Seperti Papua, Aceh Minta Dana Otsus Diperpanjang

Aceh merupakan daerah yang memiliki kekhususan. Dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Dana Otsus selama 20 tahun dan bisa mengajukan perpanjangan.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 20 Feb 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 20:00 WIB
Gubernur Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf usai menghadiri pelantikan 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Liputan6.com/Lizsa Egeham).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta kepada pemerintah pusat untuk memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

Fadhlullah menjelaskan, Aceh merupakan daerah yang memiliki kekhususan. Dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Dana Otsus selama 20 tahun dan bisa mengajukan perpanjangan.

"Saat ini kami lagi mempersiapkan untuk mengajukan perpanjangan seperti Papua," jelas dia di Komplek Istana Peresidenan Jakarta usai Pelantikan Kepala Daerah seluruh Indonesia, Kamis (20/2/2025).

Sebelumnya, ia juga meminta agar dana otsus ini tidak mengalami pemotongan dalam upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan komitmennya menekan angka pengangguran di Aceh dalam 5 tahun mendatang. Dia akan bekerja sama dengan pemerintah pusat agar pengangguran bisa berkurang di Aceh maupun Indonesia.

"Yang terdekat prioritas adalah untuk menekankan pengangguran di Aceh, untuk mengurangi pengangguran di Aceh dan juga pemerintah pusat sama-sama kita akan menciptakan macam mana pengangguran tidak ada lagi di aceh dan indonesia. Itu yang kita harapkan," kata Muzakir usai menghadiri pelantikan 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

 Dia juga akan mendukung dan bekerja sama menyukseskan program pemerintah pusat demi kemajuan Provinsi Aceh. Salah satunya, program makan bergizi gratis (MBG) yang sudah berjalan sejak 6 Januari 2025.

"Ya siap kami dukung untuk membangun negara ini dan membangun Provinsi Aceh ke depan," ujarnya.

Adapun Muzakir Munaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah hadir sebagai tamu undangan. Keduanya telah dilantik terlebih dahulu oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 12 Februari 2025.

Mereka dilantik lebih dulu karena amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Muzakir mengaku senang dan tersentuh melihat kekompakan 961 kepala daerah yang dilantik.

"Rasa yang baru hanya kita dah sentuh nih secara ke semuanya, kekompakan, seperti itu kita rasakan," tutur Muzakir.

Gubernur Aceh Minta Sistem Barcode Beli Pertalite Dihapus: Tidak Bermanfaat!

cara buat barcode pertalite
cara buat barcode pertalite ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion... Selengkapnya

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, berencana menghapus sistem barcode (QR code) dalam pengisian BBM subsidi seperti Pertalite di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh.

Kebijakan ini menjadi salah satu agenda utama pemerintahannya.

"Tugas kita hari ini adalah memastikan bahwa tidak ada lagi sistem barcode di setiap SPBU di Aceh," ujar Mualem dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2025).

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato pertamanya usai resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sidang paripurna istimewa DPR Aceh di Banda Aceh.

Aceh Sebagai Daerah Penerapan Barcode BBM

Sebagai informasi, Aceh merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang telah menerapkan kebijakan barcode untuk pengisian BBM bersubsidi sejak 2022, sesuai dengan kebijakan dari Pertamina. Sistem ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Namun, Mualem menilai kebijakan ini tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur, prioritas utama adalah meningkatkan kesejahteraan serta kenyamanan warga Aceh.

Bakal Hapus Sistem Barcode

Sebagai langkah awal, ia berencana menghapus sistem barcode agar masyarakat dapat membeli BBM secara langsung tanpa harus melalui proses pemindaian QR code.

"Saya tegaskan, siapa pun yang ingin mengisi BBM bisa langsung melakukannya tanpa hambatan barcode. Masyarakat tidak perlu khawatir lagi soal aturan ini," kata Mualem.

Menurutnya, penerapan barcode dalam pengisian BBM justru memicu ketidakpuasan masyarakat Aceh dan menimbulkan potensi konflik di lapangan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk segera menghapus regulasi tersebut.

"Saya sudah melihat langsung di lapangan dan menilai bahwa kebijakan barcode ini tidak memiliki manfaat nyata. Bahkan, ada warga yang kesal sampai berniat membakar SPBU karena merasa kesulitan dengan sistem ini," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya