OJK Tak Mau Pay Later Jadi Masalah Baru di Masyarakat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat perkembangan dari model bisnis buy now pay later (BNPL) di masyarakat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Apr 2024, 20:58 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2024, 20:42 WIB
Ilustrasi Pay Later, Mobile Payment. Kredit: Nataliya Vaitkevich via Pexels
Ilustrasi Pay Later, Mobile Payment. Kredit: Nataliya Vaitkevich via Pexels

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat perkembangan dari model bisnis buy now pay later (BNPL) di masyarakat. Namun, hal ini dikhawatirkan menjadi masalah baru di masyarakat.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modla Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jasmi melihat skema paylater tergolong baru di masyarakat. Lebih lagi, inovasi pembiayaan ini dihadapkan dengan tantangan tingkat literasi keuangan masyarakat.

"Mengingat produk atau model bisnis BNPL ini masih tergolong baru bagi masyarakat, kami tentu juga mengimbau agar penyelenggara BNPL dapat berperan aktif untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait manfaat dan risiko BNPL ini," kata Jasmi dalam webinar LPPI, Jumat (26/4/2024).

Adanya tantangan tersebut, Jasmi berharap sederet upaya sosialisasi yang baik akan bisa menjadikan skema paylater sebagai solusi pembiayaan baru di masyarakat. Namun, dia enggan teknologi ini malah menjadi masalah baru dikemudian hari.

"Sejalan dgn itu kami tentu berharap bahwa hadirnya produk BNPL ini dapat menjadi salah satu alternatif solusi pendanaan bagi masyarkaat bukan menjadi sumber masalah baru," ucapnya.

"OJK memiliki komitmen untuk mendukung berbagai alternatif inovasi pembiayaan kepada masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal kepada perekonomian Indonesia," sambungnya.

Masyarakat Lebih Cermat

Dalam menggunakan produk paylater ini, dia meminta masyarakat bisa lebih cermat dan bijak dalam penggunaannya. Utamanya mengenai besaran bunga atas transaksi yang dilakukan, tak sebatas pada paylater, tapi juga produk keuangan lainnya.

"Kami ingin mengimbau masyarakat memahami dengan lebih baik kontrak perjanjain termasuk besaran cicilan bunga, fitur dari penyelenggara apakah itu perbankan apakah itu lembaga pembiayaan atau lemabaga jasa keuangan lainnya," tegas dia.

 

Diminati Gen Z

Sistem Beli Sekarang Bayar Nanti atau Buy Now Pay Later. Foto: Freepik
Sistem Beli Sekarang Bayar Nanti atau Buy Now Pay Later. Foto: Freepik

Sebelumnya diberitakan, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) blak-blakan mengungkap alasan generasi milenial maupun Gen Z lebih memilih pinjaman kredit dari paylater ketimbang kartu kredit. Danamon mencatat, saat ini, penetrasi kartu kredit oleh milenial maupun Gen Z hanya 7,60 persen.

"Sebaliknya, produk yang cenderung baru seperti paylater memiliki penetrasi yang hampir dua kali lipat dibanding kartu kredit, yaitu 13,80 persen," kata Unsecured Business Head Bank Danamon, Tresia Sarumpaet dalam acara Journalist Class di Menara Bank Danamon, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Tresia mengatakan, tingginya minat generasi milenial maupun Gen Z untuk mengakses pinjaman kredit paylater karena proses pengajuan kredit yang relatif lebih mudah dan instan. Sebaliknya, proses pengajuan kartu kredit jauh lebih ketat.

"Saya sendiri sebagai pengguna kartu kredit, saya pernah mencoba paylater. Kenapa?Supaya saya bisa merasakan experience (pengalaman) apa yang generasi milenial dan gen z rasakan. Memang sangat mudah sekali dan saya sendiri merasa wih, kok secepat ini ya prosesnya," beber Tresia.

 

Pengajuan Kredit

Sistem Beli Sekarang Bayar Nanti atau Buy Now Pay Later. Foto: Freepik
Sistem Beli Sekarang Bayar Nanti atau Buy Now Pay Later. Foto: Freepik

Selain itu, alasan generasi muda memilih untuk melakukan pengajuan kredit melalui paylater juga syarat dokumen yang lebih sedikit daripada kartu kredit. Yakni, calon debitur cukup dengan memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

"Kalo misalnya kartu kredit, data yang diminta itu banyak sampai data tempat bekerja, data rumah, data emergency contact, kalo paylater engga. Cuma data kita sendiri, kadang diminta data pekerjaan juga, kemudian paling diminta data emergency contact atau pihak yang bisa dihubungi untuk membayar," ungkap Tresia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya