Bank Mandiri Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama di Indonesia

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi meluncurkan program Golden Visa.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 26 Jul 2024, 10:15 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 10:15 WIB
Bank Mandiri
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi meluncurkan program Golden Visa. Bank Mandiri/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi meluncurkan program Golden Visa.

Program Golden Visa menawarkan kemudahan berinvestasi bagi WNA di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. WNA dapat menginvestasikan dananya di berbagai instrument termasuk di bank milik negara.

Bank Mandiri menjadi bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa. Salah satu alasannya, lantaran platform Livin by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia seperti Britania Raya, Belanda hingga China.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas memaparkan, kerjasama ini akan membantu WNA untuk pembukaan Rekening Tabungan hanya dengan menggunakan Passport, Izin Tinggal Sementara (ITAS)/Izin Tinggal Tetap (ITAP)/Golden Visa melalui Livin by Mandiri.

"Kami sangat antusias dengan kerja sama ini karena akan memberikan akses bagi Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan privillege dalam proses pengajuan Golden Visa," ujarnya, Kamis (25/7/2024).

"Kami akan mengoptimalkan layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA agar menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dana nya di Indonesia. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi negara ikut terbantu," imbuhnya.

Peluncuran Golden Visa

Menurut dia, resminya peluncuran Golden Visa ini menandakan komitmen Bank Mandiri untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional melalui investasi asing yang signifikan.

Dengan demikian, kerjasama ini dapat menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan perbankan dan pemerintahan yang terintegrasi.

Rihan menjelaskan, program Golden Visa potensial untuk mendorong pertumbuhan portofolio dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri yang berkelanjutan di masa mendatang. Ditjen Imigrasi menyebut target di tahun 2024 mencapai 1.000 pendaftar potensial Golden Visa

"Sampai dengan akhir Mei 2024 total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri telah mencapai Rp 1.296,1 triliun. Pencapaian tersebut meningkat 12,9 persen secara year on year (YoY) yang ditopang oleh dana murah atau current account saving account (CASA)," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apa Itu Golden Visa? Resmi Diluncurkan Jokowi Hari Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan golden visa untuk warga negara asing agar mudah masuk ke Indonesia. (Radityo).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan golden visa untuk warga negara asing agar mudah masuk ke Indonesia. (Radityo).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap kebijakan Golden Visa yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (25/7/2024), mampu meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

“Kebijakan yang sudah dirancang cukup lama ini sejak 2022 dan dimatangkan selama 2023, akhirnya diluncurkan hari ini, dan peminatnya sudah menyampaikan kepada kami itu cukup banyak dan sudah kami koordinasikan dengan Pak Dirjen. Harapannya ini akan meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,  kami juga melihat ada peluang untuk mengaktifkan para pebisnis-pebisnis,” kata Menparekraf Sandiaga usai menghadiri Peluncuran Golden Visa di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta.

Pengertian Golden Visa

Lantas apa itu Golden Visa?

Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.

Kebijakan Golden Visa ini juga diharapkan Menparekraf Sandiaga bisa meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas, sehingga akan memperkuat ekosistem sektor pariwisata.

“Jika para investor yang menggunakan Golden Visa keluar-masuk keluar-masuk ini akan bagus untuk meningkatkan jumlah perjalanan wisata, nanti juga mereka akan lebih banyak mengajak investor lainnya maupun rekan lainnya untuk ke Indonesia sebagai tujuan investasi, dan mereka akan berkarya di sini. Ini akan memperkuat ekosistem industri pariwisata,” kata Menparekraf.

Menparekraf menyampaikan bahwa sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, Timur Tengah yang sudah mulai bertanya-tanya tentang kebijakan Golden Visa untuk berinvestasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 


Layanan Golden Visa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan golden visa untuk warga negara asing agar mudah masuk ke Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan golden visa untuk warga negara asing agar mudah masuk ke Indonesia. (Radityo).

Presiden Jokowi dalam sambutannya saat Peluncuran Golden Visa di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, menyampaikan bahwa pemerintah meluncurkan layanan Golden Visa untuk memberikan kemudahan bagi para Warga Negara Asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Sehingga menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay," kata Jokowi.

Jokowi juga menekankan, Golden Visa hanya diberikan untuk good quality travelers. Sehingga Pemerintah akan benar-benar memantau, benar-benar menyeleksi, dan benar-benar melihat dari sisi kontribusi.

"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," kata Jokowi.

Turut mendampingi Menparekraf, Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Agustini Rahayu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya