Liputan6.com, Jakarta Mantan Presiden Donald Trump dievakuasi dari panggung oleh Secret Service setelah terjadi penembakan dalam sebuah rapat umum di Pennsylvania. Ia kemudian dibawa ke fasilitas medis setempat untuk menerima perawatan.
Dalam video yang beredar, Trump terlihat membungkukkan tubuhnya ke kanan, memegang telinganya, dan jatuh ke tanah setelah penembakan.
Baca Juga
Agen Secret Service segera membawanya ke mobilnya. Tampak warna merah seperti darah di sisi kanan kepala dekat telinga Donald Trump.
Advertisement
Profil Donald Trump
Donald John Trump atau lebih akrab dipanggil Donald Trump adalah seorang politisi dan pengusaha asal Amerika. Pria kelahiran 14 Juni 1946 ini merupakan presiden Amerika yang diusung oleh Partai Republik. Ia juga merupakan ketua dari The Trump Organization yang bergerak dibidang properti.
Lahir dan besar di kota New York, Trump meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pennysylvania pada umur 22 tahun. Selama kuliah, ia bekerja di perusahaan real estate milik ayahnya, Fred Trump, yang kemudian diwariskan kepada Donald Trump di tahun 1971 dan ia ubah namanya menjadi The Trump Organization.
Perkembangan bisnisnya yang signifikan membuat ia masuk daftar yang dibuat majalah Forbes sebagai 1 dari 500 orang terkaya di dunia.
Pada tahun 2015 lalu, Trump mengumumkan ia melaju sebagai calon presiden dari Partai Republik dan dengan cepat memimpin posisi pertama pada nominasi Partai Republik.
Kampanye Trump telah menyedot banyak perhatian media internasional karena banyak pernyataan yang kontroversial, baik dalam ruang publik seperti wawancara maupun dalam ranah sosial media seperti kicauannya di Twitter.
Ia bertarung dengan Hillary Clinton yang merupakan kandidat Partai Demokrat dan menjadi orang nomor satu di Amerika Serikat. Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat ke-45 untuk masa jabatan 20 Januari 2017 hingga 20 Januari 2021.
Kekayaan Donald Trump
Selain menjadi politikus, Donald Trump sejak lama tercatat sebagai pengusaha. Mengutip data Forbes, harta kekayaan Donald Trump USD 5,4 miliar atau sekitar Rp 8,7 triliun (kurs 16.114 per USD). Sebagian besar kekayaan Trump masih terikat pada sektor real estate di Kota New York.
Donald Trump Punya 600 Merek Dagang
Diberitakan sebelumnya, Donald Trump mengungkapkan bahwa dirinya memiliki sekitar 600 merek dagang di 87 negara, wilayah, dan badan internasional di seluruh dunia.. Temuan mengejutkan, AS tidak menjadi negara dengan merek dagang terbanyak milik Donald Trump.
Trump dan perusahaannya memegang 119 merek dagang di China, ditambah lagi 21 lainnya di Hong Kong dan Makau. Sedangkan di AS ia hanya memiliki kurang lebih 56 merek dagang.
Setelah dua negara terbesar di dunia, politisi dari Partai Republik itu juga mengungkapkan bahwa ia memegang merek dagang terbanyak di Inggris (33), Uni Emirat Arab (31), Kanada (19), Turki (18), Uni Eropa (17), Panama (16), Republik Dominika (13) dan Indonesia (12).
Selain itu, portofolio kekayaan intelektual Trump menjangkau hampir setiap wilayah di mana AS memiliki kepentingan geopolitik yang signifikan.
Miliarder tersebut juga memiliki 10 merek dagang di Korea Selatan. Pada Mei 2023, Forbes memperkirakan kekayaan bersih Trump sebesar USD 2,5 miliar atau setara Rp. 37,4 triliun, menempatkan pengembang real estat itu di urutan 1.232 dalam daftar miliarder terkaya di dunia.
Kekayaan Donald Trump telah merosot hingga 22 persen sejak tahun 2022, ketika majalah tersebut memperkirakan kekayaannya mencapai USD 3,2 miliar atau Rp. 47,9 triliun.
Advertisement
Sumber Kekayaan Donald Trump
Mengutip CBS News, kekayaan Trump sebagian besar berasal dari raksasa bisnisnya di sektor real estat, dengan Forbes mematok kepemilikan propertinya di New York sebesar USD 720 juta atau Rp. 10,7 triliun.
Sang miliarder juga memiliki klub golf dan resor senilai USD 730 juta, seperti Trump National Doral Miami dan Mar-a-Lago, yang juga berlokas di Florida.
Adapun aset dan investasi lain bernilai USD 840 juta atau Rp. 12,5 triliun, menurut majalah itu.
Investasi lain itu termasuk saham besar di Trump Media & Technology Group, yang menjalankan jejaring sosial konservatif bernama Truth Social. Tahun lalu, Forbes menyebut saham itu sebagai "aset tunggal paling berharga".
Bisnis Sosial Media Donald Trump Tuntut Media Washington Post Rp 56,8 Triliun, Kasus Apa?
Salah satu perusahaan media sosial milik Donald Trump mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai USD 3,8 miliar atau sekitar Rp 56,8 triliun terhadap Washington Post.
Perusahaan mengklaim bahwa ada sebuah artikel yang secara salah telah menuduh bisnis tersebut melakukan penipuan sekuritas.
Dilansir dari Forbes, Minggu (28/5/2023), artikel yang berjudul “Trust linked to porn-friendly bank could gain a stake in Trump’s Truth Social” terbit pada awal bulan ini.
Media itu melaporkan bahwa entitas yang suram dapat memperoleh saham yang cukup besar dalam bisnis Trump. The Post juga menulis biaya pencari sebesar USD 240.000, yang menurut bisnis Trump tidak pernah dibayar.
Sementara itu, pengacara untuk Trump Media menyebut laporan itu adalah "sebuah hal yang mengerikan yang menuduh TMTG melakukan penipuan sekuritas dan kesalahan lainnya."
Terkuak dalam gugatan yang diajukan di Sarasota County, Florida. Perusahaan mantan presiden itu akhirnya menuntut USD 2,8 miliar sebagai ganti rugi dan USD 1 miliar sebagai hukuman.
Denga klaim tuduhan mengklaim bahwa artikel tersebut mengekspos Trump Media pada "ejekan publik, penghinaan, dan ketidakpercayaan”.
Sayangnya, juru bicara Washington Post enggan berkomentar, perihal hal ini. Pengajuan ini merupakan yang terbaru dari sekitar 25 gugatan perdata baru-baru ini yang melibatkan Trump, baik sebagai penggugat maupun tergugat.
Advertisement
Kasus Lain
Dia juga melawan tuntutan pidana di New York City dan menjadi subyek dari beberapa penyelidikan federal, negara bagian dan lokal.
Dua dari pertanyaan itu berfokus pada rencana merger Trump Media dengan DWAC. Departemen Kehakiman dan SEC sedang menyelidiki perdagangan saham dan komunikasi seputar konsolidasi yang diusulkan, menurut pengungkapan yang diajukan DWAC.
Trump Media menyebut bahwa kegagalan SEC untuk menyetujui merger tersebut sebagai "halangan yang tidak dapat dimaafkan" dan mengancam akan menuntut agensi tersebut dalam sebuah pernyataan yang menyertai DWAC lainnya.