Liputan6.com, Jakarta Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka berjanji untuk melanjutkan program reforma agraria berupa kepemilikan tanah hingga meningkatkan anggaran dana desa.
Janji itu disampaikan Gibran Rakabuming Raka dalam sesi Debat Cawapres kedua pada Minggu, 21 Desember 2024.
Baca Juga
Gibran mengatakan, pihaknya menyatakan komitmen untuk meneruskan agenda reforma agraria, juga terkait kepemilikan tanah dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.
Advertisement
"Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), redistribusi tanah, dan one map policy akan dilanjutkan," ujar Gibran, Minggu (21/1/2024).
Selanjutnya, mantan Walikota Surakarta itu juga hendak melanjutkan program anggaran dana desa yang menurutnya sudah terbukti menurunkan angka desa tertinggal, sekaligus mendongkrak angka desa berkembang dan mandiri.
"Oleh karena itu, anggaran dana desa akan ditingkatkan sesuai dengan kekuatan fiskal di dalam negeri," imbuh Gibran.
Selain itu, Gibran bersama tim kampanyenya juga akan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat agar lebih berkeadilan.
"Karena sesuai prinsip sustainable development goals (SDG's), yaitu leave no one behind. Narasi besarnya di sini adalah keberlanjutan dan penyempurnaan," tegas Gibran Rakabuming Raka .