun 2023 mencapai Rp 172,96 triliun atau sebesar 118,41 persen dari target yang telah ditetapkan," jelasnya.

Angka ini lebih tinggi dari target sebagaimana disebut Bambang. Namun, besaran PNBP ini masih lebih rendah dari setoran di 2022 dengan nilao Rp 183,5 triliun.

 

Investasi Sektor ESDM

Pertambangan
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID memiliki sejumlah strategi untuk mencapai target di 2024. Masing-masing anggota Grup MIND ID memproyeksikan berbagai pencapaiannya tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap besaran investasi di sektor ESDM sepanjang 2023. Tercatat jumlah total investasi tembus USD 30,3 miliar atau setara Rp 470 triliun.

Angka investasi ini meningkat sebesar 11 persen dari realisasi investasi pada 2022. Pada 2022, tercatat realisasi sebesar USD 27 miliar.

Lonjakan yang terjadi ini di 2023, realisasinya adalah USD 30,3 miliar, ini meningkat 11 persen dari tahun 2022," ujar Arifin dalam Konferensi Pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Dia mengatakan, tren positif ini pernah terjadi pada tahun 2018-2019 lalu. Kemudian, sempat terhambat imbas dari pandemi Covid-19 pada 2020. Selanjutnya, mulai meningkat lagi di 2021-2022 dengan puncak peningkatan terjadi di 2023.

"Jadi kalau kita melihat tren ini, kita sebetulnya memiliki tren yang cukup baik di tahun 2018 19 kemudian di 2020 kita tengarai adanya covid dan mulai recovery lagi di 2021-2022," urai Arifin

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya