Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG (elpiji) subsidi 3 kilogram (kg) dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 mulai 15 Januari 2025.
Mengutip Antara, Rabu (15/1/2025), penyesuaian harga LPG subsidi 3 kg yang mulai berlaku per 15 Januari 2025 telah diatur dalam SK Pj.Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 dengan kenaikan dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 per tabung.
Advertisement
Baca Juga
Pemberlakuan HET baru itu murni keputusan Pj.Gubernur Jawa Timur tanpa campur tangan Pertamina dengan mempertimbangkan beberapa kondisi. Salah satu adalah HET di provinsi lain yaitu Bali, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sudah naik dengan harga sama.
Advertisement
Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi menuturkan, dengan ada penyesuaian HET LPG subsidi 3 kg sesuai arahan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Pertamina telah melakukan beberapa upaya.
Hal itu antara lain sosialisasi mulai dari sosialisasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait antara lain Hiswana Migas, SPBE, hingga agen LPG PSO.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus juga memastikan stok LPG aman.
“Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan bahwa stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan pangkalan resmi LPG 3 kilogram dalam keadaan aman. Sehingga masyarakat tidak perlu panic buying," kata Ahad.
Ia menuturkan, untuk stok LPG di Jawa Timur dalam saat ini di posisi 9.010 metrik ton dengan rata-rata konsumsi harian 4.668 metrik ton.
Â
Â
Langkah Pertamina
Kemudian untuk memastikan harga LPG sesuai dengan HET, seperti yang sudah dilaksanakan secara berkala, Pertamina rutin melakukan monev dan sidak untuk memastikan pangkalan Pertamina memberikan harga sesuai HET.
"Kami juga terus melakukan upaya untuk mengajak pengecer naik kelas menjadi pangkalan, agar dapat melayani masyarakat lebih luas lagi. Pengecer sendiri bukan merupakan rantai jalur distribusi yang diawasi karena tidak berkontrak seperti agen atau pangkalan. Sehingga apabila masyarakat ingin melakukan pembelian tabung 3 kilogram disarankan untuk membeli di pangkalan," ujar dia.
Saat ini total pangkalan LPG 3 kilogram se-Jatim mencapai 34.739 pangkalan dengan jumlah 142 pengecer sudah naik kelas menjadi pangkalan dan masih ada lebih dari 400 pengecer yang sedang berproses menjadi pangkalan.
"Selanjutnya sebagai bentuk pengawasan, kami juga akan terus melaksanakan pendataan pembelian LPG bersubsidi 3 kilogram untuk memastikan adanya data penyaluran dan kewajaran penggunaan terhadap barang bersubsidi," kata Ahad.
Advertisement
Harga Gas Elpiji 3 Kg di DIY Naik Jadi Rp 18.000 Mulai Hari Ini Selasa 10 Desember 2024
Sebelumnya, harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi naik dari Rp 15.500 menjadi Rp 18.000. Kenaikan ini berlaku mulai Selasa, 10 Desember 2024, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 457/KEP/2024.
Sejumlah agen gas elpiji di Gunungkidul mulai mengumumkan penyesuaian harga tersebut. Salah satu pemilik agen, yang enggan disebutkan namanya, mengonfirmasi bahwa kenaikan harga gas elpiji 3 kg ini mendadak karena surat keputusan baru diterima hari ini, Senin (9/12/2024).
"Kami hanya pelaksana. Soal kenaikan itu adalah wewenang pemerintah," ujarnya setelah menghadiri sosialisasi di Dinas Perdagangan Gunungkidul.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menyatakan belum menerima SK resmi tentang kenaikan HET ini, meskipun rencana penyesuaian harga telah lama diwacanakan.
"Kalau rencana kenaikan itu sudah lama. Tetapi itu kewenangan provinsi. Saya belum dapat SK-nya," ungkap Kelik.
Ia berencana mengonfirmasi kebijakan ini ke Dinas Perdagangan Provinsi DIY untuk memastikan keabsahan SK dan prosedur pelaksanaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Syam Arjanti, membenarkan bahwa kenaikan HET akan berlaku mulai besok. "HET dari Rp 15.500 menjadi Rp 18.000," ujarnya.
Menurut Syam, kebijakan ini bukan kenaikan, melainkan penyesuaian berdasarkan kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan data harga di pangkalan, yang rata-rata sudah berkisar Rp 16.000 hingga Rp 18.000.
Bantah Mendadak
Ketua DPC Hiswana Migas DIY, Ariyanto Sukoco, juga membantah jika kenaikan ini dilakukan secara mendadak. Ia menyebutkan bahwa sudah ada sosialisasi melalui forum diskusi kelompok (FGD) dengan perwakilan masyarakat.
"Penyesuaian ini telah disosialisasikan melalui perwakilan-perwakilan yang ada," jelas Ariyanto.
Kenaikan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa pihak menganggap kebijakan ini memberatkan, terutama bagi warga dengan pendapatan rendah yang mengandalkan gas elpiji bersubsidi untuk kebutuhan rumah tangga.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan harga dengan realitas pasar dan mengurangi disparitas antara DIY dan Jawa Tengah.
Â
Â
Â
Advertisement