Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menemui Duta Besar untuk Laos, Grata Endah Werdaningtyas untuk membahas penjajakan peluang kerja sama antara Indonesia dan Laos di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan pelatihan dan pemagangan kerja.
"Banyak peluang kerja sama dalam bidang pelatihan dan pemagangan tenaga kerja untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja di kedua negara," kata Menaker di Laos, Jumat (16/2/2024).
Menurut Menaker, dengan kerja sama, nantinya kedua negara dapat saling berbagi program dan best practices di bidang pelatihan dan pemagangan, seperti pengembangan program pelatihan bersama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja di masa depan, pertukaran tenaga pelatih dan instruktur, dan pertukaran informasi dan data ketenagakerjaan.
Advertisement
"Kami ingin membahas lebih detail mengenai peluang kerja sama ini, termasuk kemungkinan pengembangan program pelatihan bersama dan pertukaran tenaga kerja terampil," ujar Ida.
Kerja sama di bidang ketenagakerjaan akan memberikan manfaat bagi kedua negara, seperti meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor prioritas, dan memperkuat hubungan bilateral.
"Kami ingin menekankan pentingnya kerja sama ini dan berharap dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan," katanya.
Tak hanya membahas penjajakan peluang kerja sama, kunjungan Menaker juga dalam rangka mendiskusikan isu-isu penting terkait ketenagakerjaan, seperti kebutuhan tenaga kerja di era digitalisasi, transisi hijau, dan pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19.
Menaker: Pekerja Migran Penyumbang Devisa Terbesar Kedua di Indonesia
Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Pekerja migran menjadi penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia setelah sektor migas. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya memberikan pelindungan secara maksimal kepada Pekerja Migran Indonesia.
"Secara keseluruhan, kontribusi Pekerja Migran Indonesia itu setiap tahun Rp 160 sampai Rp 170 triliun, terbesar kedua. Itu sumbangan yang luar biasa, mulai dari membantu perekonomian keluarga dan pada akhirnya membantu perekonomian nasional Indonesia," kata Menaker pada acara Sosialisasi Permenaker No. 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Singapura, Senin (5/2/2024).
Terkait dengan pelindungan, negara telah mengaturnya di dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia. Dalam aturan tersebut, negara memiliki kewajiban melindungi pekerja migran mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.
"Itu prinsip pelindungan yang diberikan oleh negara. Jadi salah satu bentuk terima kasihnya negara adalah memastikan pelindungan kepada pekerja migran kita," jelas Menaker.
Advertisement
Jaminan Sosial
Lanjut Menaker, di antara bentuk pelindungan yang diberikan negara adalah dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja migran melalui Permenaker No. 18 Tahun 2018 yang kemudian direvisi menjadi Permenaker No. 4 Tahun 2023. Revisi dilakukan dengan harapan dapat lebih maksimal dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran
"Kami merasa bahwa kita perlu lebih maksimal lagi dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indoneisa. Akhirnya kita merevisi Permenaker 18 Tahun 2018 menjadi Permenaker 4 Tahun 2023," ujarnya.
Permenaker
Menaker menjelaskan, dalam Permenaker No. 4 Tahun 2023, terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang meningkat. Manfaat barunya yaitu manfaat perawatan di rumah, manfaat sakit karena kecelakaan kerja/penyakit akibat kerja (KK/PAK) selama di negara penempatan, biaya penggantian alat bantu dengar, biaya penggantian kacamata, santunan karena PHK sepihak, santunan akibat mengalami pemerkosaan, santunan karena ditempatkan tidak sesuai perjanjian kerja.
Adapun manfaat yang meningkat besaran/nilainya yaitu santunan kematian, santunan berkala kematian, santunan karena gagal berangkat, santunan karena gagal ditempatkan, santunan PHK akibat KK/PAK, biaya penggantian gigi tiruan, biaya penggantian transportasi dan beasiswa untuk anak. "Jadi Permenaker 4 Tahun 2023 memberikan kenaikan manfaat tanpa adanya kenaikan iuran atau manfaat naik, iuran tetap. Selain itu, Permenaker ini juga menyederhanakan proses pendaftaran dan pengajuan klaim," pungkasnya.
Menaker Beri Penghargaan ke Gubernur dan Perusahaan yang Bangun Sektor Ketenagakerjaan
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan penghargaan Naker Award kepada para Gubernur dan Perusahaan yang telah memberikan kontribusi terbaik di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19.
“Penghargaan ini tidak lain untuk meningkatkan motivasi kita semua untuk berperan dengan lebih maksimal lagi di dalam pembangunan ketenagakerjaan,” Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Penganugerahan Penghargaan Naker Award 2023, di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Menaker menjelaskan, Naker Award 2023 adalah penggabungan dari berbagai penghargaan yang ada di Kemenaker, yaitu yang pertama, Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Gubernur yang berhasil meraih prestasi dalam memajukan berbagai pencapaian indikator keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.
“Yang kedua, Penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP), penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas dan membangun kesadaran sosial untuk menerapkan pengupahan yang adil dan berdaya saing melalui struktur dan skala upah,” ujarnya.
Ketiga, penghargaan Pengukuran Produktivitas, yang diberikan kepada perusahaaan yang telah berhasil menunjukan secara nyata keberhasilannya dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam kehidupan usahanya, baik secara umum maupun secara khusus di bidang produksi, pemasaran, tenaga kerja, keuangan serta penerapan dan penguasaan teknologi.
Advertisement
Penghargaan Lainnya
Selanjutnya, penghargaan keempat, yaitu penghargaan Perusahaan Terbaik. Penghargaan ini diberikan kepada Perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia, namun sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pertumbuhan penempatan tenaga kerja baru, inklusifitas dan ramah disabilitas, pengembangan kompetensi dan karir pekerja/buruh, serta perhatian pada perlindungan dan pemenuhan hak pekerja/buruh.
Berikut adalah para penerima Naker Award 2023. Pertama, untuk kategori penghargaan produktivitas Paramakarya diberikan kepada 50 perusahaan.
Di antaranya kepada PT Pos Indonesia (Persero), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, PT Garudafood Putra Putri Jaya, CV Sinar Jaya Plastindo, dan CV Sepiak Belitong. Kemudian masih dalam kategori produktivitas, yakni Pembina Produktivitas diberikan kepada 6 kepala daerah, di antaranya Gubernur Jambi dan Gubernur Kalimantan Timur.
Kedua, kategori Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan diberikan kepada 19 kepala daerah, di antaranya Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Gubernur Kalimantan Utara
Ketiga, kategori penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas diberikan kepada PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Aida Rattan Industry, dan PT Mitra Prasmitha Selaras. Keempat, kategori Perusahaan Terbaik 2023 diberikan kepada PT Midi Utama Indonesia, PT Bara Energi Lestari, PT Huawei Tech Investment, dan PT Alinex Resins Indonesia.