Punya Modal Transformasi, Peruri Siap Jadi GovTech Indonesia

Sebagai perusahaan penjamin keaslian serta perusahaan teknologi high security, kompetensi Perum Peruri memberikan peran kunci dalam penugasan GovTech Indonesia.

oleh Arief Rahman H diperbarui 25 Jan 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2024, 12:00 WIB
Direktur Utama Peruri Deina Septiani Wijaya. Perum Peruri ditunjuk sebagai pelaksana Government Technology (GovTech) Indonesia. (Dok Peruri)
Direktur Utama Peruri Deina Septiani Wijaya. Perum Peruri ditunjuk sebagai pelaksana Government Technology (GovTech) Indonesia. (Dok Peruri)

Liputan6.com, Jakarta - Perum Peruri ditunjuk sebagai pelaksana Government Technology (GovTech) Indonesia. Penunjukkan ini dinilai berkat suksesnya transformasi perusahaan.

Direktur Utama Peruri Deina Septiani Wijaya mengatakan pada akhir 2023, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Beleid itu menegaskan Peruri sebagai Government Technology Agency atau GovTech Indonesia.

“Sebagai perusahaan penjamin keaslian serta perusahaan teknologi high security, kompetensi utama kami memberikan peran kunci dalam penugasan GovTech Indonesia. Kami siap menjadi motor penggerak dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia,” ujar Dwina dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Dia menjelaskan, salah satu transformasi yang dilakukan adalah penguatan bisnis perusahaan. Tak lagi pada percetakan, tapi merambah pada penjamin keaslian dan keamanan digital. Dilihat dari produknya, Peruri kini menerbitkan meterai digital dan paspor digitL.

"Dengan portofolio digital capabilities yang kuat, Peruri kini siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengakselerasi transformasi digital, memberikan solusi inovatif, dan mendukung visi pemerintah menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan terpercaya," beber Dwina.

Dia menjelaskan, transformasi Peruri bermula dari perubahan regulasi yang berkaitan dengan Peruri, dari Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019. Perubahan ini mencakup penambahan kegiatan usaha Peruri di bidang jasa digital sekuriti, menandai ekspansi usaha mereka ke ranah digital.

Kemudian, itu berdampak pada produk yang dihasilkan. Mulai dari paspor elektronik hingga meterai elektronik. Selain itu, Peruri telah meluncurkan berbagai layanan digital business solution seperti Peruri Sign, Peruri Code, dan Peruri Trust sejak 2019.

 

Ditunjuk Jadi GovTech

Direktur Utama Peruri Deina Septiani Wijaya. Perum Peruri ditunjuk sebagai pelaksana Government Technology (GovTech) Indonesia. (Dok Peruri)
Direktur Utama Peruri Deina Septiani Wijaya. Perum Peruri ditunjuk sebagai pelaksana Government Technology (GovTech) Indonesia. (Dok Peruri)

Sebelumnya, Perum Peruri sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan bertransformasi menjadi Government Technology Agency atau GovTech Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir berjanji mendukung dengan optimal transformasi tersebut sesuai kewenangannya.

"Tentu ini kehormatan buat kami dari Kementerian BUMN, kita mendapat penugasan untuk percepatan transformasi Perum Peruri untuk menjadi Govtech Indonesia yang kapabel dengan memastikan rekrutmen/mobilitas talenta digital utamanya yang sudah dimiliki BUMN," ujar Erick Tohir di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rekrutmen atau mobilitas talenta digital ke Perum Peruri diharapkan selesai Januari 2024.

Talenta-talenta tersebut rencananya diambil dari tim digital instansi pemerintah talenta digital BUMN, serta rekrutmen sumber daya manusia Perum Peruri.

 

Sudah Sepakat

Peruri telah melakukan transformasi digital
Peruri telah melakukan transformasi digital

Kementerian PANRB dan Kementerian BUMN telah sepakat untuk bersama mengawal peningkatan kapabilitas Perum Peruri untuk mendukung pelaksanaan penugasan. Tidak hanya dari sisi manajemen talenta, Kementerian BUMN juga akan membantu memastikan hal-hal terkait hukum dan kerja sama yang diperlukan.

"Pada Perpres Nomor 82/2023 sudah memandatkan BUMN Peruri menjadi GovTech yang akan ditransformasi oleh Kementerian BUMN. Timeline sudah disusun, siapa mengerjakan apa, persiapannya apa, sudah dilakukan, dan hari ini ada komitmen luar biasa dari pak Menteri BUMN untuk mengerjakan arahan bapak Presiden," ungkapnya.

 

Portal Nasional

Sementara Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi juga siap mendukung lahirnya GovTech dengan memaksimalkan pembangunan Portal Nasional. Budi Arie juga menekankan pentingnya memahami prinsip transformasi digital.

"Prinsip pertama inklusif artinya seluruh warga negara Indonesia harus terlayani tanpa terkecuali. Kedua memberdayakan dan ketiga berkelanjutan. Itu yang penting," ujar dia.

Budi Arie juga berpendapat kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Portal Nasional yang dibangun dibawah supervisi Kementerian Komunikasi dan Informatika berbasis citizen-centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya