Liputan6.com, Jakarta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya. Langkah pimpinan IKNÂ itu telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang Susantono dan Pak Donny selaku Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menambahkan, Presiden Jokowi mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita sementara. Yakni, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli.
Advertisement
"Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula," jelas Pratikno.
Kekayaan Bambang Susantono
Lantas berapa kekayaan Bambang Susantono yang mundur sebagai Kepala Otorita IKN?
Â
Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Bambang Susantono memilik total kekayaan Rp35,8 miliar.
Harta kekayaan Bambang Susantono terbesar disumbang dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp27,3 miliar yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan, Bogor, Bekasi, dan Depok.
Selanjutnya, Bambang memiliki kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp1,02 miliar dan surat berharga Rp270 juta. Kemudian, mantan Kepala Otorita IKN ini mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas Rp3,9 miliar, harta lainnya Rp3,1 miliar.
Bambang Susantono juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 30 juta yang terdiri dari 5 unit sepeda. Namun, dia tercatat tidak memiliki kendaraan bermotor, baik itu mobil dan motor.
Dalam laporan LHKPN tersebut, Bambang Susantono tercatat tidak memiliki utang apapun. Dengan ini, total harta kekayaan Bambang Susantono mencapai Rp35,8 miliar.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Ada Apa?
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono resmi mundur dari jabatannya. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merestui hal tersebut.
Tak cuma Bambang, ada Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe yang juga mundur dari jabatannya. Kedua permohonan pengunduran diri itu disebut sudah disetujui dan diterima Presiden Jokowi.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyampaikan hal tersebut. Menurut dia, permohonan pengunduran diri dan ketetapannya sudah diteken oleh Jokowi.
"Beberapa waktu yang lalu bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).
"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," ia menambahkan.
Dia menegaskan, Kepala Negara telah merestui pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tersebut. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah diterbitkan per 3 Juni 2024.Â
"Nah pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian Dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otoritas IKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," kata dia.
Â
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement