Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengeluarkan sejumlah imbauan dan menyiapkan sejumlah hal jelang malam takbiran nanti, Minggu (30/3/2025).
Salah satunya masyarakat diimbau tidak melakukan konvoi saat malam takbiran, khususnya bagi warga dari wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang yang berencana masuk ke Ibu Kota.
Baca Juga
"Jadi kalau orang yang sekiranya bergerombol dan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, akan kita putar balik," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 29 Maret 2025.
Advertisement
Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka untuk melintas satu daerah ke daerah lain.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi, orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja,.orang Tangerang, di Tangerang saja," kata Latif.
Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengamanan di titik-titik perbatasan Jakarta.
"Oleh sebab itu, nanti titik-titik seperti Kalimalang untuk Depok di PGC, terus yang dari Tangerang di Daan Mogot, dan Kalimalang akan kita lakukan pengamanan," terang Latif.
Kemudian, dia mencontohkan jika ada masyarakat yang sekiranya bergerombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan disuruh untuk putar balik.
"Diharapkan memang untuk perlaksanaan takbiran sebaiknya di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi," papar Latif.
Berikut sederet imbauan dan hal yang disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya jelang malam takbiran nanti, Minggu (30/3/2025) dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Imbau Masyarakat Tidak Konvoi ke Jakarta saat Malam Takbiran
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi saat malam takbiran, khususnya bagi warga dari wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang yang berencana masuk ke Ibu Kota.
"Jadi kalau orang yang sekiranya bergerombol dan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, akan kita putar balik," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 29 Maret 2025.
Menurutnya, perayaan malam takbiran sebaiknya dilakukan di wilayah masing-masing tanpa harus melakukan konvoi berbondong-bondong dengan sepeda motor atau mobil bak terbuka.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi orang Bekasi tetap di Bekasi, orang Depok di Depok, orang Tangerang di Tangerang. Bukannya tidak boleh, tetapi kalau mereka bergerombol, itu menimbulkan mudarat," ucap Latif.
Advertisement
2. Bakal Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik
Latif mengimbau kepada warga yang ingin merayakan malam takbiran tidak perlu keliling ke wilayah lain, melainkan cukup di wilayahnya masing-masing.
"Kita mengharapkan betul bahwa perayaan malam takbiran itu di wilayahnya masing-masing," kata dia.
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka untuk melintas satu daerah ke daerah lain.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi, orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja,.orang Tangerang, di Tangerang saja," ucap Latif.
Latif tidak melarang masyarakat merayakan malam takbiran di Jakarta, namun bila dalam kelompok besar, maka menimbulkan mudaratnya.
"Maka, nanti titik-titik seperti Jalan Kalimalang, PGC, dan Daan Mogot akan kita lakukan pengamanan," katanya.
3. Masyarakat yang Melanggar Disuruh Putar Balik
Latif berharap, perayaan malam takbiran sebaiknya dilakukan di wilayah masing-masing tanpa harus melakukan konvoi berbondong-bondong dengan sepeda motor atau mobil bak terbuka.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi orang Bekasi tetap di Bekasi, orang Depok di Depok, orang Tangerang di Tangerang. Bukannya tidak boleh, tetapi kalau mereka bergerombol, itu menimbulkan mudarat," ucap dia.
Kemudian, dia mencontohkan jika ada masyarakat yang sekiranya bergerombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan disuruh untuk putar balik.
"Diharapkan memang untuk perlaksanaan takbiran sebaiknya di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi," jelas Latif.
Advertisement
