Liputan6.com, Aceh - Puluhan napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh dilaporkan kabur, saat menjelang waktu berbuka puasa, Senin (10/3/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin malam membenarkan kabar tersebut, namun dirinya belum mengetahui pasti berapa jumlah napi kabur dari lapas tersebut.
Advertisement
"Saya belum bisa pastikan berapa orang yang melarikan diri. Saat ini, petugas di lapas sedang apel menghitung warga binaan. Nanti, detailnya saya informasikan, begitu juga apa yang menjadi penyebabnya," kata Yan Rusmanto.
Advertisement
Yan Rusmanto saat itu mengatakan dirinya dalam perjalanan ke Lapas Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, lewat jalur darat. Perjalanan ke daerah tersebut diperkirakan memakan waktu selama 16 jam.
Sementara itu, informasi yang dihimpun, kaburnya narapidana tersebut pada Senin (10/3/2025) jelang berbuka puasa. Mereka ada yang kabur melalui pintu utama dan ada juga dari atap lapas.
Warga yang sedang beraktivitas di luar penjara tersebut sempat panik melihat banyaknya narapidana melompat dari pintu gerbang utama lapas. Beberapa warga juga terlihat merekam video kaburnya warga binaan tersebut menggunakan telepon. Video kaburnya puluhan napi Lapas Kutacane itu pun viral di media sosial.
Diduga kuat, para napi kabur saat petugas lapas tengah bersiap untuk berbuka puasa. Para narapidana diduga memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan aksi pelariannya dengan cara membobol atap dan pintu utama lapas.
Laporan awal menyebutkan jumlah narapidana yang berhasil kabur mencapai 50 orang. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di masyarakat sekitar Lapas Kutacane. Beruntung, pihak kepolisian dan TNI segera merespons kejadian ini dengan mengerahkan personel untuk mengamankan situasi dan mengejar para narapidana yang kabur.
Kejadian ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait keamanan dan pengawasan di Lapas Kutacane. Bagaimana puluhan narapidana dapat melarikan diri secara bersamaan? Apakah ada kelalaian dari petugas lapas? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan dan tuntas melalui investigasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Kejadian ini juga menjadi sorotan tajam bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengevaluasi sistem keamanan di seluruh lapas di Indonesia.
Pencarian Narapidana Masih Berlangsung
Hingga har ini, pihak berwajib telah berhasil menangkap kembali 12 narapidana yang kabur. Namun, 38 narapidana lainnya masih dalam pengejaran. Polisi dan TNI masih melakukan penyisiran di sekitar Lapas Kutacane dan daerah sekitarnya. Situasi di sekitar lapas dilaporkan telah kondusif berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh aparat keamanan. Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, serta segera melaporkan jika melihat keberadaan narapidana yang kabur.
Proses penangkapan para narapidana yang kabur ini tidak mudah. Mereka tersebar di berbagai lokasi dan beberapa di antaranya diduga telah mendapat bantuan dari pihak luar. Pihak kepolisian bekerja sama dengan TNI dan masyarakat untuk melacak keberadaan para buronan. Teknologi seperti CCTV dan informasi dari masyarakat menjadi andalan dalam upaya penangkapan ini. Proses identifikasi dan pencocokan data para narapidana juga dilakukan untuk mempermudah proses penangkapan.
Sebelum kejadian ini, Lapas Kutacane menampung 318 narapidana. Jumlah tersebut menunjukkan kapasitas lapas yang mungkin sudah melebihi daya tampung ideal. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas lapas dan memperbaiki sistem keamanan di lapas-lapas di Indonesia.
Advertisement
Langkah-langkah Antisipasi Kejadian Berulang
Kejadian kaburnya puluhan narapidana dari Lapas Kutacane menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di lapas tersebut. Beberapa langkah antisipasi perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Perbaikan infrastruktur lapas, peningkatan pengawasan, dan pelatihan bagi petugas lapas menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
Selain itu, kerjasama yang baik antara pihak lapas, kepolisian, dan TNI sangat penting dalam menjaga keamanan lapas. Pemantauan yang ketat terhadap aktivitas narapidana dan deteksi dini terhadap potensi pelarian juga perlu ditingkatkan. Evaluasi berkala terhadap sistem keamanan lapas dan peningkatan kapasitas petugas lapas dalam menangani situasi darurat juga perlu dilakukan.
Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh lapas di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan. Peningkatan teknologi pengawasan, seperti penggunaan CCTV dan sistem deteksi dini, juga perlu dipertimbangkan. Dengan langkah-langkah yang komprehensif, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi lapas secara keseluruhan, termasuk kapasitas dan kondisi bangunan. Overkapasitas lapas dapat memicu berbagai masalah, termasuk potensi pelarian narapidana. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk membangun lapas baru dan meningkatkan kapasitas lapas yang sudah ada. Selain itu, pembinaan narapidana juga perlu ditingkatkan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum.
Kejadian kaburnya narapidana dari Lapas Kutacane menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Langkah-langkah yang tepat dan komprehensif perlu segera diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
