Liputan6.com, Jakarta Sejauh ini, belum ada kesepakatan mengenai bentuk dan jumlah investasi produsen smartphone dan komputer asal AS, Apple di Indonesia. Seperti diketahui, investasi Apple menjadi syarat agar iPhone 16 bisa beredar secara legal di pasar Indonesia. Ketentuan ini ditetapkan lantaran Apple belum memenuhi Rp.300 miliar dari total komitmen investasi Rp 1,7 triliun.
Namun, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa proses negosiasi terkait investasi dengan Apple tidak mudah.
Advertisement
Baca Juga
Hal itu mengingat perusahaan besar tersebut akan mengedepankan keuntungan besar yang diperoleh dari Indonesia.
Advertisement
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan bahwa terdapat beberapa pertimbangan yang membuat investasi Apple ke Indonesia harus jadi perhatian.
"Pertama, perusahaan manufaktur teknologi seperti Apple butuh kepastian regulasi, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha," kata Bhima kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (6/1/2024).
"Pemerintah dalam 5 bulan mengganti regulasi impor sebanyak 3 kali terakhir," sebutnya, yang juga menyoroti kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Diharapkan regulasi soal kepastian impor beserta pengawasannya harus lebih clear (jelas)," sambungnya. Hambatan kedua, adalah kebutuhan energi terbarukan di kawasan industri belum tersedia secara luas.
Komitmen Apple
Bhima menjelaskan, komitmen perusahaan besar seperti Apple untuk memastikan proses produksi rendah karbon sudah menjadi syarat utama sebelum menentukan lokasi pabrik. Maka dari itu, dalam proses negosiasi diharapkan pemerintah melibatkan PLN untuk masuk membantu penyediaan energi terbarukan di kawasan industri.
"Ketiga, tenaga kerja Indonesia di sektor hi-tech masih tertinggal dibandingkan Vietnam, Malaysia dan Thailand," lanjut Bhima.
Seperti diketahui, dibutuhkan sumber daya manusia dengan jumlah yang cukup besar untuk menghadirkan pabrik Apple di suatu negara. '"Memang sudah ada Apple academy tapi tidak cukup, perlu sinkronisasi materi pelatihan kerja di sekolah vokasi," ucapnya.
"Keempat, infrastruktur pendukung di kawasan industri belum sepenuhnya memadai. Biaya logistik juga mahal. Disini tugas pemerintah pusat untuk bekerjasama dengan Pemda bisa lebih dioptimalkan terutama revitalisasi fasilitas di kawasan industri existing," imbuh Bhima.
Rencana Investasi Apple USD 1 Miliar Dinilai Masih Kurang, Kenapa?
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan melakukan negosiasi dengan Apple dalam rangka kelanjutan investasi produsen ponsel tersebut di Indonesia. Kelanjutan investasi tersebut akan menentukan keluarnya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk Apple dan izin penjualannya di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pihaknya mendorong Apple untuk menggunakan skema investasi 1 atau pembangunan fasilitas produksi/pabrik. Sebelumnya, hingga tahun 2023, Apple mengambil opsi skema investasi 3, yaitu skema inovasi dengan mendirikan Apple Academy di Indonesia.
“Pertimbangan kami dalam mendorong Apple untuk mengambil opsi skema pembangunan pabrik adalah agar tercipta lapangan kerja dari investasi tersebut,” ujar Menperin di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Kemenperin memandang bahwa wacana investasi Apple yang disebutkan sebesar USD 1 Miliar masih belum memenuhi prinsip berkeadilan, dilihat dari empat aspek, yaitu investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pemasukan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.
Sejalan dengan Kemenperin, Ekonom Telisa Aulia Falianty menyampaikan, investasi di sektor manufaktur dalam bentuk pembangunan pabrik berdampak besar bagi perekonomian.
Menurutnya, dalam neraca perdagangan, smartphone merupakan salah satu komponen yang paling sering menyebabkan defisit.
“Saya mendukung sekali langkah dari Kemenperin. Salah satu share terbesar impor smartphone adalah iPhone. Makanya untuk mengurangi impor, perlu dibuka FDI dan harapannya ada transfer teknologi,” ujarnya.
Advertisement
Pembukaan Lapangan Kerja
Telisa mengatakan, pembukaan lapangan kerja bisa dimulai untuk aktivitas perakitan hardware. Dari situ, bisa berlanjut ke level yang lebih tinggi sambil mempersiapkan kesiapan SDM. Karenanya, ia berpendapat bahwa pemerintah perlu menyiapkan jalan tengah bagi upaya mendorong TKDN dan apa yang dibutuhkan oleh Apple di sini.
Ia menilai, wacana investasi Apple sebesar USD1 Miliar masih kurang. Melihat dari penjualan Apple di Indonesia yang sudah mencapai beberapa triliun Rupiah, angka tersebut masih jauh dari ideal. Telisa menjelaskan pendapatnya bahwa investasi ini bisa dilakukan secara bertahap.
“Misalnya, fase 1 untuk hardware, fase 2 untuk software, dan fase 3 baru yang high-tech digital atau sudah full-fledged. Karenanya, minimal untuk fase 1 ini jangan USD1 Miliar, tapi bisa tiga kali lipatnya,” katanya.